mario.bAvatar border
TS
mario.b
BEM UI Beri Kartu Kuning ke Jokowi, Klarifikasi Orang Papua Berikan Fakta Menohok
TRIBUNWOW.COM - Pemberian kartu kuning yang dilakukan oleh Ketua BEM UI kepada Jokowi menjadi pembicaraan di kalangan warganet.

Hingga kabar ini mendapat tanggapan dari akun Twitter @papua_satu.

Akun yang mengatakan berkediaman di Papua ini mengatakan, "Jika tenaga medis dijadikan alasan memberi kartu kuning pada Pak Presiden @jokowi maka kami mengundang dokter dokter muda @univ_indonesia untuk praktek di pedalaman Papua, jangan hanya banyak bicara saja di Jakarta sana. Cc @PemprovPapua @KedokteranUI #KartuKuningJokowi"

Akun ini juga melakukan pembelaan kepada Jokowi

Dirinya mengatakan Jokowi sudah melindungi suku Asmat, dan kasus gizi buruk di sana sudah teratasi.

Dirinya mengatakan Jokowi sudah melindungi suku Asmat, dan kasus gizi buruk di sana sudah teratasi.

@papua_satu: Pak Presiden @jokowi tidak melindungi suku Asmat? Kaka ko tra perna baca berita? Dari kemarin kemana saja? Gizi buruk su selesai baru kasi kartu kuning ini sama saja kasi kartu kuning pemain sepakbola diluar stadion, itu pintar kah genius eee namanya.

Dikabarkan sebelumnya, Jokowi memberikan pidato sambutannya saat acara Dies Natalis UI ke 68 di Balairung UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018).

Tidak lama usai sambutannya, secara tiba-tiba seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) membuat kegaduhan hingga dirinya diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Mahasiswa yang melakukan aksi tersebut merupakan Ketua BEM UI 2018, Zaadit Taqwa.

Dirinya mengaku melakukan aksi nekat lantaran memiliki tiga tuntutan kepada Jokowi.

Tiga tuntutan tersebut antara lain:

1. Terkait gizi buruk di Papua untuk segera diselesaikan oleh pemerintah karena lokasi kejadian luar biasa campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, merupakan bagian dari Indonesia.

"Kami ingin mau dipercepat penyelesaiannya karena sudah lama dan sudah banyak korban," ucapnya.

2. Plt atau penjabat gubernur yang berasal dari perwira tinggi TNI/Polri.

"Kita tidak pingin kalau misalnya kembali ke zaman orde baru, kita tidak pengen ada dwifungsi Polri, dimana Polisi aktif pegang jabatan gitu (gubernur) karena tidak sesuai dengan UU Pilkada dan UU Kepolisian," papar Zaadit.

3. Persoalan Permenristekdikti tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa) karena dapat mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.

sumber

itu dia emoticon-Big Grin
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
13.3K
146
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan