Quote:
Dominasi produk impor di toko online mendorong pemerintah mengatur kewajiban produk lokal di toko online. Tujuannya agar produk lokal hasil produksi UKM bisa ikut bersaing dengan memiliki kesempatan yang sama dengan produk impor dalam penyelenggaraan perdagangan secara elektronik di toko online.
"Kita sekali lagi ingin mengisi kebutuhan dalam negeri itu dari produk dalam negeri. Sesuai dengan tema kita di era digitalisasi ini, bagaimana salah satu marketplace itu menyampaikan secara jujur bahwa dari 2,5 juta produk hanya 100 ribu yang produk domestiknya. Artinya itu di bawah 10% produk dalam negeri yang dijual melalui marketplace," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam jumpa pers Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Enggar bilang, pihaknya akan merumuskan cara bagaimana UMKM bisa terbantu di tengah maraknya transaksi online dan pelaku usaha e-commerce.
"Kami segera dalam waktu singkat akan merumuskan itu. Dimulai dengan kita mengajak mereka (asosiasi) berbicara, bu Dirjen (Perdagangan Dalam Negeri) akan mengundang baik iDEA dan pelaku yang besar itu," ujarnya.
Contoh sederhananya, minimal, UMKM binaan Kementerian Perdagangan yang sudah terseleksi dari sisi kualitas dan kuantitasnya akan diminta untuk bisa ikut menjual produknya melalui marketplace online tadi.
"Kita sesuai arahan Presiden, online ini atau e-ommerce ini harus bisa kita manfaatkan untuk memasarkan produk kita keluar, bukan negara kita dijadikan pasar oleh produk luar," ujar Enggar.
Selain itu, sambil Kemendag memproses peraturan terkait e-commerce ini, ada beberapa hal lainnya yang akan diatur. Salah satunya bagaimana e-commerce luar yang mengirimkan produk kesini.
"Kalau kita bicara level of playing field, mereka (e-commerce luar) tidak bayar PPN, PPh, apalagi tenaga kerja dan sebagainya. Nah, ini bagian dari yang harus kita rumuskan. Bisa saja kita akan memanfaatkan PLB (pusat logistik berikat) untuk produk ke sana," pungkasnya.
https://finance.detik.com/berita-eko...k-produk-lokal
Kadin: e-Commerce RI Masih Didominasi Produk Impor
Quote:
Merebaknya toko online di Indonesia beberapa tahun terakhir ternyata diiringi dominasi produk impor yang dijual. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, dari total produk yang dijual secara online di Indonesia saat ini, 93-94% di antaranya merupakan produk luar negeri.
Sedangkan produk lokal hanya memiliki 6-7% Hal itu pun ditanggapi resah oleh pengusaha.
"UMKM kita ini kontribusinya di perdagangan online sudah cukup riskan. Ini harus ada tindakan komprehensif, secara menyeluruh baik pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Jangan sampai keberadaan e-commerce ini secara tidak langsung justru mempromosikan produk luar negeri," katanya ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Menurut Rosan, dominasi produk impor hingga 94% di e-commerce tersebut terhitung sudah tidak normal. Sehingga butuh tindak lanjut secara cepat dari pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.
"Itu memang sengaja saya angkat supaya kita aware. Karena di satu sisi kita ingin tekan defisit neraca perdagangan kita, tapi di satu sisi dengan ada online ini, ya memang kita senang, tapi mesti diwaspadai juga. Jangan sampai volume perdagangannya makin besar, tapi kontribusi ke UMKM itu makin kecil," ungkapnya.
Rosan menjelaskan, produk impor yang membanjiri toko online ini bisa membahayakan untuk perekonomian di dalam negeri. Pasalnya industri lokal yang digerakkan oleh UMKM yang notabene menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia akan membahayakan keberlanjutan industri di dalam negeri.
"Kalau kita tetap membiarkan, volumenya besar memang sekarang kita senang. Mungkin bayar pajaknya juga jadi bisa lebih. Tapi industri kita enggak jalan. Saya selalu meyakini pertumbuhan kita tidak akan sustainable selama kita tidak punya industri nasional yang kuat dan sehat," jelasnya.
Adapun transaksi belanja online di Indonesia saat ini memang masih mencakup 0,7% dari total transaksi perdagangan di Indonesia saat ini. Namun mengingat pertumbuhan e-commerce yang semakin merajalela, penanganan yang sigap dari pemerintah pun butuh untuk mendorong performa UMKM bisa bersaing secara digital.
"Insentif apa yang harus dilakukan. Apakah sertifikasi, pembiayaan UMKM, pelatihan, sampai pendampingan yang lebih ekstra," pungkasnya.
https://finance.detik.com/bursa-dan-...i-produk-impor
lagi2 kebijakan titipan pengusaha besar sama seperti wajib SNI mainan.
logiknya khan begini, kalo ada produk lokal yang produknya sama dgn produk luar dan kualitasnya bagus, ya buat apa kita beli dari luar?
ini belum apa2 udah disalahkan pemain di e-commerce. harusnya kemerindag mendorong berkembangnya industri lokal dulu, baru nyuruh2 pemain onlen. ini produknya apa juga ga paham udah disalahkan pemain onlen.
sekarang kalo mau larang produk luar masuk khan udah disetop impor borongan sejak tahun lalu? masih ada yang lolos? periksa itu aparatnya kenapa masih bisa lolos?
coba cek itu lazada.co.id , nawarin produk2 taobao. bisa ga larang itu? atau ga berani? jangan nyalahin dulu pemain2 kecil di marketplace.
