- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Zumi Zola Jadi Tersangka, Ketum PAN: Gaji Gubernur itu Sangat Kecil


TS
vackerzgodan
Zumi Zola Jadi Tersangka, Ketum PAN: Gaji Gubernur itu Sangat Kecil
Quote:

JawaPos.com - Gubernur Jambi, Zumi Zola kini menyandang status tersangka dalam kasus korupsi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak menyangka kadernya Zumi Zola ditetapkan tersangka oleh KPK. Padahal selama ini dia mengenal Zumi sebagai pribadi yang baik.
"Saya tahu Zumi Zola anak baik, dia punya karakter," ujar Zulkifli saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/2).
Lebih lanjut Ketua MPR ini mengaku, saat ini gaji kepala daerah masih sangat kecil. Padahal untuk maju saja membutuhkan modal yang sangat besar. Misalnya gaji bupati hanya sebesar Rp 6.6 juta.
“Gaji gubernur itu sangat kecil. Padahal kan tahu jadi bupati itu bagaimana, bikin spanduk, bikin iklan, bayar saksi,"katanya.
Oleh sebab itu perlu adanya suatu perbaikan mengenai mekanisme Pilkada di Indonesia. Jangan sampai kepala daerah terus-terusan terkena kasus korupsi karena ingin balik modal.
"Jadi kalau seperti inu terus habis orang-orang baik di tanah air," katanya.
Saat ini saja, dia mengaku sudah mendapat informasi sudah ada 30 gubernur dan 300 lebih bupati yang terkena kasus korupsi. Oleh sebab itu para pemangku kebijakan mencari terobosan baru untuk menghilangkan kasus korupsi kepala daerah.
"Saya kira harus duduk bersama, ini harus dibenerin," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini sebagai tindak lanjut pengembangan kasus suap RAPBD Jambi 2018 yang sudah menjadikan beberapa anak buah mantan pesinetron tersebut sebagai tersangka.
“Yup (Zumi Zola), sudah tersangka,” kata sumber JawaPos.com, di Jakarta, Rabu (31/01). Hal senada juga dikatakan sumber lainnya." Iya sudah tersangka dari Minggu lalu," imbuh sumber tersebut.
Sebagai tindak lanjut penetapan tersangka terhadap Zumi, penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di kediaman Zumi Zola di Jalan Sultan Thaha Nomor 1, Kota Jambi.
Dalam kasus dugaan penyuapan terkait pembahasan RAPBD Provinsi Jambi 2018, setidaknya ada 16 orang yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. 12 orang di antaranya ditangkap di Jambi dan 4 orang di Jakarta.
16 orang itu yakni, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriyono (SUP), Plt Kepala Dinas Provinsi Jambi Arfan (ARN), Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin (SAI), Anggota DPRD Jambi Nurhayati (NUR).
Lalu Fauzi alias Atong (ATG) yang notabene anak buah SAI, Dheny Ivan (DHI) dan Wahyudi (WYD) selaku anak buah ARN, Geni Waseso Segoro (GWS) dari pihak swasta, staf di Dinas PUPR Provinsi Jambi Rinie (RNI), Surip (SRP) selaku sopir SUP, dan Otong (OTG) selaku sopir ARN.
Kemudian, Wasis (WSS) Kepala UPDT Alat dan Perbekalan Provinsi Jambi, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik (EWM), Kepala Perwakllan Provinsi Jambi di Jakarta Amidy (AMD), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra (VRL), dan Asrul (ASR) dari pihak swasta.
Dari OTT terkait "uang ketok" APBD Jambi 2018 itu, tim KPK mengamankan uang senilai Rp 4,7 miliar. Adapun uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah tempat.
"Yang di dalam dua koper isinya 3 miliar. Yang di plastik hitam gabungan dari 400 juta ditemukan di lokasi di dekat restoran. Dan 1,3 ditemukan di rumah SAI (Saipudin, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin)," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Usai dilakukan pemeriksaan KPK menetapan sejumlah pihak yang tertangkap ini menjadi tersangka. Mereka antara lain Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi EWM (Erwan Malik), Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ARN (Arfan), serta Asisten Daerah III Provinsi Jambi SAI (Saifudin). Sementara, satu pihak lagi adalah Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN SUP (Supriyono).
"KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Diduga sebagai penerima SUP (Supriyono) dan diduga pemberi EWM (Erwan Malik), Plt Sekda Provinsi Jambi, ARN (Arfan), Plt Kepala Dinas PUPR, dan SAI (Saipudin) Asda III Provinsi Jambi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11).
Sebagai penerima suap, Supriyono disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, selaku pemberi suap, Erwan, Arfan, dan Saifudin disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(gwn/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/02...u-sangat-kecil
gimana kipli aja deh

laknat betul

===
KOMENTAR KASKUSER :
Quote:
Original Posted By tukangbeling7►
gabener-bupati-walikota emang kecil gajinya...tapi tunjangan operasional nya gede banget bisa milyaran per bulan, blm lagi anggaran rumah tangga dll, blm lagi sbg KPA (kuasa pengelola anggaran), blm lagi fee sbg pengumpul pajak,,,dari samsat daerah aja dapet, lo liat aja dlm sehari berapa pengunjung samsat , blm dr pajak perusahaan2 daerah....setingkat Kepala Dinas aja kaya nya naudzubillah apalagi selevel gubernur ...jadi please deh ngga usah lagi pake pembodohan gaji gabener bupati walkot kitu kecil...
neh liat postingan dibawah sepakat ma gue


Quote:
Original Posted By adnnin►fasilitas ga disebutin?
tunjangan? tunjangan operasional?
dulu juga gw kira gaji gubernur DKI kecil,
sampe tiba masa ahok, dimana dia bisa dengan enaknya bilang bayarin bayarin bayarin ke semua orang yang ngadu ke balai kota, dan duitnya ga abis2. ternyata tunjangan operasionalnya yang luar biasa gedenya.
tapi buktinya tunjangan operasional itu sama gubernur sekarang ga tau diapain juga ga keliatan pemanfaatannya.
jadi besar ato kecil itu tergantung individunya jangan nyalahin gaji kecil untuk perilaku korupsi.
tunjangan? tunjangan operasional?
dulu juga gw kira gaji gubernur DKI kecil,
sampe tiba masa ahok, dimana dia bisa dengan enaknya bilang bayarin bayarin bayarin ke semua orang yang ngadu ke balai kota, dan duitnya ga abis2. ternyata tunjangan operasionalnya yang luar biasa gedenya.
tapi buktinya tunjangan operasional itu sama gubernur sekarang ga tau diapain juga ga keliatan pemanfaatannya.
jadi besar ato kecil itu tergantung individunya jangan nyalahin gaji kecil untuk perilaku korupsi.
Quote:
Original Posted By ontapesek►anak yg baik gimana kamsudnya.?
zumi zola ini kan orang bermasalah...
1. pernah nyelingkuhin istri orang.
2. membatalkan nikah dengan ayu dewi secara sepihak dan tiba tiba.
zumi zola ini kan orang bermasalah...
1. pernah nyelingkuhin istri orang.
2. membatalkan nikah dengan ayu dewi secara sepihak dan tiba tiba.
Diubah oleh vackerzgodan 02-02-2018 06:44
1
35.4K
Kutip
349
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan