Kaskus

News

wiraprasta333Avatar border
TS
wiraprasta333
Demokrat: AHY Dambaan Kawula Muda, Pasti Akan Jadi Presiden Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengungkapkan bahwa partainya tengah menyiapkan sosok Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) untuk menghadapi Pemilu Presiden 2019.

Menurut Agus Hermanto, saat ini masyarakat ingin dipimpin sosok muda seperti AHY.

"Dari Demokrat kita pun mempunyai pandangan bahwa ke depan Mas Agus juga bisa sebagai next leader dan terutama kami mau ada kontestasi," ujar Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2018).

"Yang jelas AHY merupakan dambaan dari kawula muda dan bahkan dari rakyat Indonesia ada yang mendambakan AHY ke depan pastinya juga akan menjadi next leader di Indonesia," ucapnya.

(Baca juga: Fadli Zon: Prabowo Makin Siap Jadi Capres, Jokowi Cukup Satu Periode)

Menurut Agus Hermanto, putra presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu memiliki kemampuan dalam memimpin.

Di sisi lain, katanya, Indonesia membutuhkan pemimpin yang muda, strategis, dan bisa menyelesaikan segala permasalahan.

"Kita ketahui kan masyarakat luas barangkali di dalam hati kecilnya ingin Indonesia ke depan diperintah kader muda yang hebat, yang pintar, strategis, cakap, yang bisa menyelesaikan segala permasalahannya," kata Wakil Ketua DPR itu.

"Kita lihat saja nanti bagaimana dengan surveinya, bagaimana dengan keadaannya," tambahnya.

(Baca: Melihat Peta Politik Pilpres 2019 Pasca-putusan MK soal "Presidential Threshold")

Seluruh parpol harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.

Hal itu dipastikan setelah Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

MK menyatakan, Pasal 222 yang mengatur mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945.

(Baca juga: MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold)

Artinya, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung capres dan cawapres pada 2019.

Karena Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil Pemilu Legislatif 2014.

Namun, tak ada satu pun partai politik yang meraih 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

http://nasional.kompas.com/read/2018...mpin-indonesia
0
971
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan