Tertangkap Sudah Pelaku Pembunuhan Orang Utan Tanpa Kepala !
TS
m00n2718
Tertangkap Sudah Pelaku Pembunuhan Orang Utan Tanpa Kepala !
Halloha pemirsa kaskus thread ini adalah lanjutan dari thread ane sebelumnya
Spoiler for cek repsol:
Thread ini adalah lanjutan dari thread ane yang membahas tentang penemuan orang utan tanpa kepala di Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. banyak agan yang menanyakan bagaimana kelanjutan dari penemuan ini. untuk itu ane selalu ngikutin perkembangan beritanye gan. dan ternyata pelaku pembunuhan hewan malang tersebut sudah tertangkap. Berikut informasi selengkapnye
Spoiler for Pelaku Pembunuhan:
Setelah kurang lebih dua minggu lamanya melakukan perburuan terhadap pelaku pembantai orangutan yang kepalanya dipenggal dan bangkainya dibuang ke sungai beberapa waktu lalu, akhirnya kerja kepolisian membuahkan hasil gan.
Polda Kalimantan Tengah, pada hari Rabu (31/1/2018) kemaren melakukan ekspos kasus Pembantaian Orangutan yang ditemukan, Senin (15/1/2018) di Sungai Barito sekitar Jembatan Kalahien, Buntok, Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah. Terdapat dua pelaku dalam pembunuhan sadis ini yakni :
- yang pertama berinisial T (41) dengan alamat Desa Gunung Rantau RT04 Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan Kalteng
- yang kedua berinisial M (32) warga Jalan Waning Pati RT 2 Desa Tampung Laung Kecamatan Montalat Kabupaten Barito Utara, Kalteng.
dua orang pelaku yang ditangkap tersebut adalah petani karet gan. Barang bukti yang ikut disita dalam penangkapan itu ialah 17 peluru senapan angin, ruas tulang kaki kanan dan kiri orangutan, tengkorak kepala orangutan, satu senapan angin dan satu senjata tajam yang digunakan untuk menebas leher orangutan malang tersebut.
"Pembunuhnya memang orang biasa saja, mereka adalah petani yang tidak lulus sekolah dasar,"ujar pihak kepolisian
Kepada petugas, mereka bedua mengaku terpaksa melakukan pembunuhan lantaran saat menyadap atau menoreh karet di kebunnya di Desa Maligui diserang orangutan yang tiba-tiba datang. Keduanya mengaku sebenarnya tidak ingin membunuh, tapi saat itu orangutan jatuh dari atas pohon, kemudian tiba-tiba menyerang sehingga ditembak menggunakan senapan angin, sebanyak 17 kali, tapi tidak mati, kemudian dari arah belakang, kepalanya ditebas tiga kali hingga putus gan
"Ya, memang dari pengakuan pelaku saat itu orangutan tiba-tiba datang terjatuh dari atas pohon kemudian langsung menyerang, ditembak belum mati, lalu kepalanya ditebas hingga hampir putus, "ujar Direskrimum, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko.
Saat kejadian tubuhnya dibuang ke Sungai Barito sedangkan kepalanya sempat ditanam di belakang rumah salah satu pelaku. namun karna memunculkan bau busuk lalu dipindahkan lagi untuk dikuburkan agak jauh dari rumah pelaku. kedua pelaku ini dikenakan pasal 40 ayat dua junto pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
"Keduanya diancam dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan denda sebanyak Rp100 juta rupiah," kata pak polisi
Dengan tertangkapnya para pelaku ini membuat organisasi pelindung satwa merasa lega. karna untuk kali pertama dalam sejarah konservasi Orangutan, kasus pembunuhan orangutan yang rumit bisa diungkap dengan serius gan.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya untuk Polri, dalam hal ini tim Polda Kalimantan Tengah. Seminggu yang lalu kami bertemu dan berkoordinasi di lapangan dalam rangka sama-sama mencari informasi, kami melihat langsung bagaimana Polres Barito Selatan dan dua Polsek yaitu Dusun Selatan dan Dusun Utara bekerja keras dan serius untuk mengejar dan menyelesaikan kasus ini” ujar perwakilan pihak Konservasi
Dengan tertangkapnya pelaku pembunuhan orangutan ini diharapkan efek jera bagi para pelaku dan juga orang-orang yang masih suka membunuh satwa dilindungi. Mudah-mudahan msyarakat akan menjadi lebih peduli dan tidak berani untuk menangkap, memelihara dan membunuh orangutan secara ilegal.
Ini adalah kasus yang kedua mayat orangutan mati di sungai. Tahun 2016 pernah ditemukan satu individu mayat orangutan mengapung di Sungai Sangatta dan kasusnya hingga sekarang belum terungkap gan. Kasus-kasus pembunuhan orangutan sebenarnya hanya mengenai seberapa besar "kemauan" dari pihak penegak hukum ya gan dalam menanganinya
Itu dia gan pelaku dibalik penemuan orang utan tanpa kepala akhirnya tertangkap. menurut para pelaku mereka hanya membela diri karna secara tiba-tiba diserang oleh orang utan itu ketika dikebun. menurut ane sih hewan tidak akan mengganggu jika tidak merasa terganggu yee gan. selain itu meskipun kita diganggu bukan bearti kita berhak membunuh hewan tersebut. kan bisa hanya dengan menakut-nakutinya agar supaya menjauh dan pergi, tidak sampai di bunuh
Ya itulah gan butuh pemahaman dan penyuluhan lagi agar para masyarakat yang masih awam dapat memahami bahwa ada beberapa hewan yang dilindungi dan tidak boleh dibunuh, meskipun mereka menganggu. toh sejatinya siapa yang mengganngu siapa?
Bagaimana pendapat juragan dengan tertangkapnya para pelaku? adakah cara agar hal serupa tidak terulang kembali? monggo dishare di bawah gan
Sekian thread ane ini mohon dimaafkan bila ada kesalahan jangan lupa jejaknye gan