- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hoax Merajalela, Kominfo Diminta Dengarkan Masukan Publik


TS
dikuncibro
Hoax Merajalela, Kominfo Diminta Dengarkan Masukan Publik
Hoax Merajalela, Kominfo Diminta Dengarkan Masukan Publik
NASIONAL
Oleh Ahmad Syaikh Terbit 1 Feb 2018 at 11:00pm
Tandaseru.id
JAKARTA (!) – Di era digital seperti sekarang, semua orang bebas untuk menyebarkan berbagai informasi yang tak jarang konten yang disebarkan tersebut adalah hoax.
Oleh karena itu CEO NU Online, Savic Ali mengajak masyarakat untuk melakukan penyaringan informasi terlebih dahulu, sehingga dapat membedakan mana berita yang benar dan mana berita bohong.
Menurut dia, maraknya informasi hoax saat ini telah menunjukkan Kementerian Komunikasi dan Informatika kewalahan menangkal berbagai konten negatif.
“Hoax di media merjalela dan itu terkesan dibiarkan,” kata dia dalam diskusi yang digelar Digital Culture Syndicate di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, (1/2).
Senada dengan Savic, Pemerhati kebijakan publik Digital Culture Syndicate, Mickael Bobby Hoelman juga mengatakan Kominfo memang belum bisa menghalau berbagai konten negatif yang ada.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar Kominfo segera menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga masyarakat terlindungi dari berita hoax.
Dimulai dengan melakukan revisi beberapa regulasi yang telah kedaluarsa saat ini. Seperti dengan menuntaskan RUU Penyiaran dan Telekomunikasi.
“Jika masalah utamanya regulasi yang out-of-dated, maka Kominfo harus mengejar revisi beberapa regulasi, misalnya penuntasan RUU Penyiaran, RUU Telekomunikasi dan lain-lain,” tegasnya.
Selain itu, Kominfo dikatakan Mickael juga harus mempertimbangkan dengan matang masukan publik dalam setiap perancangan kebijakan terkait isu-isu strategis bidang telekomunikasi informatika.
“Sebab, sikap terburu-buru Kominfo dalam penyusunan kebijakan dapat mempengaruhi kualitas baik substansi kebijakan maupun outcome-nya nanti,” pungkas dia.
NASIONAL
Oleh Ahmad Syaikh Terbit 1 Feb 2018 at 11:00pm
Tandaseru.id
JAKARTA (!) – Di era digital seperti sekarang, semua orang bebas untuk menyebarkan berbagai informasi yang tak jarang konten yang disebarkan tersebut adalah hoax.
Oleh karena itu CEO NU Online, Savic Ali mengajak masyarakat untuk melakukan penyaringan informasi terlebih dahulu, sehingga dapat membedakan mana berita yang benar dan mana berita bohong.
Menurut dia, maraknya informasi hoax saat ini telah menunjukkan Kementerian Komunikasi dan Informatika kewalahan menangkal berbagai konten negatif.
“Hoax di media merjalela dan itu terkesan dibiarkan,” kata dia dalam diskusi yang digelar Digital Culture Syndicate di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, (1/2).
Senada dengan Savic, Pemerhati kebijakan publik Digital Culture Syndicate, Mickael Bobby Hoelman juga mengatakan Kominfo memang belum bisa menghalau berbagai konten negatif yang ada.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar Kominfo segera menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga masyarakat terlindungi dari berita hoax.
Dimulai dengan melakukan revisi beberapa regulasi yang telah kedaluarsa saat ini. Seperti dengan menuntaskan RUU Penyiaran dan Telekomunikasi.
“Jika masalah utamanya regulasi yang out-of-dated, maka Kominfo harus mengejar revisi beberapa regulasi, misalnya penuntasan RUU Penyiaran, RUU Telekomunikasi dan lain-lain,” tegasnya.
Selain itu, Kominfo dikatakan Mickael juga harus mempertimbangkan dengan matang masukan publik dalam setiap perancangan kebijakan terkait isu-isu strategis bidang telekomunikasi informatika.
“Sebab, sikap terburu-buru Kominfo dalam penyusunan kebijakan dapat mempengaruhi kualitas baik substansi kebijakan maupun outcome-nya nanti,” pungkas dia.
0
1.2K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan