- " Kakak aku ditangkap, kakak aku kamu buat cacat, begitulah teriakan dari keluarga korban yang histeris diikuti tangis istri dan kedua anak tersangka sesaat setelah vonis oleh hakim pengadilan negeri Palembang, Kamis (25/1).
Pengadilan membacakan vonis yang melibatkan oknum suporter yang terlibat pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia.
Kejadian bermula saat Rian Novriansyah alias Ucok (22) ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang dengan kasus pengeroyokan yang menyebabkan korbannya Alfarizi (17) meninggal dunia.
Pembacaan vonis dihadiri puluhan suporter dan keluarga tersangka Ucok.
Mereka menuntut keadilan sebab menurut mereka Ucok hanyalah korban salah tangkap oleh pihak kepolisian. Ucok yang merupakan Ketua Korwil Singa Mania Sukabangun ditangkap di simpang Patal, Rabu (5/7) oleh anggota Polresta Palembang.
Sarwani (62) orang tua Ucok tidak terima dengan putusan Hakim tersebut menurutnya anaknya tidak bersalah, bahkan polisi telah membuat anaknya cacat akibat tembakan di kedua kakinya.
“Saya sangat tidak terima perlakuan tersebut. Ucok dipaksa mengaku dibawah ancaman dengan menggunakan pistol oleh polisi,” ujarnya.
Sementara itu sesaat setelah pembacaan vonis, keluarga Ucok histeris dan teriak menantang para petugas yang ada untuk keluar dan menemui mereka. Muhammad Fauzi (30) tidak terima keponakanya dizalimi oleh petugas.
“Jangan kamu pikir kami rakyat kecil bisa seenaknya kalian jadikan kambing hitam, liat anak-anaknya masih kecil, tidak bisa ketemu orangtuanya lagi, kalian pisahkan mereka,” ujar Fauzi dengan mimik wajah emosi.
Pihak keluarga yang terlanjur emosi berjanji akan membawa kasus ini kepada Walikota.
“Kalau tidak selesai di dunia, azab allah akan datang. Kami yakin dia (Ucok) tidak bersalah. Ia ditangkap tanpa surat,lalu ditembak kakinya. Ponakan aku tidak bersalah. Banyak saksi yang mengetahui, kami pun bersedia membawa tersangka yang sebenarnya. Kami yakin polisi ado main. Kalo dio memang besalah kami rela dia ditembak mati,” ujar keluarga.
Sementara itu usai pembacaan vonis delapan tahun penjara Ucok, langsung dibawa oleh pihak kepolisian untuk menjalani masa tahanan. (Rangga Erfizal)
Surat Rian di Kertas Bekas Bungkus Nasi yang Mengaku Disiksa Polisi
Palembang - Curhatan Rian Novriansyah alias Ucok, terdakwa kasus pembunuhan suporter Sriwijaya FC viral di media sosial. Rian mengaku dirinya merupakan korban salah tangkap. Polisi sudah membantah tudingan itu.
Dari informasi yang dihimpun detikcom, selama menjalani proses penyidikan dan proses persidangan, Rian tercatat sudah tiga kali menulis surat yang semua isinya menuntut keadilan. Mulai dari kertas bekas nasi bungkus, kertas karton dan selembar kertas yang didapat dari dalam sel tahanan.
Surat bantahan itu ditulis dengan tangan sendiri oleh Rian dan diberikan melalui keluarga yang membesuknya di sel tahanan Polresta maupun tahanan kejaksaan. Seluruhnya surat berisikan permohonan untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang menjerat dirinya.
"Tiga kali anak saya kirim surat, ada yang ditulis di kertas bekas nasi bungkus untuk Presiden, karton kardus bekas untuk Komnas HAM dan terakhir itu selembar kertas yang didapat dari dalam penjara. Semua surat isinya untuk memohon pembelaan dan pernyataan tidak bersalah," kata Purwani saat ditemui di rumahnya Jalan Zurbi Bustan Palembang, Kamis (1/2/2018).
Tidak hanya itu, setiap ada keluarga yang membesuk Rian selalu menyampaikan pernyataan seperti yang ditulis dalam surat. Rian mengaku siap untuk ditembak mati jika memang benar-benar bersalah dan terlibat dalam kasus ini.
Terakhir, Rian menuliskan bantahan dan menjadi korban salah tangkap yang diposting di akun media sosial Facebook pribadinya. Tulisan ini diposting langsung oleh adik kandungnya dan menjadi viral di media sosial, serta menuai berbagai komentar dari nitizen.
"Kalau anak saya bersalah, pasti dia sudah menyerah untuk berjuang. Tetapi fakta yang kita lihat sekarang gimana, sampai saat ini dia masih tetap berjuang dan menyampaikan tidak bersalah," tutupnya.
Sementara berdasarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis (25/1) lalu, kuasa hukum dan pihak keluarga mengaku sudah memutuskan untuk banding. Dalam babak baru nantinya mereka ingin menunjukkan beberapa alat bukti baru yang menyebut pria dengan dua anak tersebut tidak bersalah.
Polisi dalam kasus tersebut membantah tegas ada rekayasa dan penyiksaan.
"Laporan terkait kasus itu (Ucok) memang ada masuk ke Propam saat kejadian, hasilnya yakni langkah-langkah yang dilakukan penyidik Polresta sudah sesuai prosedur. Kita lihat saja saat melakukan penangkapan, penyidikan sampai ke Kejaksaan dan pengadilan sudah divonis, itu artinya sudah tidak ada yang salah dan pengadilan itu independen dalam memutuskan," kata Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumasel, Kombes Didi Hayamansyah.
Ucok Dipaksa Akui Bunuh Alfarizi !
Palembang, RN
Rian Novriansyah (22) dituduh sebagai salah satu pelaku pengeroyokan suporter klub sepakbola bernama Alfarizi (17) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Merasa tidak bersalah dan jadi korban fitnah, pemuda yang akrab disapa Ucok ini lantas menulis surat menggunakan kertas nasi bungkus. Ia menulis surat itu dari balik sel Polresta Palembang.
Dikutip dari postingan akun Facebook @Yuni Rusmini pada Rabu (30/8/2017), dalam suratnya, Ucok memohon pertolongan kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Sumsel, Hendri Zainuddin (HZ) agar memperoleh keadilan dan bebas dari hukuman yang menimpanya.
“Ucok berharap Pakwo biso bantu nasib Ucok dan keluarga Ucok Pakwo, anak dan istri Ucok biso terlantar, sedangkan dalam kasus ini Ucok idak tau apo-apo. Demi Allah Ucok idak melakukan hal yang idak Ucok lakuke. Apo ini adil Pakwo? Ucok ini wong kecik, di mano keadilan di negeri ini,” keluh Ucok dalam suratnya yang ditulis dengan huruf kapital itu.
Ucok juga menuturkan kronologi saat dirinya dipaksa mengakui perbuatan yang sesungguhnya tidak ia lakukan. Saat ditangkap di kawasan Simpang Patal, kedua tangannya diborgol diangkut ke dalam mobil untuk kemudian diinterogasi.
“Kau kan yang bunuh bo’oh (korban). Ucok pun sontak terkejut Pakwo. Ucok ngomong ‘nganu apo pak. aku idak nganu siapo-siapo. Di dalam mobil mereka betanyo sambil nganiaya Ucok,” tulisnya lagi.
Saat terus diinterogasi, Ucok kemudian dipaksa mengaku meski ia berulang kali menjelaskan tidak mengetahui seluk beluk kasus tersebut. Ia bahkan mengaku disiksa seperti binatang sambil terus diintimidasi.
“Seperti binatang Pakwo, Ucok terus dihakimi, kepala diinjak, kaki dipukuli pakek kayu gelam. Dan Ucok belom jugo mengakui, kareno Ucok idak tau apo-apo nian. Sampe dak bedayo lagi badan la lemes hampir pingsan,” tuturnya.
Lantaran takut akibat terus diintimidasi dan bingung harus berbuat apa, Ucok akhirnya terpaksa mengaku. Alhasil, ia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang tidak pernah ia lakukan.
Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu 1 Juli 2017 silam di Jalan Noerdin Panji, Lorong Perjuangan, Kecamatan Sako, Palembang. Polisi saat itu sudah menangkap sejumlah orang yang disinyalir kuat sebagai pelaku pengeroyokan.
Sedangkan surat dari kertas nasi bungkus yang beredar di media sosial itu ternyata hasil jepretan Ucok dengan menyewa telefon genggam (handphone) milik kepala kamar tahanan. Foto itu lantas dikirimkannya ke pengurus Singa Mania agar bisa ditunjukkan kepada Hendri Zainuddin (HZ). Pasalnya, ia sudah tak tahu meski mengadukan kasusnya ke mana. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polresta Palembang soal kebenaran surat Ucok dari kertas nasi bungkus tersebut.
Ucok juga memposting Surat Terbukanya untuk Presiden di halaman facebooknya. Berikut tulisan Ucok dalam laman Facebooknya:
Kepada : Yth BAPAK PRESIDEN RI(JOKOWI),MABES POLRI,JEND.TNI,DPD,DPRD RI
Bisakah meluangkan sedikit waktu untuk rakyat kecil yg dizolimi HUKUM
KALAU SAYA PELAKU NYA SAYA SIAP DITEMBAK DIKEPALA
assalammualaikum wr wb.
Bapak-bapak yang terhormat.saya mau menceritakan HAL pahit yg saya dapatkan .
Nama saya RIAN NOPRIANSYAH sering di panggil UCOK
saya sudah menikah dan memililki 2 anak yg berusia 6thn dan 2thn
tinggal di PALEMBANG sumatra selatan.
Saya dituduh telah melakukan pengeroyokan/pembunuhan terhadap salah satu supporter palembang. Padahal faktanya saya tidak tahu apa-dengan kasus yg sedang saya jalani.dan itu bisa saya buktikan.
Saya ceritakan terlebih dahulu kronologi penangkapan.
Berawal pada bulan juni saya di tangkap kepolisian poresta palembang unit RAMOR. Pada malam itu saya ditangkap dijalan simpang patal pada pukul 23.00wib, dan saya pun terkejut kok saya Ditangkap.salah saya apa pak?tanya saya?lalu saya langsung dimasukan dimobil. Kamu kan yg melakukan pembacokan terhadap alfariji(korban)? tanya salah satu polisi. Alfariji mano pak?dmi allah aku idak nganu siapo2 pak.itu yg saya jawab. Terus di introgasi dan memukuli saya,dan saya tidak merasa melakukan hal ter sebut
Lalu mobil berhenti di sesuatu tempat.tepatnya di pinggir jalan dekat ruko2.saya di turunkan dan diintrogasi lagi sambil menganiaya saya ,dipukuli,diinjak,di tendang kepala saya diijak2,kaki saya dipukuli pakai kayu gelam...mereka terus menanyakan/seolah -olah saya pelakunya. Sudahla ngakula kau !kau kan yg ngapak korban? Tanya beberapa polisi itu lagi. DEMI ALLAH pak aku idak ngapak siapopun.
Sudalah banyak saksi ngomong kau yg melakukenyo kau betopeng'kata polisi itu lagi. Dan saya pun belum mengaku meski bertubi-tubi di pukul.hingga badan saya sudah lemas tak berdaya saya belum mengakui juga.pada malam minggu tadi kau tawuran kan?kata polisi itu. Saya menjawab "sumpah demi allah pak,malam minggu aku dekorasi sampeh subuh di kampung saya,banyak saksinyo.mereka pun tidak percaya dan terus menghakimi saya. Hingga akhirnya salah satu polisi berkata sudah lewat kan saja,(tembak mati saja nyusul korban) kata salah satu polisi yg lainnya.
Dan salah satu polisi membisikan ngakula dari pada mati,dak ketemu lagi dengan keluargo kau,
Dengan kondisi tangan diborgol dibelakang,badan sudah lemas.saya diseret ke belakang ruko ,dengan mata ditutup,seperti mau di eksekusi dan ada yang bicara" nah ini cok kesempetan terakhir kau ucaplah yang nak kau ucap sebutlah yg nak kau sebut dak ketemu anak dan bini kau lagi" apo nak ngucap 2kalimat shahadat.ucap polisi itu.
Dalam hati saya berkata ya allah apo yang harus aku lakuke.
Dengan rasa ketakutan dan ingat anak saya, saya pun terpaksa menyerah dan terpaksa mengakui apayang sebenarnya saya tidak lakukan pada tuduhan tersebut."
Dan saya kembali di bawa ke samping ruko.dan saya berkata ,pak yg tawuran itu di sukawibatan sedengken aku di sukabangun.aku dekorasi yg tawuran itu salah satunyo rombongan adek kawan aku,aku tedenger pas aku ditenda adeknyo okta(aldo kecil ) nah rombongan dio yg tawuran bukan aku..
Lalu dijemputlah aldo kecil dan teman-temannya. Dan saya dimasukan mobil dalam kodisi masih diborgol dan lemas.
Pada paginya saya diturunkan di suatu tempat dan bertemu beberapa orng yg ditangkap jg.
Saya melihat mereka dipukuli juga. Lalu saya sendirian di masukan lagi ke dalam mobil dan mata ditutup. Kelang beberapa menit saya disuruh turun lalu kaki saya di tembak sebanya 2x dan menyebab kan patah.
pada fakta nya saya tidak tau apa-apa pada tragedi tawuran itu,pada mlm minggu dengan waktu yg bersamaan saya berada di dekorasi pernikahan di rumah bapak edi satria dari malam sampai menjelang pukul 03.30 pagi saya masih di tenda.banyak kok saksinya.
Mengapa saya mengakui dan di BAP? Saya sudah ketakutan.kaki patah luka tembak. Saya menuruti saja apa yg mereka tuduhkan. Sudah tidak tau apa yang harus saya perbuat.disamping itu saya masih mendapat perlukuan tidak manusiawi.dan lihat beberapa orng yg ditangkap juga dipukuli di ruang penyidik semakin ketakutan saya semakin tidak bisa berbuat apa2.
Lalu keluarga saya datang dan terkejut.dan saya bilang tolong saya saya bukan pelakunya,lalu keluarga melaporkan kejadian ini ke PROPAM POLDA SUMSEL.tp hasilnya nihil... Seperti tidak ada tanggapan sama sekali dalam kasus ini. Ya saya berpikir institusi kepolisian ngak mungkin menyalakan institusinya sendiri...
Berbagai cara sudah saya lakukan memohon bantuan hukum meminta keadilan.sampai menulis memakai kertas nasi bungkua untuk dewan anggota DPRD SUMSEL bpk HENDRI ZAINUDIN.Begitu juga hasilnya.
Sampai sidang pun kami sudah mengumpulkan beberapa saksi bahkan saksi saya adalah salah satu anggota keluarga korban yang ada di lokasi kejadian tawuran dan teman korban
Saksi kepolisian yg membuat kesaksian palsu,ada salah satu kesaksian nya yg mengaku bahwa di bawah tekanan kepolisian.
Bahkan kesaksian kami kuat,ada foto dengan waktu bersaamaan pada saat waktu terjadinya tawuran yg katanya di jalan baru sukimpoiatan. saya mefoto rekan saya di dekorasi.
Jelas kelihatan HAKIM tidak mengubris kesaksian-kesaksian saksi kami yg begitu kuat.
Hingga akhirnya kami divonis 8tahun penjara.
Disini saya minta keadilan bapak.
Apakan HUKUM INDONESIA SEPERTI INI?!!!!ORANG YG TIDAK BERSALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!RAKYAT KECIL DIJADIKAN KAMBING HITAM BAGI KEPOLISIAN DAN HUKUM!! DIMANA KEADILAN PAK!!!
SAYA PUNYA BUKTINYA KALAU PELAJUNYA MURNI BUKAN SAYA DAN SEKARANG SUDAH TAU PELAKU SEBENARNYA...
KALAU SAYA BERSALAH SAYA SIAP DI TEMBAK KENING KEPALA SAYA PAK.
SAYA CUMA MINTA KEADILAN PAK.
NASIB ANAK SAYA BAGAI MANA...SEDANGKAN SAYA TIDAK TAU APA-HARUS MENANGGUNG PERBUATAN ORANG LAIN.
WOI BAPAK BAPAK YANG TERHORMAT...COBA DI PANTAU PAK. SUMPAH APA PUN SAYA BERANI ,SUMPAH POCONG SAYA SIAP.
HUKUM INI TAJAM KEBAWAH PAK....BUKA MATA KALIAAAAN
SAYA MINTA KEADILAN PAK.
SAYA BERSUMPAH AKU IDAK IHKLAS DUNIA AKHIRAT ,SMOGA ORANG YGSUDAH MEMFINAH SAYA DAN POLISI YG MENZOLIMI SAYA DI AZAB ALLAH SWT.
Keadilan akan ditegakkan..
Bila tidak didunia Insya Allah di akhirat kelak..