Kaskus

News

dishwalaAvatar border
TS
dishwala
Anies Punya Kewenangan Buat Aturan, Kenapa Tabrak Aturan?
JAKARTA, NNC - Anggota DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan mengkritisi sejumlah kebijakan yang dibuat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, karena melanggar aturan.

Sebagai contoh, Sereida menyinggung kebijakan Anies-Sandi dalam penataan kawasan Pasar Tanah Abang, dengan menutup salah satu sisi Jalan Jati Baru, di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang, dan diperuntukan bagi pedagang kaki lima (PKL) berjualan.

Menurut Sereida, mengizinkan PKL berjualan di badan jalan telah menabrak sejumlah aturan, yakni Pasal 28 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 63 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 27 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 dan 25 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Karenanya, ia mengingatkan Anies-Sandi agar sebelum membuat kebijakan, harus diperhatikan dasar hukum yang digunakan, sehingga tidak dipersoalkan di kemudian hari.

"Sebelum buat sesuatu kebijakan, harus diperhatikan dasar hukumnya apa. Misalnya soal Tanah Abang, dasar hukum apa dulu? Bahwa jalan itu tidak untuk PKL berjualan. Ini PKL-nya jualan dulu baru mau dilakukan perubahan dasar hukumnya," kata Sereida kepada NNC, Rabu (31/1/2018).

Padahal, lanjut politisi PDIP ini, Anies sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk membuat aturan seperti menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), dan bukan malah menabrak aturan yang sudah ada.

"Sebagai kepala daerah, Anies punya kewenangan buat Pergub, kenapa tidak dilakukan? Buatlah Pergub kalau ingin merubah sesuai kebijakan yang diinginkan. Dan sebelum menerapkan kebijakan itu ditinjau dulu, kemudian dikaji apakah aturan yang dibuat sudah sesuai atau tidak," tegasnya.

Pasalnya, jika sebagai pemimpin Anies memberi contoh yang tidak baik dengan menabrak aturan, Sereida menyebut, bukan tidak mungkin akan ditiru oleh warga Jakarta.

"Karena kalau pemimpinnya saja tabrak aturan, bisa-bisa warga akan ikut-ikutan. Seperti PKL Tanah Abang diizinkan berjualan di badan jalan, bisa-bisa nanti ditiru oleh pedagang-pedagang lain. Sekarang di Jatinegara PKL itu jualan di pinggir jalan," jelas Sereida.

"Jadi kami bukan antikebijakan Anies-Sandi, tapi kami hanya ingin agar setiap kebijakan yang dibuat harus sesuai dengan aturan. Apakah kebijakan yang dibuat melanggar aturan atau tidak. Bukan dipaksakan," ucap dia.

Soal Becak Dimobilisasi, PDIP Minta Anies-Sandi Stop Bangun Opini dan Buktikan

Menurut Sereida, Anies-Sandi harus membuktikan siapa yang mempolitisasi untuk memobilisasi becak, kemudian diproses secara hukum, dan bukan membangun opini publik yang seakan-akan mengarah ke lawan politik mereka.

"Proses secara hukum. Usut saja. Buktikan. Sehingga jangan membuat opini di masyarakat yang seakan-akan mengarah ke lawan politik. Sekarang kalau tiba-tiba ada kabar becak dari daerah masuk, kenapa membangun opini di politisasi," kata Sereida kepada NNC, Rabu (30/1/2018).

Apalagi, lanjut politisi PDIP ini, masuknya becak dari daerah juga tak lepas dari rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melegalkan becak beroperasi di ibukota. Padahal, gubernur-gubernur sebelumnya telah melarang adanya moda transportasi roda tiga itu.

"Sehingga masyarakat kita juga belajar melihat kondisi di lapangan seperti apa sebenarnya aturan atau kebijakan yang berlaku, ungkap Sereida.

Lebih jauh Sereida menyebut, jika selama ini ada yang mengkritisi kebijakan untuk melegalkan becak, itu semata-mata karena sejumlah aturan yang berpotensi dilanggar oleh Anies-Sandi. Seperti Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dimana aturan tersebut melarang tak hanya pengoperasian becak, tapi juga melarang perakitannya.

"Yang kita persoalankan itu, sebelum membuat kebijakan, harus lebih dulu membuat dasar hukumnya. Kalau ingin legalkan becak, cabut dulu Perda yang sudah ada dan Gubernur, silahkan diubah atau buat aturan yang baru. Jadi semua ini soal aturan. Jangan kita kritisi dikit-dikit bilangnya berbau politik," tandasnya.

Sebelumnya, Sandiaga Uno menyebut ada yang sengaja memobilisasi becak dari luar kota ke Jakarta. Karenanya ia meminta pihak yang memobilisasi becak tersebut bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

Dugaan serupa juga dilontarkan oleh politisi PPP yang kerap membela Anies-Sandi, Abraham Lunggana atau Lulung. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini bahkan menduga becak masuk Jakarta karena dipolitisasi.

http://www.netralnews.com/news/megapolitan/read/126137/anies.punya.kewenangan.buat.aturan..kena

MIRIS..
KUOT BANG RUHUT AJA
Quote:
0
2.1K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan