Kaskus

News

dishwalaAvatar border
TS
dishwala
Usulan Penjabat Gubernur Dikritik, Mendagri Sebut karena Tahun Politik
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak habis pikir usulannya terkait penjabat gubernur diributkan semua orang. Tjahjo pun mengaitkan hal itu dengan kondisi jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

"Sudah ramai, ya sudah enggak apa-apa. Namanya tahun politik," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Tjahjo heran usulan untuk menjadikan perwira tinggi Polri menjadi penjabat gubenur menuai banyak respons di publik. Padahal, kata dia, hal itu baru sebatas usulan.

Bila menengok pada 2016 silam, kata dia, Kemendagri sudah pernah menerapkan hal serupa. Namun, saat itu tidak ada satu pihak yang protes terhadap kebijakan itu.

Pada 2016, Mendagri menunjuk Irjen Carlo Brix Tewu sebagai penjabat gubernur di Sulawesi Barat. Selain itu, Tjahjo juga menunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo sebagai penjabat gubernur Aceh.

Carlo merupakan Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

(Baca juga: Jokowi Akan Pertimbangkan Kritik Publik soal Penjabat Gubernur dari Polri)

Sementara, untuk penjabat gubernur Aceh saat itu, Tjahjo menunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

"Loh kenapa ribut, sejak 2016 saya menaruh Irjen jadi penjabat Sulbar, enggak ada masalah. Menaruh Mayor Jenderal TNI jadi penjabat gubernur di Aceh ya aman, lancar, enggak ada yang complain satu pun. Masa sekarang ribut ini itu," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, publik harus memiliki kayakinan kepada institusi TNI atau Polri meski anggotanya diangkat jadi pejabat gubernur sementara.

Apalagi, kata dia, Kapolri dan Panglima TNI sudah menyatakan netralitas kedua institusi tersebut dalam pilkada.

"Masa kita enggak percaya dengan kedua pos kita, TNI-Polri. Harus percaya, netral ya netral, tugas ya tugas," ucap politisi PDI-P itu.

(Baca juga: Mendagri Sebut Penjabat Gubernur di Papua Juga Akan Diisi Polri atau TNI)

Menurut dia, keputusan terkait dengan usulan akan dipertimbangkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Kalau nanti (usulan saya) tidak disetujui oleh Pak Menko Polhukam dan Mensesneg, ya sudah enggak ada masalah," kata Tjahjo.

http://nasional.kompas.com/read/2018/01/30/15262891/saat-mendagri-heran-karena-usulnya-soal-penjabat-gubernur-diributkan

0
733
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan