Kaskus

News

funrise.1Avatar border
TS
funrise.1
Dicecar Kuasa Hukum Jonru Ginting, Muannas: Saya Jadi Malas ...
Dicecar Kuasa Hukum Jonru Ginting, Muannas: Saya Jadi Malas ...

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa ujaran kebencian Jonru Ginting sempat membentak-bentak aktivis Forum Lintas Agama, Slamet Abidin, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 29 Januari 2018. Slamet adalah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial dengan terdakwa Jonru Ginting.

Slamet merupakan orang yang memberitahukan konten Facebook Jonru yang dianggap berbau SARA ke pihak pelapor yakni Muannas Alaidid. Slamet mengaku dirinya mendapatkan informasi tentang konten tersebut lewat acara televisi Indonesia Lawyers Club atau ILC dengan tema 'Halal Haram Saracen'.

Usai menyaksikan acara yang ditayangkan TV One pada Selasa 29 Agustus 2017 itu, Slamet mengklaim langsung membuka konten media sosial yang diunggah Jonru di Facebook, kemudian memotret lamannya, dan memberitahukannya ke Muannas sebulan kemudian.

Baca: Dicecar Kuasa Hukum Jonru Ginting, Muannas: Saya Jadi Malas ...

Mendengar keterangan Slamet, Jonru menuding Slamet berbohong karena jarak antara hari penayangan ILC dengan hari saat Muannas melaporkannya ke polisi hanya dua hari. "Muannas Alaidid melaporkan saya tanggal 31 Agustus 2017. Sedangkan ILC ditayangkan 29 Agustus 2017, itu berapa selangnya?" tanya Jonru.

Slamet terdiam sejenak kemudian menjawab,"Satu bulan."

Mendengar jawaban Slamet, Jonru naik pitam. Di tengah sidang, dia berteriak. "Satu bulan? Haduh bingung saya," bentak Jonru.

Tidak terima ditekan Jonru, Slamet pun protes, "Ngapain kamu bentak-bentak saya?" tanya Slamet dengan nada tinggi.

Jonru tidak menjawab pertanyaan Slamet, dia malah bilang, "Itu dua hari sayang."

Baca: Sidang Jonru Ginting, Muannas Alaidid Punya Tim Advokasi Cyber

Melihat adanya ketegangan antara Jonru dan Slamet, Hakim Ketua Antonio Simbolon menyela. Ia mengatakan Slamet bukanlah terdakwa sehingga tidak patut untuk dibentak-bentak.

Hakim Anggota Dwi Dayanto menyarankan Slamet untuk tidak berpatok kepada informasi di Berita Acara Persidangan. Ia mengimbau Slamet untuk mengingat kembali selang waktu sejak ia menyaksikan program ILC hingga memberitahukannya ke Muannas. "Seingat saya satu bulan," jawab Slamet.

Mendengar jawaban itu, Dwi pun tidak menanggapi banyak keterangan dari Slamet. "Ya sudah, silakan pihak tim pengacara terdakwa menyimpulkan sendiri," kata dia.

Sidang ujaran kebencian di media sosial dengan terdakwa Jonru Ginting pada hari ini menghadirkan dua saksi dari JPU yakni Slamet Abidin dan Guntur Romli. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Slamet berlangsung dari pukul 10.30 hingga 14.30.

Hakim Ketua menunda sidang yang menghadirkan saksi kedua yakni Guntur Romli hingga sore hari. Guntur Romli akan diminta keterangannya karena dia hadir sebagai tamu di acara Indonesia Lawyers Club yang juga dihadiri Jonru Ginting, Agustus 2017 lalu.

Sumber

Kasian si Jonru berjuang sendirian emoticon-Mewek

Nasbung hanya terdiam dan mewek di pojokan.... emoticon-Cape d...
Diubah oleh funrise.1 30-01-2018 11:01
0
3.2K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan