Kaskus

News

Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Pendidikan Karakter dan Hari Sekolah
Pendidikan Karakter dan Hari Sekolah


TANGGAL 6 September 2017 menjadi momentum bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengimplementasikan penguatan pendidikan karakter (PPK). Pada tanggal tersebut Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Judul dari perpres itu memang tentang penguatan pendidikan karakter yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.



Hal itu secara eksplisit dinyatakan pada pasal 1 butir 1 dari perpres tersebut. Namun, isi dari perpres itu juga mengatur hari sekolah sebagai sarana untuk melaksanakan PPK pada tingkat satuan pendidikan. Dalam pelaksanaannya, sebagaimana diatur pada pasal 9, PPK bisa dilaksanakan melalui dua opsi hari sekolah, yaitu lima hari atau enam hari sekolah dalam satu minggu. Untuk menentukan opsi mana yang tepat, dengan berdasarkan pada prinsip manajemen berbasis sekolah, satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah yang menentukan. Penentuan hari sekolah tersebut perlu mempertimbangkan (a) ketercukupan pendidik dan tenaga kependidikan, (b) ketersediaan sarana dan prasarana, serta (c) kearifan lokal.



Dengan perpres itu, perdebatan bukan lagi pada perlu lima hari sekolah atau tidak, melainkan bagaimana satuan pendidikan dapat memaksimalkan hari sekolah untuk mencapai tujuan penguatan karakter siswa. Dalam konteks ini hari sekolah bukan merupakan tujuan dari penyelenggaraan PPK, melainkan sebagai sarana untuk mencapai target PPK. Pasal 3 menyiratkan target PPK, yakni kompetensi siswa dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila yang meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.



Penyelenggaraan PPK dan pengelolaannya

Upaya memaksimalkan hari sekolah perlu juga mempertimbangkan jalur penyelenggaraan PPK dan pengelolaannya. Dalam perpres dinyatakan bahwa penyelenggaraan PPK dilakukan melalui tiga jalur kurikuler, yaitu intrakurikuler merupakan kegiatan pembelajaran untuk memenuhi beban belajar dalam kurikulum; kokurikuler sebagai sarana untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler; dan ekstrakurikuler sebagai sarana pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal. Dengan merujuk pada ketentuan yang dinyatakan pada pasal 1 butir 1 bahwa penyelenggaraan PPK dilaksanakan melalui pelibatan dan kerja sama satuan pendidikan dengan keluarga dan masyarakat, dan dilaksanakan melalui tiga jalur, makna hari sekolah tidak berarti bahwa siswa harus selalu berada dalam lingkungan satuan pendidikan.



Satuan pendidikan sebagai lembaga pendidikan tidak hanya berarti lingkungan fisik satuan pendidikan, tetapi juga merupakan suatu struktur sistem nilai pedagogis yang melekat pada diri warga satuan pendidikan yang meliputi guru, kepala sekolah, dan siswa, serta staf administrasi satuan pendidikan. Dengan argumentasi ini, ketika siswa berada di luar sekolah, pada dirinya tetap melekat atribut pedagogis tersebut. Implikasi dari argumentasi ini ialah PPK pada hari sekolah tidak harus berlangsung di lingkungan satuan pendidikan. Proses belajar mengajar melalui jalur kokurikuler dan ekstrakurikuler dapat berlangsung di luar lingkungan satuan pendidikan dengan dua syarat. Pertama ialah kehadiran guru sebagai fasilitator kegiatan belajar mengajar dan kedua adanya target karakter yang ditentukan sebelum kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dilaksanakan.



Dalam skema ini kerja sama antara satuan pendidikan dan keluarga dan masyarakat, bahkan antara satu satuan pendidikan dan satuan pendidikan lainnya dapat terwujud. Pelibatan dan atau kerja sama dengan masyarakat didasarkan pada asumsi bahwa sumber belajar dalam penyelenggaraan PPK tidak hanya dari guru. Kelompok masyarakat dapat juga menjadi sumber belajar. Kelompok masyarakat memang tidak mempunyai komptensi mengajar, tetapi mereka mempunyai komptensi di bidang agama, kesenian, bahkan kompetensi profesional di bidang ekonomi dan bidang-bidang lainnya. Untuk memaksimalkan potensi kelompok masyarakat dalam penyelenggaraan PPK terutama melalui jalur kokurikuler dan ekstrakurikuler, guru sebagai wakil dari satuan pendidikan dengan kelompok masyarakat melakukan kesepakatan tentang target yang akan dicapai dan tahapan yang harus dilakukan untuk mencapai target tersebut.



Untuk mengukur tingkat ketercapaian target, guru juga perlu memantau pelaksanaannya dan mengembangkan metode evaluasi untuk mengukur ketercapaian target yang disepakati. Cakupan dan jenis kerja sama bergantung pada tingkatan satuan pendidikan.

Untuk SD kerja sama dapat diprioritaskan dengan kelompok masyarakat lokal. Jenis kegiatan yang dilakukan dapat berpusat pada kesenian dan atau agama, serta olahraga, Pada satuan pendidikan SMP dan SMA cakupannya lebih luas dan bervariasi. Kerja sana dapat dilakukan dengan organisasi profesi baik bidang kesenian maupun olahraga, bahkan pada kegiatan wirausaha. Kegiatan wirausaha terutama relevan bagi siswa SMK. Kerja sama antarsatuan pendidikan yang setingkat atau berbeda tingkat, bahkan beda jenis satuan pendidikan, dapat juga dilakukan.



Kerja sama antara satuan pendidikan umum dan madrasah merupakan sarana kerja sama yang tepat untuk memperkuat penanaman nilai-nilai agama Islam. Pada daerah-daerah tertentu kerja sama semacam ini penting karena daerah tersebut banyak siswa dari satuan pendidikan umum yang mengikuti kegiatan belajar agama Islam di madrasah diniah. Kerja sama ini dapat menepis kritik bahwa pemberlakuan full-day school menghentikan kesempatan siswa untuk belajar agama di madrasah diniah. Target penyelenggaraan PPK melalui tiga jalur kurikuler tidak hanya untuk pengembangan dan atau penyaluran minat dan bakat siswa dalam bidang tertentu, tetapi juga untuk menamkan berbagai nilai-nilai positif seperti nilai demokrasi, agama, toleransi, cinta tanah air, dan kreativitas sekaligus.



Penanaman dari setiap nilai tidak harus dilakukan secara tersendiri, tetapi dapat diintegrasikan melalui keterlibatan siswa dalam kegiatan PPK melalui tiga jalur kurikuler. Untuk menamkan sikap demokratis, misalnya, siswa tidak harus masuk partai politik, tetapi bisa ditanamkan ketika siswa terlibat dalam kegiatan kesenian atau keagamaan, yakni dengan cara melakukan musyawarah untuk mufakat ketika menghadapi perbedaan pendapat serta menghargai pendapat teman lainnya. Kehidupan toleransi juga dapat diekspresikan dengan menghargai siswa dari agama atau adat istiadat yang berbeda.



Kriteria keberhasilan

Kriteteria keberhasilan PPK mempunyai dua tahap. Tahap pertama ialah internalisasi nilai-nilai karakter pada saat siswa masih duduk di bangku sekolah dan ketika siswa sudah lulus dari satuan pendidikan tertentu. Kedua ialah ketika siswa sudah meninggalkan bangku sekolah dan terjun ke dunia kerja dalam bidang apa pun. Untuk mencapai keduanya perlu ditetapkan strategi habituasi. Habituasi terbentuk tidak hanya melalui nilai-nilai positif yang diajarkan guru melalui jalur intrakurikuler maupun oleh kelompok masyarakat atau orangtua melalui jalur kokurikuler dan ekstrakurikuler, tetapi juga melalui suri teladan oleh guru dan kepala sekolah ketika siswa berada di satuan pendidikan, oleh orangtua ketika siswa berada di tengah keluarga, dan tokoh-tokoh masyarakat ketika siswa berada di tengah masyarakat.



Menjamin efektivitas penyelenggaraan PPK tidak terlepas dari konteks kebijakan pendidikan secara makro. Dengan berbagai argumentasi, penyelenggaraan PPK tidak harus mengubah Kurikulum 2013, tetapi tetap didasarkan pada Kurikulum 2013 dengan mendorong guru untuk mengayakan topik bahasan pada mata pelajaran yang diampu. Dengan mengantisipasi kemajuan zaman yang disertai dengan dinamika kehidupan sosial, budaya, dan politik, penyelenggaran PPK juga perlu untuk mengantisipasi perkembangan orientasi pendidikan yang mengarah pada higher order thinking skills (HOTS). Para peserta didik yang hari ini duduk di bangku sekolah ialah generasi yang menggantikan generasi masa kini. Sebagian dari mereka akan menjadi pemimpin bangsa Indonesia yang mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa yang kompetitif dengan tetap mempertahankan ideologi Pancasila sebagai pegangan hidup bangsa Indonesia. Globalisasi akan menjadi suatu keniscayaan. Penguatan karakter siswa yang sudah mulai dibina sejak saat ini akan menjadi fondasi karakter bangsa Indonesia di masa depan.

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...lah/2017-09-18

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pendidikan Karakter dan Hari Sekolah Aikma Siap Ikut Lelang Gula Rafinasi

- Pendidikan Karakter dan Hari Sekolah Capaian Upsus Siwab masih Rendah

- Pendidikan Karakter dan Hari Sekolah Bahaya Emotional Hijacking

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.5K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan