- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
9 Negara Ini Berikan Hukuman Berat Atas Kasus Narkoba


TS
faktamenarik
9 Negara Ini Berikan Hukuman Berat Atas Kasus Narkoba
Quote:

9 Negara Ini Berikan Hukuman Berat Atas Kasus Narkoba.Kasus narkoba di dunia menjadi salah satu kasus yang terus ada hingga saat ini, tanpa terkecuali di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, saat ini Indonesia termasuk ke dalam fase ketergantungan darurat narkoba di mana jumlahnya ad di kisaran 6 juta orang. Angka ini belum termasuk pengguna ganda baik pengedar maupun masyarakat yang masih coba-coba.
Terkait polemik narkoba ini, baru-baru ini putusan pengadilan menyatakan bahwa para pengedar narkoba harus dihukum mati. Di mana yang menjadi akar haruslah dicabut. Adanya pemakai dan pengguna justru karena adanya pengedar. Namun putusan itu sebenarnya menimbulkan pro kontra. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kontra terhadap putusan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip HAM.
Spoiler for :

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, prinsip-prinsip hukuman mati sebaiknya dijadikan sebagai pilihan terakhir, jika masih menghormati norma hukum.
Berkebalikan dengan Komnas HAM, BNN cenderung pro terhadap hukuman yang dinilai efektif memberantas narkoba tersebut. Kepala BNN, Budi Waseso atau Buwas berpendapat, hukuman mati melalui tembak mati adalah langkah tepat sebagai efek jera bagi pengedar narkoba. Buwas bahkan menyatakan akan menggandeng TNI dalam pemberantasan narkotika.
Lalu sebenarnya bagaimana sih hukuman untuk kasus narkoba di dunia?
1. Indonesia
Jika orang tersebut terbukti menjadi pengguna narkoba, dia bisa dipenjara selama 10-15 tahun. Namun untuk pengedar, produsen dan penyelundup narkoba di Indonesia akan diberikan hukuman mati yang menggunakan regu tembak.
Spoiler for :

2. Singapura
Singapura merupakan salah satu negara bersih, aman, dan juga kaya di bumi. Dengan reputasi yang sangat positif ini tidak mengherankan bahwa negara ini sangat ketat dalam menerapkan hukum dan peraturan. Termasuk untuk urusan narkoba.
Meskipun hanya setengah ons ganja atau sepersepuluh ons shabu, polisi tidak perlu membuktikan apakah orang tersebut pengguna atau penjual atau berniat untuk menjual. Pelaku masih akan dibayangi oleh ancaman hukuman mati.
Spoiler for :

3. Vietnam
Di Vietnam, pengguna dan pengedar akan dimasukkan ke rehabilitasi. Namun jangan salah, ternyata "pusat rehabilitasi" di Vietnam yang dimaksud adalah "camp kerja". Para pengguna obat-obatan terlarang dimasukan ke suatu tempat dan tanpa diberitahukan kapan tepatnya mereka akan keluar dan mereka dipaksa bekerja keras untuk membuat produk-produk perusahaan-perusahaan internasional. Kalau tidak ingin bekerja, maka harus rela dipukuli begitu brutal. Karena kondisinya menyedihkan, kerusuhan sering terjadi di pusat rehabilitasi ini.
Spoiler for :

4. Filipina
Di Filipina, pengguna dan pengedar narkoba bisa dijerat dengan hukuman minimal 6 bulan jika terbukti memiliki obat narkoba. Lebih parah lagi, mereka bisa saja mendekam di hotel prodeo selama 6 hingga 12 tahun atau menerima hukuman mati jika terbukti kedapatan memiliki sejumlah narkoba.
Spoiler for :

5. China
China adalah salah satu negara di dunia yang melakukan eksekusi untuk pengedar narkoba. Pengguna narkoba harus menjalani 3 tahun di sebuah "pusat detox" yang lebih mirip dengan penjara. Selanjutnya, mereka akan menjalani 3 tahun lagi di pusat rehabilitasi masyarakat.
Spoiler for :

6. Jepang
Masyarakat Jepang dikenal sopan dan manis, namun polisi di sana cukup tegas khususnya untuk kasus narkoba. Tersangka dapat ditahan tanpa jaminan, tidak boleh disebut, dan bahkan tidak diperkenankan menghubungi pengacara selama 30 hari. Tersangka akan terus diinterogasi, untuk mengaku. Untuk tuntutan penjaranya pun bisa bertahun-tahun.
Spoiler for :

7. Dubai
Dubai juga memiliki hukum yang sangat sulit jika seseorang tertangkap membawa narkoba. Meskipun tidak mungkin untuk dihukum mati, orang itu bisa dipenjara selama bertahun-tahun di penjara brutal. Lebih buruk lagi, meskipun tidak membawa barang namun tertangkap memiliki kandungan obat di dalam darahnya maka tetap akan mendapatkan hukuman.
Tahanan tidak akan dibebaskan sebelum mereka menjalani hukuman penuh. Di mana mereka akan merasakan waktu 7 bulan sampai 1 tahun penjara yang sangat jauh dari nyaman.
Spoiler for :

8. Iran
Iran tercatat sebagai negara yang mengungkap kasus narkoba terbanyak di dunia. Sekjen PBB, Ban Ki-moon, menyatakan bahwa Republik Islam Iran memainkan peran penting dalam program pemberantasan narkoba. Hal itu dikemukakan Ban dalam pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri Iran, Mostafa Mohammad Najjar, di sela-sela Konferensi Internasional Pemberantasan Narkoba di Wina, Austria.
Iran juga termasuk negara yang tidak kenal kompromi soal perdagangan narkoba. Pemerintah Iran akan melakukan pemenggalan kepala terhadap terpidana mati kasus narkoba secara terbuka.
Spoiler for :

9. Arab Saudi
Negara Islam ini sangat keras dengan hukum mereka. Alkohol saja dianggap sebagai barang ilegal, apalagi dengan narkotika. Hukuman bagi kepemilikan dan konsumsi narkoba adalah hukum penjara yang keras dan hukum cambuk di depan umum.
Hukuman lebih berat bakal diterima oleh pengedar dan penyelundup. Mereka akan dipancung di depan umum, sama seperti pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.
Spoiler for :

SUMBER: KUMPULANFAKTA
0
10.2K
Kutip
83
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan