Kaskus

Entertainment

lovelynia22Avatar border
TS
lovelynia22
Komponen Harga Tiket Pesawat Yang Perlu Anda Perhatikan
Komponen Harga Tiket Pesawat Yang Perlu Anda Perhatikan
Sejalan dengan dunia penerbangan yang semakin berkembang pesat, banyak bermunculan maskapai yang mengusung konsep Low Cost Carrier (LCC), yaitu maskapai yang memberikan harga tiket pesawat dengan harga lebih rendah dari maskapai penerbangan reguler. Murahnya harga tiket pesawat dengan konsep LCC, mau tidak mau membuat maskapai penerbangan reguler juga ikut menyediakan harga tiket promo untuk menarik minat konsumen, walaupun biasanya jumlah kursi promo itu sangat sedikit dari keseluruhan jumlah kursi yang dijual.

Promo tiket pesawat inilah yang kemudian gencar diiklankan melalui media online mau pun media cetak. Akan tetapi harga tiket promo tersebut tidak bisa didapatkan dengan begitu mudahnya. Umumnya harga tiket pesawat promo hanya ada pada masa-masa Low Season dan umumnya booking tiket atau reservasi dilakukan 2 sampai 3 bulan sebelum hari keberangkatan. Namun jika anda melihat maskapai penerbangan gencar mempromosikan tarif promo seperti pada iklan tersebut, maka anda tidak akan membayar sesuai dengan harga yang sudah diiklankan. Ada komponen biaya tambahan lain yang juga harus anda bayarkan.

Komponen-komponen biaya keseluruhan harga tiket tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tarif dasar, merupakan harga promosi yang sering diiklankan oleh maskapai penerbangan. Berdasarkan tarif subclass atau bertingkat, dimulai dari harga yang murah kemudian ke jenjang harga yang tinggi sesuai dengan tingkat layanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan. Karena semakin mahal harga tiket maka akan semakin bagus pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan terhadap penumpang.
2. Pajak, tarif pajak dari pemerintah untuk penerbangan domestik biasanya dikenakan sebesar 10 % dari tarif dasar harga tiket.
3. Asuransi, asuransi pada tiket pesawat di singkat dengan IWJR atau kepanjangan dari Iuran Wajib Jasa Raharja di mana besar premi asuransi adalah Rp. 5.000,- dengan adanya asuransi ini maka setiap pemegang tiket berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta jika terjadi kecelakaan udara hingga akhirnya meninggal dunia.

Jangan terpancing harga tiket murah gansis, cek ricek dulu sebelum membeli yah...emoticon-Hai emoticon-Shakehand2 emoticon-Kiss
nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
2.2K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan