stephie263Avatar border
TS
stephie263
Masa Jabatan Presiden di Perpanjang Menjadi 8 Tahun.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono mengusulkan, masa jabatan presiden dan wakil presiden cukup satu kali saja. Namun, tahun kepemimpinan diperpanjang menjadi delapan tahun.

Dengan masa jabatan satu kali ini, pemilu presiden cukup digelar sekali dalam delapan tahun.

"Jadi tidak ada lagi petahana, penantang buat lima tahun (kedua), itu buang waktu. (Delapan tahun) lebih efisien, mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak terus-terusan main duit di pilkada, pilpres, pileg," papar Hendro.

Hendro menitipkan usulan ini kepada para kader PKPI yang mendaftar menjadi bakal calon legislatif di Pemilu 2019. Dia berharap, kader PKPI yang terpilih nanti, bisa mendorong usulan mantan Kepala BIN ini di Parlemen.

"Jadi saya harap para bakal calon bisa berjuang bersama untuk mengegolkan presiden punya term dalam memerintah ini," ucap Hendro.

Abang2 setuju ga atas usulan tsb???emoticon-No Hope emoticon-No Hope

http://news.liputan6.com/read/323408...selama-8-tahun
0
4.9K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan