Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

georgebush.jrAvatar border
TS
georgebush.jr
Polisi Tertangkap Nyabu di Kebun Lada
BANGKA – Aparat penegak hukum Polri kembali terjerat kasus narkotika. Seorang oknum anggota Polda Bangka Belitung (Babel) berinisial DI ditangkap anggota Polsek Payung, Polres Bangka Selatan, saat sedang pesta narkoba di sebuah pondok kebun lada pada Jumat 19 Januari 2018.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Bambang Kusnarianto, membenarkan penangkapan tersebut. DI ditangkap dalam sebuah penggerebekan oleh Jajaran Polsek Payung, di sebuah pondok Kebun Lada di Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung usai salat Jumat pada pukul 12.45 WIB.

"Ada tiga orang yang kita amankan dan benar DI merupakan anggota Polri pangkat Brigadir yang sedang tugas di Polda Babel," ujarnya kepada awak media di Bangka Selatan, Sabtu (20/1/2018).

Ia mengatakan, dua rekan DI yang diamankan adalah DH dan DE. Mereka merupakan warga Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung dan Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Bambang mengungkapkan, dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Payung, Iptu Yandri C Akip, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba berjenis sabu sebanyak 3,086 gram dan ganja kering seberat 186 gram.

"Ada sabu 3,086 gram dan juga ganja kering 186 gram. Petugas kepolisian juga turut serta mengamankan 1 unit mobil minibus Toyota Avanza, 2 unit sepeda motor, dan sejumlah uang sebesar Rp1.300.000," terangnya.

Kronologis penangkapannya, dijelaskan Bambang, saat dilakukan penggerebekan ketiganya diduga selesai mengonsumsi sabu karena ditemukan sisa sabu dalam plastik bening serta alat isap bekas pakai.

Selain menggunakan barang haram tersebut, menurutnya, DI mantan anggota Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah tersebut juga disinyalir sebagai pengedar. Itu karena DH dan DE mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari DI.

"Jadi, di tempat kejadian perkara juga, petugas menemukan barang bukti berupa alat timbang digital sehingga kuat diduga ada aktivitas transaksi sebelumnya," ucap Bambang.

Namun, dirinya bersama tim petugas mengatakan, pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan oknum Brigadir DI tersebut.

"Masih kita dalami dan saat ini tengah kita lakukan pemeriksaan. Untuk sementara, ketiganya masih kita tetapkan sebagai pengguna dan menyimpan narkotika. Tapi tidak menutup kemungkinan DI atau tersangka lainnya ditetapkan sebagai pengedar karena ada alat bukti berupa alat timbang digital," pungkas Bambang.

https://news.okezone.com/read/2018/0...-di-kebun-lada

Fly emoticon-Kaskus Radio

Fly emoticon-Kaskus Radio
0
1.2K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan