kandiirawanAvatar border
TS
kandiirawan
Ternyata Islam melarang panggilan bunda kepada ibu


Benarkah panggilan bunda terlarang buat muslim?
lantaran sebagian anak ada yang di ajarkan memanggilnya ibunya dengan panggilan bunda. sebagian mengkritik hal – hal semacam ini lantaran panggilan seragam ini yakni panggilan di kelompok nashrani, seragam panggilan buat bunda maria.

panggilan buat ibu terpaut dengan permasalahan adat
hingga hukum yang berlaku seragam apa yang disebutkan oleh ibnu taimiyah,

وَال�أَص�لُ فِي ال�عَادَاتِ لَا يُح�ظَرُ مِن�هَا إلا مَا حَظَرَهُ اللهُ

“hukum asal kerutinan (rutinitas orang – orang) yakni tidaklah permasalahan sepanjang tidak ada yang dilarang oleh allah di dalamnya” (majmu’ah al – fatawa, 4 : 196).

ibnu taimiyah rahimahullah berkata pula,

وَأَما ال�عَادَاتُ فَهِيَ مَا اع�تَادَهُ الناسُ فِي دُن�يَاهُم� مِما يَح�تَاجُونَ إلَي�هِ وَال�أَص�لُ فِيهِ عَدَمُ ال�حَظ�رِ فَلَا يَح�ظُرُ مِن�هُ إلا مَا حَظَرَهُ اللهُ سُب�حَانَهُ وَتَعَالَى

“adat yakni rutinitas manusia dalam soal dunia mereka yang mereka perlukan. hukum asal rutinitas ini yakni tidak ada larangan terkecuali apabila allah melarangnya. ” (majmu’ah al – fatawa, 29 : 16 – 17)

guru penulis, syaikh sa’ad bin nashir asy – syatsri berkata,

“hukum asal kerutinan yakni mampu, tidak kita katakan harus, tidak pula haram. hukum mampu sanggup dipalingkan ke hukum yang lain apabila (1) ada dalil yang memerintah, (2) ada dalil yang melarang. ” (syarh al – manzhumah as – sa’diyyah, hal – hal. 88).

lagi buat panggilan
bunda sekalipun tidak ada dalil tegas yang melarangnya.

gimana apabila dalihnya itu tasyabbuh (meniru – niru) nashrani lantaran panggilan maria di kelompok nashrani yakni dengan bunda maria.

syarat tasyabbuh harus dipahami

syaikh muhammad bin shalih al – ‘utsaimin rahimahullah berkata, “patokan tasyabbuhadalah apabila jalani suatu hal – hal seperti kekhususan orang yang ditiru. misalnya, tasyabbuh pada kafir yakni apabila seseorang muslim jalani suatu hal – hal seperti kekhususan orang kafir. mengenai apabila suatu hal – hal telah menyebar di tengah – tengah golongan muslimin dan juga itu tidak jadi ciri khas maupun pembeda dengan orang kafir, jadi tidak bakal dimaksud tasyabbuh. sekian itu tidaklah dihukumi seperti tasyabbuh, tetapi dapat jadi saja dinilai haram dari segi lain. ” (majmu’ fatawa syaikh ibnu ‘utsaimin, 3 : 30)

disaat ini, adakah yang mampu membawakan apabila ada seseorang ibu yang di panggil “bunda” oleh anaknya, setelah itu dituduh, “ooh, orang itu non muslim yah”? tentu tidak ada yang berkata seragam itu. panggilan bunda masihlah sama posisinya dengan panggilan ibu, ibu, mbok, mam, dan juga pula lain – lain. apabila non – muslim memanfaatkannya, bukanlah bermakna seseorang muslim terlarang memanfaatkannya lantaran panggilan itu yakni panggilan umum tanpa ada memandang agama. apabila ada yang memanggil ibunya dengan ummi (ibuku) , itu pula boleh – boleh saja.
mudah – mudahan berguna. hanya allah yang bagikan taufik dan juga anugerah.

( sumber: http: //www. pusatberitaharian. com/2016/03/ternyata – islam – melarang – panggilan – bunda. html )

onik
OnikLover
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
9.1K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan