Kaskus

News

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Rumah Terancam Digusur, Warga Cengkareng Mengadu ke DPR
Rumah Terancam Digusur, Warga Cengkareng Mengadu ke DPR



Jakarta, Gatra.com - Warga Kapuk Poglar, RT07/04 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menyambangi Gedung DPR-RI, Jumat, (18/1), kemarin. Kepada para wakil rakyat, warga kemudian mengungkapkan kegelisahan mereka terkait sengketa lahan yang membuat rumah mereka terancam tergusur. 
 

 
"Kami berharap rencana eksekusi yang akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2018 oleh pihak Polda Metro Jaya ditunda, mengingat saat ini kami masih bingung akan tinggal dimana, tolong jangan perlakukan kami seperti ini," ujar Encu Sunardi selaku Ketua RT setempat.
 
Mereka diterima oleh anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu (Komisi III) dan Darmadi Durianto (Komisi VI) di ruangan fraksi. 
 
Menurut Encu, putusan hukum terkait kepemilikan lahan tersebut juga belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), baru sebatas putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
 
Menerima pengaduan tersebut, Darmadi memastikan akan memfasilitasi warga dengan pihak terkait untuk duduk bersama. "Warga Kapuk Poglar merupakan konstituen saya, sehingga saya berharap semua pihak terkait dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Darmadi di Jakarta, Sabtu, (20/1). 
 
Dia mengatakan, persoalan yang dihadapi oleh warga Kapuk Poglar tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, sehingga membuat hidup mereka tidak nyaman dan dihantui ancaman penggusuran.
 
“Sebaiknya kedepankan musyawarah mufakat, karena ini menyangkut nasib rakyat apapun itu persoalannya, di tengah kondisi ekonomi yang menghimpit tentunya nasib warga semakin sulit," kata dia. 
 
Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPR-RI Masinton Pasaribu yang juga turut berdialog dengan warga Kapuk Poglar.
 
“Semoga tidak ada perlakuan semena-mena, apalagi intimidasi terhadap warga Kapuk Poglar terkait persoalan sengketa lahan dengan pihak Polda Metro Jaya ini, terlepas persoalan yang terjadi mereka adalah wong cilik yang harus mendapatkan perlindungan jangan sampai ada tindakan kesewenang-wenangan,” katanya.
 
"Kami akan membantu warga untuk menemukan jalan terbaik terhadap persoalan ini, salah satunya dengan memfasilitasi warga untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi III, karena ini menyangkut persoalan hukum dan pihak Polda Metro Jaya, selain itu akan melibatkan Komisi II yang berhubungan dengan pihak BPN untuk melihat asal usul kepemilikan lahan tersebut,” tandas Masinton.
 
Hasil pertemuan tersebut juga warga disarankan membuat surat permintaan resmi ke Komisi III DPR-RI agar diatur rapat dengar pendapat antara warga dengan Komisi III yang nantinya agar dilihat asal usul Surat Hak Pakai yang dimiliki oleh Polda Metro Jaya terkait kepemilikan lahan tersebut.
 


 
Reporter : Wem Fernandez 
Editor      : Cavin R. Manuputty

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jabod...mengadu-ke-dpr

---


- Rumah Terancam Digusur, Warga Cengkareng Mengadu ke DPR Politisi PDIP: Butuh Riset Mendalam Buktikan Daya Beli Menurun
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
324
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan