Kaskus

News

selldombaAvatar border
TS
selldomba
700 Babi Picu Konflik di Desa Bila, Warga Sampai Muntah-Muntah Tak Bisa Istirahat
700 Babi Picu Konflik di Desa Bila, Warga Sampai Muntah-Muntah Tak Bisa IstirahatTRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ni Ketut Kiari, setiap hari harus memakai masker.

Bagaimana tidak, aroma busuk kotoran 700 ekor babi yang bersumber dari peternakan milik PT Anugrah Bersama Sukses (ABS), tercium hingga ke pemukiman warga.

Kandang babi tersebut didirkan tepat di depan rumahnya, di Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Perempuan berusia 76 tahun ini mengaku bau busuk masih saja tercium meski ia sudah memakai masker.

Ditemui dikediamannya, Kamis (18/1/2018) siang, Dadong Kiari mengungkapkan, bau busuk tercium sejak sekitar dua bulan yang lalu, atau sejak PT ABS mulai beroperasi.

Tak cukup hanya menggunakan masker, bahkan ia bersama keluarganya berupaya menutup semua ventilasi udara yang ada di rumahnya menggunakan plastik.

"Sudah pakai masker, ventilasi ditutup, masih saja bau busuknya itu masuk ke dalam rumah. Apalagi kalau musim hujan dan angin kencang seperti ini, saya sampai muntah-muntah. Makan pun tidak nafsu," keluhnya.

Selain terusik dengan bau kotoran, dadong Kiari juga mengaku sangat terganggu dengan suara ribut yang berasal dari babi-babi tersebut.

Pasalnya, hewan berkaki empat itu ribut di jam istirahat.

"Ributnya mulai dari jam delapan pagi. Terus jam dua siang ribut lagi. Saya sangat terganggu. Siang-siang mau tidur dengar suara guik-guik. Tidak nyaman. Bau busuknya juga bikin saya sesak nafas," katanya.

Dadong Kiari tak satu-satunya yang mengeluh.

Sebanyak 21 lainnya di lingkungan itu merasakan hal sama.

Mereka pun sudah mengadu kepada aparat desa dan juga sang pemilik peternakan.

Mereka meminta uang kompensasi sebesar Rp 400 juta kepada PT ABS.

Namun permintaan warga tersebut tidak mampu dipenuhi oleh PT ABS.

Warga balik dituding melalukan pemerasan.

Peternakan babi
Peternakan babi (Grafis Tribun Bali)
Tanpa Persetujuan

Koordinator Penolakkan kandang babi PT ABS, I Putu Padma (50) mengatakan, warga menemukan adanya kejanggalan terhadap peternakan yang diresmikan oleh Wakil Bupati, Nyoman Sutjidra pada 26 Oktober 2017 itu.

Perternakan tersebut dibangun tanpa mengantongi persetujuan dari warga yang tinggal di sekitar lokasi peternakan.

Kata dia, perizinan hanya diberikan oleh aparat desa yang dinilai sepihak.

"Agustus 2015 pihak manajemen melalukan sosialisasi di desa adat. Namun dalam hal itu pihak klian desa adat langsung mengizinkan pihak PT ABS untuk mapiuning yang artinya mulai melakukan kegiatan usahanya. Pada saat itu pun tidak ada penawaran pada masyarakat setuju atau tidak. Alat berat sudah masuk," tuturnya.

Padma dengan tegas menilai peternakan seluas 2,75 hektare itu ilegal.

Ia juga mencium adanya praktik penyuapan terhadap terbitnya izin IMB dan kajian-kajian dari Dinas Lingkungan Hidup.

"Saya berani mengatakan ilegal karena pihak manajemen membangun belum ada IMB. Izin IMB baru terbit 14 Maret 2017 lalu. Dasar kami di sini tetap melakukan penolakan karena kenjanggalan sangat banyak. Kami mencium ada praktik penyuapan. Warga yang tinggal di seputaran PT ABS belum 100 persen menandatangani persetujuan, kok izin IMB sudah turun," tandansya bertanya.

Bertameng Arahan Bupati

Sementara itu, Direktur Utama PT ABS, I Made Widiana mengatakan, lokasi peternakan dibangun berdasarkan arahan bupati yang mengatakan kawasan Buleleng bagian timur dirancang menjadi zona pertanian dan peternakan.

"Bupati sudah menyatakan Buleleng bagian timur bisa dijadikan zona pemukiman dan peternakan kan?," katanya.

Ia pun menilai usaha warga menutup peternakan itu merupakan hal yang wajar.

Ia mempersilakan warga menempuh jalur hukum.

"Namun yang perlu diingat, kami di sini juga telah membuka lapangan kerja bagi warga Desa Bila. Total pekerja ada 28 orang. 20 di antaranya berasal dari warga sekitar," kata dia.

Ia menilai, suara ribut 700 ekor babi saat diberi makan adalah hal yang wajar.

Untuk meminimalisir keributan, ia mengaku telah menambah tenaga kerja yang khusus untuk memberikan makan.

Sedangkan untuk mengatasi bau dari kotoran babi tersebut, Widiana berjanji akan segera menanganinya dengan cara melakukan pembersiahan secepat mungkin.

Ia tidak memungkiri PT ABS merasa warga yang tinggal di sekitar peternakan dinilai telah melakukan upaya pemerasan.

Alasan pihaknya tidak memberikan dana kompensasi karena warga meminta agar uang tersebut dibayar secara berkelanjutan. (*)

http://bali.tribunnews.com/amp/2018/01/19/700-babi-picu-konflik-di-desa-bila-warga-sampai-muntah-muntah-tak-bisa-istirahat

Dimana mana bikin masalah dan penyakit padahal baru 700 ekor nih.
Gak di kandang gak di ruko sama aja emoticon-Cape d... (S)
700 Babi Picu Konflik di Desa Bila, Warga Sampai Muntah-Muntah Tak Bisa Istirahat
Diubah oleh selldomba 19-01-2018 12:33
0
4.3K
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan