wahgabener212Avatar border
TS
wahgabener212
Alasan Pelapor Seret Sandiaga Uno Kasus Penggelapan Rp 3,4 M



TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terlilit kasus dugaan penggelapan penjulan tanah karena laporan Fransiska Kumalawati Susilo ke polisi. Tak hanya Sandiaga, dugaan penggelapan uang penjualan lahan seluas 1 hektare di kawasan Tangerang pada 2012 itu juga menjerat rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi.

Menurut Fransiska, sebelum membawa masalah ini ke jalur hukum, dia pernah mengingatkan Sandiaga pada 2016. Fransiska minta Sandiaga menyelesaikan persoalan yang berada di PT Japirex, atas penjualan lahan tersebut. Sandiaga merupakan pemilik 40 persen saham PT Japirex.

"Saya sudah minta selesaikan masalah ini sejak 2016," kata Fransiska, Kamis, 18 Januari 2018.

Baca: Kasus Penggelapan Lahan, Sandiaga Uno: Haqul Yakin Tidak Bersalah


Awalnya, Fransiska tidak ingin membawa masalah ini jika diselesaikan secara baik-baik oleh Sandiaga dan Andreas Tjahyadi. Yang jadi masalah, satu dari tiga sertifikat tanah yang mereka jual di satu hamparan seluas 1 hektare tersebut, ada lahan milik Djoni Hidayat seluas 3.000 meter.


Sandiaga dan Andreas menjual satu hamparan lahan di jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang, seharga Rp 12 miliar. Uang hasil penjualan tanah tersebut seluruhnya masuk ke rekening Andreas, yang saat ini telah menjadi tersangka. "Saya juga sempat memberi tahu kepadanya bahwa Djoni belum menerima uangnya," ucapnya.

Fransiska berulang kali mencoba menghubungi Sandiaga lewat handphone untuk mengetahui penjelasan uang tersebut. Namun, Sandiaga malah memblokir nomor handphonenya.

Baca: Diperiksa Polisi, Sandiaga Uno Diberondong 8 Pertanyaan

Karena melihat tidak ada itikad untuk menyelesaikan masalah pembagian uang tersebut, pada Maret 2017, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya atas kasus penggelapan dan pemalsuan.

"Yang digelapkan uang hasil penjualan tanah Djoni. Dan laporan pemalsuan karena Andreas dan Sandiaga memalsukan tanda tangan Djoni, yang membuat seolah-olah Djoni menerima uang hasil penjualan tanah miliknya Rp 3,4 miliar," tuturnya.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengetahui dan menandatangani penjualan tanah seluas 1 hektar di jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang, pada 2012 lalu.

Baca: Sandiaga Uno Siap Diperiksa, Polisi Metro Jaya Siapkan Kue

Penjualan lahan tersebut diduga hasil dari penggelapan jual beli tanah yang dilakukan Sandiaga dengan rekan bisnisnya di PT Japirex, yakni Andreas Tjahyadi.

"Sandiga tahu dan menandatangani penjualan tanah," kata Argo. Selain itu, polisi juga sudah meningkatkan penyelidikan kasus tanah ini ke tahap penyidikan.

Namun, menurut Argo, sejauh ini Sandiaga masih menjadi saksi atas kasus penggelapan tanah. Polisi belum menetapkan Sandiaga menjadi tersangka. "Penetapan tersangka nanti penyidik," ucapnya.

Tanah yang dijual Andreas dan Sandiaga Uno pada 2012 senilai Rp 12 miliar. Uang tersebut dimasukkan ke bank atas nama Andreas. Total lahan yang dijual ada tiga sertifikat. Dan salah satu sertifikat yang dijual mereka adalah lahan milik Djoni Hidayat seluas 3.000 meter. "Dua sertifikat milik PT Japirex dan satu sertifikat milik Djoni," ucap Argo.


https://metro.tempo.co/read/1051918/alasan-pelapor-seret-sandiaga-uno-kasus-penggelapan-rp-34-m

wahai nasbunbodoh dibaca pelan2 junjungan kelen itu bajingan cuk

emoticon-Traveller
0
2.1K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan