- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejari Tanjung Perak musnahkan 823 gram sabu, 10 kg ganja dan 15 ribu butir doble L
TS
kurniania31
Kejari Tanjung Perak musnahkan 823 gram sabu, 10 kg ganja dan 15 ribu butir doble L
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mengklaim telah mengamankan barang bukti sabu seberat 823.954 gram, dari 245 perkara yang telah disidangkan dalam hasil kerja selama tahun 2017.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rachmat Suprady dalam acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kejari Jl Kemayoran Baru no 1, Surabaya, Selasa (16/01/2018).
Rachmat Suprady mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari kasus-kasus tindak pidana umum dari Januari hingga Desember 2017.
“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil penyitaan selama 1 tahun,” terang Rachmat.
Mantan Jaksa KPK ini menegaskan, terdapat beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 10 kg ganja, 15.416 butir pil Double L, 446 botol minuman keras (miras), 6 Sajam, dan Rp 20 juta uang palsu (upal).
“Kami musnahkan beberapa barang bukti hasil penyitaan selama ini, disini terdapat 823.954 gram sabu, ganja, Miras, ATM, dan beberapa alat peraga judi Togel,” tambahnya.
Sementara disinggung besarnya nominal dari barang bukti yang dimusnahkan juga terkait banyaknya jumlah sabu yang diklaim, Rachmat mengaku tidak tahu. “Waduh, kalau dinominalkan saya tidak tahu,” pungkasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Rony Faisal, serta perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Pengadilan Negeri Surabaya.@rofik
Sumber : https://www.lensaindonesia.com/2018/...r-doble-l.html
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Rachmat Suprady dalam acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kejari Jl Kemayoran Baru no 1, Surabaya, Selasa (16/01/2018).
Rachmat Suprady mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari kasus-kasus tindak pidana umum dari Januari hingga Desember 2017.
“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil penyitaan selama 1 tahun,” terang Rachmat.
Mantan Jaksa KPK ini menegaskan, terdapat beberapa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 10 kg ganja, 15.416 butir pil Double L, 446 botol minuman keras (miras), 6 Sajam, dan Rp 20 juta uang palsu (upal).
“Kami musnahkan beberapa barang bukti hasil penyitaan selama ini, disini terdapat 823.954 gram sabu, ganja, Miras, ATM, dan beberapa alat peraga judi Togel,” tambahnya.
Sementara disinggung besarnya nominal dari barang bukti yang dimusnahkan juga terkait banyaknya jumlah sabu yang diklaim, Rachmat mengaku tidak tahu. “Waduh, kalau dinominalkan saya tidak tahu,” pungkasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Rony Faisal, serta perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Pengadilan Negeri Surabaya.@rofik
Sumber : https://www.lensaindonesia.com/2018/...r-doble-l.html
0
473
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan