- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ombudsman Minta Pemerintah Stop Buat Opini Bahwa Beras Surplus !!!


TS
penggugatmk
Ombudsman Minta Pemerintah Stop Buat Opini Bahwa Beras Surplus !!!
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan bahwa pasokan beras nasional pas-pasan dan tidak merata.
Ombudsman pun meminta pemerintah mengakui hal ini dan tidak terus menerus membuat opini bahwa pasokan beras tengah surplus.
"Kami menyarankan pemerintah hentikan kegiatan membuat opini soal beras surplus dan kegiatan perayaan panen yang berlebihan," kata Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Alamsyah mengatakan, selama ini ada penyampaian informasi stok beras yang tak akurat kepada publik.
Kementerian Pertanian selalu menyatakan bahwa produksi beras surplus dan stok cukup, hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara riil.
(Baca juga: Ombudsman: Impor Beras Mengabaikan Prinsip Kehati-hatian)
Pada kenyataannya, harga beras mengalami kenaikan sejak Desember 2017 lalu. Kementerian Perdagangan pun sudah memutuskan akan melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton dari Thailand dan Vietnam untuk mengatasi kenaikan harga dan menghindari kelangkaan beras.
Akibat pernyataan surplus yang tidak didukung data akurat tentang jumlah dan sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, Ombudsman khawatir pengambilan keputusan berpotensi keliru.
"Ini akan jadi distrust di kemudian hari. Bayangkan masa harga naik, tapi pemerintah bilang surplus,"kata Alamsyah.
Temuan ombudsman bahwa stok beras pas-pasan dan tidak merata berdasarkan pantauan langsung di 31 provinsi pada 10-12 Januari 2018.
Ombudsman menemukan ada 6 provinsi yang pasokan berasnya menurun dan mengalami kenaikan harga diatas harga eceran tetap (HET), yakni Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Papua.
(Baca juga: Temuan Ombudsman, Persediaan Beras Pas-Pasan dan Tak Merata)
Lalu, ada 7 provinsi yang pasokan berasnya menurun, namun kenaikan harga masih dibawah HET.
Ketujuh provinsi ini yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur.
Di 9 Provinsi lainnya, pasokan beras lancar namun harga sudah merangkak naik, yakni Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara di 8 provinsi, pasokan beras lancar dan harganya juga relatif stabil, yakni Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua Barat.
Ombudsman pun meminta pemerintah mengakui hal ini dan tidak terus menerus membuat opini bahwa pasokan beras tengah surplus.
"Kami menyarankan pemerintah hentikan kegiatan membuat opini soal beras surplus dan kegiatan perayaan panen yang berlebihan," kata Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Alamsyah mengatakan, selama ini ada penyampaian informasi stok beras yang tak akurat kepada publik.
Kementerian Pertanian selalu menyatakan bahwa produksi beras surplus dan stok cukup, hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara riil.
(Baca juga: Ombudsman: Impor Beras Mengabaikan Prinsip Kehati-hatian)
Pada kenyataannya, harga beras mengalami kenaikan sejak Desember 2017 lalu. Kementerian Perdagangan pun sudah memutuskan akan melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton dari Thailand dan Vietnam untuk mengatasi kenaikan harga dan menghindari kelangkaan beras.
Akibat pernyataan surplus yang tidak didukung data akurat tentang jumlah dan sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, Ombudsman khawatir pengambilan keputusan berpotensi keliru.
"Ini akan jadi distrust di kemudian hari. Bayangkan masa harga naik, tapi pemerintah bilang surplus,"kata Alamsyah.
Temuan ombudsman bahwa stok beras pas-pasan dan tidak merata berdasarkan pantauan langsung di 31 provinsi pada 10-12 Januari 2018.
Ombudsman menemukan ada 6 provinsi yang pasokan berasnya menurun dan mengalami kenaikan harga diatas harga eceran tetap (HET), yakni Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Papua.
(Baca juga: Temuan Ombudsman, Persediaan Beras Pas-Pasan dan Tak Merata)
Lalu, ada 7 provinsi yang pasokan berasnya menurun, namun kenaikan harga masih dibawah HET.
Ketujuh provinsi ini yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur.
Di 9 Provinsi lainnya, pasokan beras lancar namun harga sudah merangkak naik, yakni Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara di 8 provinsi, pasokan beras lancar dan harganya juga relatif stabil, yakni Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua Barat.
sumur
pemerintah lagi nyebari hoax yang membangun

Diubah oleh penggugatmk 15-01-2018 13:46
0
1.8K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan