hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Perwira Polisi Gagal Nyalon Pilkada Bisa Kembali Berdinas
POJOKSATU,id-Perhelatan Pilkada Serentak 2018 tak hanya diwarnai calon kepala daerah (cakada) dari kalangan sipil.

Mereka yang berlatar kepolisian ikut turun gunung. Pertanyaan pun muncul, bagaimana nasib mereka kedepannya ketika gagal alias tidak lolos verifikasi cakada?

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan, Polri tidak memaksakan kepada kandidat dari perwira polri yang tidak lolos, untuk tetap berkarir di Korps Bhayangkara.

Menurut Tito, dirinya tetap membuka kesempatan kepada para perwira untuk berdinas kembali di kesatuannya.

“Terserah kepada pejabat yang bersangkutan, kalau pejabat yang bersangkutan ingin tetap lanjut pensiun, kita akan tetap proses pensiunnya. Tapi kalau pejabat yang bersangkutan merasa masih ingin mengabdi kepada Polri dan belum pensiun tentu kita akan terima,” kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Kamis (11/1), dilansir RMOl.co (Jawa Pos Grup).

Tito menambahkan dalam UU No 10/2016 tentang Pilkada sudah gamblang mengatur hal tersebut.

Ketika calon yang berlatar belakang anggota TNI ataupun Polri sejak ditetapkan secara resmi sebagai calon pasangan kepala daerah, baik itu di tingkat kabupaten dan provinsi, yang bersangkutan wajib mundur dari kesatuan.

Aturan itu dinilai sejalan dengan UU No 2/2002 tentang Polri yang mengharuskan anggota Polri mengundurkan diri ketika menduduki jabatan non-Polri/TNI.

“Aturanya setelah ditetapkan (KPU) itu harus segera pensiun,” ujarnya.

Sejauh ini Tito mengungkapkan, terdapat 10 perwira Polri yang ikut bertarung di Pilkada Serentak 2018.

Tiga perwira tinggi yakni Irjen Safaruddin, Irjen Murad Ismail, dan Irjen Anton Charliyan bertarung di daerah tingkat satu. Sementara tujuh perwira lainnya bertarung di daerah tingkat dua.

Tito mengatakan dirinya telah meminta para calon kepala daerah tersebut untuk menggundurkan diri. Bahkan untuk meminimalisir konflik kepentingan, Tito telah merotasi jabatan dari perwira yang mecalonkan diri.

Jenderal bintang empat itu berharap, anak buahnya resmi pensiun begitu ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU pada 12 Februari 2018.

“Minggu lalu udah keluar TR-nya. Minggu ini kita laksanakan. Sehingga ini lebih fair sambil proses pensiun kita lakukan,” pungkas Tito.

sumur:
http://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2018/01/12/perwira-polisi-gagal-nyalon-pilkada-bisa-kembali-berdinas/amp/

ebuset, malah bisa balik lg
gak tegas sebagai pemimpin padahal ada undang2 yg mengatur klo tni/polri dilarang berpolitik
emoticon-No Hope


kemaren yg dari loreng dipaksa2 pensiun, yg dari wereng malah dikasi kringanan
pengen liat ketegasan kowi dalam hal ini
Diubah oleh hantupuskom 13-01-2018 01:26
anasabila
tien212700
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
8.6K
112
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan