- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengacara Fredrich Yunadi Ditangkap KPK


TS
sabil.haq
Pengacara Fredrich Yunadi Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menangkap Fredrich Yunadi di kawasan Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018) malam.
"Tim sudah turun ke lapangan dan sekarang sudah mendapatkan Tersangka FU. Dan sekarang dalam perjalan ke kantor ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka, mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Keduanya disangkakan sengaja merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Keduanya diduga bekerja sama memasukkan Setya Novanto ke RS Medika Permata Hijau Jakata pada 16 November 2017, dengan memanipulasi data medis dengan tujuan menghindari panggilan pemeriksaan KPK.
Saat itu, Fredrich Yunadi merupakan kuasa hukum atau pengacara dari Setya Novanto. Sementara, Bimanesh Sutarjo adalah dokter yang menangani Novanto di RS Medika Permata Hijau.
Rencananya, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan untuk kali pertama terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka pada Jumat, 12 Januari 2018. Namun, Fredring mangkir dari panggilan tersebut.
Sebelumnya, Fredrich juga mangkir saat dipanggil dalam proses penyelidikan kasus ini.
Sumber ; http://tribunnews.com/nasional/2018/01/13/breakingnews-pengacara-fredrich-yunadi-ditangkap-kpk
=============================
Tinggal dibuktikan apa yang selama ini dia katakan.....
"Tim sudah turun ke lapangan dan sekarang sudah mendapatkan Tersangka FU. Dan sekarang dalam perjalan ke kantor ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi bersama dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka, mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Keduanya disangkakan sengaja merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Keduanya diduga bekerja sama memasukkan Setya Novanto ke RS Medika Permata Hijau Jakata pada 16 November 2017, dengan memanipulasi data medis dengan tujuan menghindari panggilan pemeriksaan KPK.
Saat itu, Fredrich Yunadi merupakan kuasa hukum atau pengacara dari Setya Novanto. Sementara, Bimanesh Sutarjo adalah dokter yang menangani Novanto di RS Medika Permata Hijau.
Rencananya, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan untuk kali pertama terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka pada Jumat, 12 Januari 2018. Namun, Fredring mangkir dari panggilan tersebut.
Sebelumnya, Fredrich juga mangkir saat dipanggil dalam proses penyelidikan kasus ini.
Sumber ; http://tribunnews.com/nasional/2018/01/13/breakingnews-pengacara-fredrich-yunadi-ditangkap-kpk
=============================
Tinggal dibuktikan apa yang selama ini dia katakan.....
0
5.7K
55


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan