- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Demi Si Good Friend Vero Tinggalkan Anak yang Sakit


TS
nastaik2200kv
Demi Si Good Friend Vero Tinggalkan Anak yang Sakit
Quote:
Judul KEPANJANGAN

Judul lengkap:
Terkuak Isi Surat Diduga Gugatan Cerai Ahok, Demi Si Good Friend Vero Tinggalkan Anak yang Sakit

BANGKAPOS.COM -- Majelis hakim yang menangani gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama aliasAhok dengan istrinya, Veronica Tan, menetapkan sidang perceraian pada Rabu (31/1/2018) mendatang.
Jootje Sampaleng dari bagian Humas
Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero.
"Sidangnya pada Rabu, 31 Januari 2018. Dalam sidang pertama nanti akan ditetapkan waktu mediasi. Mediator bisa dari luar atau dalam," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).
Jootje mengatakan, jika tak bisa hadir, Ahok dan Vero diperbolehkan untuk diwakili kuasa hukum mereka. Bila Ahok dan Vero, ataupun perwakilannya tidak hadir, hakim akan kembali melakukan pemanggilan.
"Akan dipanggil lagi nantinya baik penggugat maupun tergugat," ujar Jootje.
Meski sidang baru dimulai 31 Januari nanti, namun lembaran-lembaran yang diduga sebagai isi gugatan cerai Ahok sudah beredar di dunia maya.
Pengacara Ahok sendiri tidak membantah maupun membenarkan surat tersebut.
Ia meminta publik bersabar hingga sidang digelar nanti.
Dalam surat gugatan tersebut terungkap beberapa alasan yang membuat Ahok menceraikan istri tercintanya.
Salah satunya adalah terkait adanya pihak atau orang ketiga.
Hal itu diketahui setelah Ahok menemukan perubahan sikap Vero terutama pada keluarga sejak 2010 silam.
“Bahwa kehidupan perkimpoian yang rukun, harmonis, dan bahagia tersebut berubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari TERGUGAT kepada PENGGUGAT sejak tahun 2010 yaitu sejak TERGUGAT secara terang-terangan tidak peduli lagi dengan permintaan dari PENGGUGAT.
Adapun perubahan sikap tersebut adalah ketika anak yang Nicholas Sean sedang sakit, PENGGUGAT meminta TERGUGAT tidak pergi, namun pada malam hari TERGUGAT tetap bersikeras dan diam-diam tetap ikut paduan suara di daerah Tamansari yang cukup jauh dari tempat tinggal bersama PENGGUGAT dan TERGUGAT di daerah Pluit. Padahal anak sedang sakit, kenapa tetap pergi?" demikian isi salah satu bagian surat itu."
Ahok bahkan menemukan istrinya main sembunyi-sembunyi untuk bertemu dengan pria yang disebutkan sebagai 'good friend' Vero.
"Sejak saat itu PENGGUGAT merasa ada yang tidak beres dalam perkimpoian PENGGUGAT dan TERGUGAT. Dan kemungkinan besar ada pihak ketiga.
Namun karena PENGGUGAT belum mempunyai bukti apapun, sehingga PENGGUGAT hanya menegur TERGUGAT saja dan saat PENGGUGAT menanyakan hal tersebut, TERGUGAT selalu beralasan kegiatan gereja untuk menutupi hubungannya dengan pihak ketiga,” isi surat gugatan yang dilayakan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1/2018) lalu.
Berselang tujuh tahun kemudian, perselisihan dan pertentangan terjadi antara Ahok dan Veronica. Padahal, Ahok di dalam surat itu telah berupaya untuk merukunkan rumah tangga yang telah retak.
Upaya itu berupa memaafkan kesalahan dan meminta agar sang istri tidak lagi berhubungan dengan seorang pria yang disebut 'good friend'.
"Sampai akhirnya Penggugat sudah mencoba untuk rukun kembali dengan menggunakan mediator (pendeta), akan tetapi usaha tersebut tidak pernah berhasil. Sebab dari Tergugat sendiri tidak ada daya upaya untuk tetap rukun dalam rumah tangga," isi Surat Gugatan Cerai
Ahok yang terdapa di halaman ke empat.
"Padahal, selain anak-anak pun juga telah meminta agar Tergugat berhenti berhubungan dengan laki-laki good friend-nya, dalam kondisi Penggugat yang saat ini sedang berada dalam tahanan di Mako Brimob, tentu hal yang paling dibutuhkan oleh Penggugat adalah dukungan moril dari Tergugat yang justru lebih memilih untuk tetap berhubungan dengan laki-laki good friend-nya dan tidak menghiraukan permintaan Penggugat dan permintaan anak-anak," isi Surat Gugatan Cerai berurutan.
Akhirnya, kesabaran Ahok mencapai puncak. Dia tidak lagi percaya diri untuk kembali membenahi keretakan rumah tangga yang rusak. Sehingga, menurut dia, gugatan cerai itu merupakan jalan keluar yang dapat ditempuh Ahok saat ini.
"Penggugat semakin merasa tidak dapat lagi membina serta mewujudkan kehidupan rumah tangga yang bahagia dan kekal bersama Tergugat berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian. Dengan demikian, Gugatan perceraian ini merupakan satu-satunya jalan keluar terakhir yang ditempuh oleh Penggugat," bunyi isi Surat Gugatan Cerai Ahok.
Baca: Surat Cerai Ahok-Veronica Viral, Netter Langsung Serbu Instagram: Jangan Nodai Janji Suci Pernikahan
Surat Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak itu hanya beberapa saat diposting.
Potret surat yang juga ditujukan sebagai dasar pengajuan hak asuh anak, khususnya Nathania Berniece Zhong (16) dan Daud Albenner Purnama (11) yang masih di bawah umur itu dihapus oleh admin @lambe_turah.
Haji Lulung Ikut Prihatin
Wakil DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, alias Lulung menyarankan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, agar mengurungkan niat menceraikan istrinya,
Veronica Tan .
"Saya sih sebagai kawan kalau bisa jangan bercerai," tutur Lulung, sapaan Abraham Lunggana, kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).
Untuk menyelesaikan permasalahan, dia menyarankan supaya Ahok dan Veronica melakukan mediasi.
Nantinya, mediasi akan dilakukan oleh mediator yang dapat ditunjuk kedua belah pihak.
"Sebagai kawan barangkali menasehati, kalau masih bisa ditempuh jalan mediasi, mediasilah. Ya kalau itu benar terjadi, ya saya ikut prihatin," tambahnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan .
Gugatan itu didaftarkan di PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018), sebagaimana registrasi nomor perkara 20/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.
Sidang perkara perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama dengan istrinya, Veronica Tan , belum ditentukan. PN Jakarta Utara masih menunggu kelengkapan berkas untuk menentukan tanggal sidang cerai.
Ahok, berpeluang rujuk dengan istrinya,
Veronica Tan . PN Jakarta Utara membuka tahap mediasi bagi kedua belah pihak.
Di tahap mediasi, Ahok dan Vero akan dipertemukan dan dimediasi oleh mediator.
Prosedur mediasi di Pengadilan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No.1 Tahun 2016.
http://bangka.tribunnews.com/2018/01...sakit?page=all
Yg sabar ya koh

Judul lengkap:
Terkuak Isi Surat Diduga Gugatan Cerai Ahok, Demi Si Good Friend Vero Tinggalkan Anak yang Sakit

BANGKAPOS.COM -- Majelis hakim yang menangani gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama aliasAhok dengan istrinya, Veronica Tan, menetapkan sidang perceraian pada Rabu (31/1/2018) mendatang.
Jootje Sampaleng dari bagian Humas
Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero.
"Sidangnya pada Rabu, 31 Januari 2018. Dalam sidang pertama nanti akan ditetapkan waktu mediasi. Mediator bisa dari luar atau dalam," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).
Jootje mengatakan, jika tak bisa hadir, Ahok dan Vero diperbolehkan untuk diwakili kuasa hukum mereka. Bila Ahok dan Vero, ataupun perwakilannya tidak hadir, hakim akan kembali melakukan pemanggilan.
"Akan dipanggil lagi nantinya baik penggugat maupun tergugat," ujar Jootje.
Meski sidang baru dimulai 31 Januari nanti, namun lembaran-lembaran yang diduga sebagai isi gugatan cerai Ahok sudah beredar di dunia maya.
Pengacara Ahok sendiri tidak membantah maupun membenarkan surat tersebut.
Ia meminta publik bersabar hingga sidang digelar nanti.
Dalam surat gugatan tersebut terungkap beberapa alasan yang membuat Ahok menceraikan istri tercintanya.
Salah satunya adalah terkait adanya pihak atau orang ketiga.
Hal itu diketahui setelah Ahok menemukan perubahan sikap Vero terutama pada keluarga sejak 2010 silam.
“Bahwa kehidupan perkimpoian yang rukun, harmonis, dan bahagia tersebut berubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari TERGUGAT kepada PENGGUGAT sejak tahun 2010 yaitu sejak TERGUGAT secara terang-terangan tidak peduli lagi dengan permintaan dari PENGGUGAT.
Adapun perubahan sikap tersebut adalah ketika anak yang Nicholas Sean sedang sakit, PENGGUGAT meminta TERGUGAT tidak pergi, namun pada malam hari TERGUGAT tetap bersikeras dan diam-diam tetap ikut paduan suara di daerah Tamansari yang cukup jauh dari tempat tinggal bersama PENGGUGAT dan TERGUGAT di daerah Pluit. Padahal anak sedang sakit, kenapa tetap pergi?" demikian isi salah satu bagian surat itu."
Ahok bahkan menemukan istrinya main sembunyi-sembunyi untuk bertemu dengan pria yang disebutkan sebagai 'good friend' Vero.
"Sejak saat itu PENGGUGAT merasa ada yang tidak beres dalam perkimpoian PENGGUGAT dan TERGUGAT. Dan kemungkinan besar ada pihak ketiga.
Namun karena PENGGUGAT belum mempunyai bukti apapun, sehingga PENGGUGAT hanya menegur TERGUGAT saja dan saat PENGGUGAT menanyakan hal tersebut, TERGUGAT selalu beralasan kegiatan gereja untuk menutupi hubungannya dengan pihak ketiga,” isi surat gugatan yang dilayakan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1/2018) lalu.
Berselang tujuh tahun kemudian, perselisihan dan pertentangan terjadi antara Ahok dan Veronica. Padahal, Ahok di dalam surat itu telah berupaya untuk merukunkan rumah tangga yang telah retak.
Upaya itu berupa memaafkan kesalahan dan meminta agar sang istri tidak lagi berhubungan dengan seorang pria yang disebut 'good friend'.
"Sampai akhirnya Penggugat sudah mencoba untuk rukun kembali dengan menggunakan mediator (pendeta), akan tetapi usaha tersebut tidak pernah berhasil. Sebab dari Tergugat sendiri tidak ada daya upaya untuk tetap rukun dalam rumah tangga," isi Surat Gugatan Cerai
Ahok yang terdapa di halaman ke empat.
"Padahal, selain anak-anak pun juga telah meminta agar Tergugat berhenti berhubungan dengan laki-laki good friend-nya, dalam kondisi Penggugat yang saat ini sedang berada dalam tahanan di Mako Brimob, tentu hal yang paling dibutuhkan oleh Penggugat adalah dukungan moril dari Tergugat yang justru lebih memilih untuk tetap berhubungan dengan laki-laki good friend-nya dan tidak menghiraukan permintaan Penggugat dan permintaan anak-anak," isi Surat Gugatan Cerai berurutan.
Akhirnya, kesabaran Ahok mencapai puncak. Dia tidak lagi percaya diri untuk kembali membenahi keretakan rumah tangga yang rusak. Sehingga, menurut dia, gugatan cerai itu merupakan jalan keluar yang dapat ditempuh Ahok saat ini.
"Penggugat semakin merasa tidak dapat lagi membina serta mewujudkan kehidupan rumah tangga yang bahagia dan kekal bersama Tergugat berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian. Dengan demikian, Gugatan perceraian ini merupakan satu-satunya jalan keluar terakhir yang ditempuh oleh Penggugat," bunyi isi Surat Gugatan Cerai Ahok.
Baca: Surat Cerai Ahok-Veronica Viral, Netter Langsung Serbu Instagram: Jangan Nodai Janji Suci Pernikahan
Surat Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak itu hanya beberapa saat diposting.
Potret surat yang juga ditujukan sebagai dasar pengajuan hak asuh anak, khususnya Nathania Berniece Zhong (16) dan Daud Albenner Purnama (11) yang masih di bawah umur itu dihapus oleh admin @lambe_turah.
Haji Lulung Ikut Prihatin
Wakil DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, alias Lulung menyarankan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, agar mengurungkan niat menceraikan istrinya,
Veronica Tan .
"Saya sih sebagai kawan kalau bisa jangan bercerai," tutur Lulung, sapaan Abraham Lunggana, kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).
Untuk menyelesaikan permasalahan, dia menyarankan supaya Ahok dan Veronica melakukan mediasi.
Nantinya, mediasi akan dilakukan oleh mediator yang dapat ditunjuk kedua belah pihak.
"Sebagai kawan barangkali menasehati, kalau masih bisa ditempuh jalan mediasi, mediasilah. Ya kalau itu benar terjadi, ya saya ikut prihatin," tambahnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan .
Gugatan itu didaftarkan di PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018), sebagaimana registrasi nomor perkara 20/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.
Sidang perkara perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama dengan istrinya, Veronica Tan , belum ditentukan. PN Jakarta Utara masih menunggu kelengkapan berkas untuk menentukan tanggal sidang cerai.
Ahok, berpeluang rujuk dengan istrinya,
Veronica Tan . PN Jakarta Utara membuka tahap mediasi bagi kedua belah pihak.
Di tahap mediasi, Ahok dan Vero akan dipertemukan dan dimediasi oleh mediator.
Prosedur mediasi di Pengadilan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No.1 Tahun 2016.
http://bangka.tribunnews.com/2018/01...sakit?page=all
Yg sabar ya koh

Diubah oleh nastaik2200kv 13-01-2018 10:19
0
13.2K
Kutip
129
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan