Kaskus

News

rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
Dana Desa Tahun 2018 Terserap 98,47 Persen
Dana Desa Tahun 2018 Terserap 98,47 Persen

Jakarta – Penyerapan dana desa pada tahun 2017 mencapai 98,47 persen, dari total dana desa Rp60 triliun. Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, rasio itu meningkat dibandingkan dengan 2016 yang penyerapannya mencapai 97% dari Rp46,98 triliun.

“Tahun 2015 dana desa diberikan Rp20,67 triliun, hanya terserap 82%. Pada 2016 meningkat, terserap 97% lebih. Tahun lalu, walau sistemnya diperketat oleh Kementerian Keuangan, bisa naik menjadi 98,47%,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (11/01/2018).

Penyerapan dana desa yang belum mencapai 100% itu, lanjut Eko, disebabkan oleh belum cairnya dana desa di Kabupaten Merauke (Papua) dan Ambon (Maluku). Pasalnya, laporan dana desa tahap I di dua kabupaten tersebut belum memenuhi 90% sehingga dana desa tahap II tidak bisa disalurkan.

“Karena kan, sekarang diperketat oleh Kementerian Keuangan. Kalau laporan tahap I-nya belum selesai nggak bisa diturunkan dana desa tahap ke II nya. Di Merauke dan Ambon belum 90% makanya nggak cair,” paparnya.

Jumlah anggara dana desa tahun 2018, Eko menjelaskan, masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp60 triliun. Namun formulasi pembagian sedikit berubah. Hal itu sejalan dengan bertambahnya jumlah desa dari sebanyak 74.910 desa pada 2017 menjadi.74.954 pada 2018.

Jika pada 2017 formula jumlah dana desa menggunakan rumus 90:10, atau 90% dibagi rata ke seluruh desa dan 10% selebihnya dibagi berdasarkan kondisi desa, maka tahun 2018 formula yang digunakan adalah 80:20 yakni 80% dibagi rata ke seluruh desa dan 20% selebihnya dibagikan sesuai dengan kondisi desa.

“Jadi nanti di desa yang sangat tertinggal yang tahun lalu bisa dapat (dana desa) hingga Rp1,5 miliar, sekarang bisa dapat hingga Rp2,5 miliar,” tambahnya.

Pelaksanaan program dana desa tahun ini, menurut Eko, juga memiliki program cash for work dengan memanfaatkan 30% dana desa untuk membayar upah kerja proyek dana desa, di mana pekerja proyek dana desa tersebut adalah warga desa setempat. “Dengan program ini, kami bisa menciptakan 5 juta tenaga kerja,” pungkasnya.

Sumber: https://fakta.news/berita/dana-desa-...ap-9847-persen
0
893
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan