Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anaknyasuheriAvatar border
TS
anaknyasuheri
Kapolri Buka Peluang Terima Kembali Anggotanya Jika Gagal Pilkada
Jakarta - Tiga jenderal Polri ikut meramaikan kontestasi Pilkada Serentak 2018. Berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, anggota Polri dan TNI wajib mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh KPU.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pengunduran diri tiga jenderal yang maju di Pilkada 2018 ini tengah diproses. Ia juga menegaskan bahwa anggota Polri wajib menanggalkan seragamnya setelah ditetapkan oleh KPUD sebagai calon kepala daerah pada 12 Februari nanti.

"Aturannya setelah ditetapkan itu harus segera pensiun," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2018).

Kendati begitu, Tito masih membuka kesempatan bagi anak buahnya yang tidak lolos verifikasi KPU untuk kembali mengabdi di Korps Bhayangkara. Dia juga tidak akan melarang mereka jika tetap ingin pensiun dini meski gagal maju di Pilkada 2018.

"Ya karena ini sedang proses, terserah kepada pejabat yang bersangkutan. Kalau pejabat yang bersangkutan ingin tetap lanjut pensiun, kita akan tetap proses pensiunnya," ucap dia.

"Tapi kalau pejabat yang bersangkutan merasa masih ingin mengabdi kepada Polri dan belum pensiun, tentu kita akan terima," sambung Tito.

http://m.liputan6.com/pilkada/read/3223205/kapolri-buka-peluang-terima-kembali-anggotanya-jika-gagal-pilkada
anasabila
tien212700
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
2.5K
24
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan