- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Olly Dondokambey Emosi usai Diperiksa KPK


TS
anaknyasuheri
Olly Dondokambey Emosi usai Diperiksa KPK
JAKARTA - Pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada Selasa (9/1/2018) akhirnya dirampungkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Olly sendiri tampak emosi ketika ditanya soal adanya dugaan lobi-lobi anggaran yang dilakukan para pihak terhadap Badan Angagaran DPR kala itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran periode 2009-2014 itu diperiksa selama kurang lebih lima jam.
”Emang ada lobi anggaran dilolosin, emang kucing dilolosin," katanya emosi ketika dicecar awak media, di kantor KPK Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Di sisi lain, saat disinggung soal adanya dugaan markup (penggelembungan) anggaran dalam proyek berbiaya senilai Rp5,9 triliun itu, dia langsung menepisnya. Tugas DPR, menurutnya, hanya berwenang menyetujui sesuai undang-undang.
"Mana ada orang markup-markup anggaran di DPR," tegas politikus PDI P itu.
Dijelaskannya, sebenarnya tidak ada masalah mengenai anggaran untuk proyek itu. Sebab, penganggaran dana untuk e-KTP sudah ada di nota keuangan.
"Sudah ada di nota keuangan kok (cek ulang)," ucapnya.
Adapun soal materi pemeriksaannya hari ini, dia menyebut bahwa dirinya diperiksa untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Markus Nari (MN) dan Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).
"Klarifikasi buat tersangka Markus Nari sama Anang makanya lama, karena 2 BAP," sebut anak buah Megawati Soekarno Putri itu.
Diketahui, untuk BAP tersangka Anang, Olly diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB-12.00 WIB. Sementara sejak pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB diperiksa untuk tersangka Markus Nari.
Dalam kedua pemeriksaan itu, dia mengaku diajukan sekitar lima atau empat pertanyaan yang diberikan penyidik. Sebelumnya, nama Olly sempat muncul di dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia diinilai oleh JPU KPK menerima uangsebesar USD1,2 juta dollar.
http://riaupos.co/170391-berita-ketika-olly-dondokambey-emosi-usai-diperiksa-kpk.html#.WlWSGFYxVnE
Olly sendiri tampak emosi ketika ditanya soal adanya dugaan lobi-lobi anggaran yang dilakukan para pihak terhadap Badan Angagaran DPR kala itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran periode 2009-2014 itu diperiksa selama kurang lebih lima jam.
”Emang ada lobi anggaran dilolosin, emang kucing dilolosin," katanya emosi ketika dicecar awak media, di kantor KPK Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Di sisi lain, saat disinggung soal adanya dugaan markup (penggelembungan) anggaran dalam proyek berbiaya senilai Rp5,9 triliun itu, dia langsung menepisnya. Tugas DPR, menurutnya, hanya berwenang menyetujui sesuai undang-undang.
"Mana ada orang markup-markup anggaran di DPR," tegas politikus PDI P itu.
Dijelaskannya, sebenarnya tidak ada masalah mengenai anggaran untuk proyek itu. Sebab, penganggaran dana untuk e-KTP sudah ada di nota keuangan.
"Sudah ada di nota keuangan kok (cek ulang)," ucapnya.
Adapun soal materi pemeriksaannya hari ini, dia menyebut bahwa dirinya diperiksa untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Markus Nari (MN) dan Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).
"Klarifikasi buat tersangka Markus Nari sama Anang makanya lama, karena 2 BAP," sebut anak buah Megawati Soekarno Putri itu.
Diketahui, untuk BAP tersangka Anang, Olly diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB-12.00 WIB. Sementara sejak pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB diperiksa untuk tersangka Markus Nari.
Dalam kedua pemeriksaan itu, dia mengaku diajukan sekitar lima atau empat pertanyaan yang diberikan penyidik. Sebelumnya, nama Olly sempat muncul di dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia diinilai oleh JPU KPK menerima uangsebesar USD1,2 juta dollar.
http://riaupos.co/170391-berita-ketika-olly-dondokambey-emosi-usai-diperiksa-kpk.html#.WlWSGFYxVnE
Diubah oleh anaknyasuheri 10-01-2018 11:14
0
1.3K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan