- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kapolri Bantah Kriminalisasi Cagub Demokrat


TS
duratmokoo
Kapolri Bantah Kriminalisasi Cagub Demokrat
Quote:
Kapolri Bantah Kriminalisasi Cagub Demokrat
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan tak ada upaya kriminalisasi terhadap kader Partai Demokrat, Syaharie Jaang menjelang pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur. Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap Wali Kota Samarinda ini sudah sah dilakukan.
Tito mengatakan alasannya karena tak ada aturan aparat penegak hukum untuk memproses hukum terhadap siapa pun, termasuk bakal calon kepala daerah.
"Berkaitan dengan itu sekali lagi ini memang sudah memasuki tahapan pemilu tanggal 8 Januari. Tapi tidak ada aturan yang mengatur larangan kepada penegak hukum termasuk Polri untuk melakukan proses hukum kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam proses hukum, baik saksi maupun tersangka," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 5 Januari 2018.
Tito menegaskan, pihaknya mengedepankan asas persamaan di muka hukum dan tak ada proses kriminalisasi. Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut, kriminalisasi itu terjadi kalau perbuatan bukan tindak pidana tapi dipaksakan tindak pidana.
"Itu namanya kriminalisasi. Tapi kalau ada proses yang dilakukan dugaan pidana, apalagi kasusnya sudah hampir satu tahun prosesnya dan kemudian proses itu dilanjutkan, itu namanya penegakan hukum. Jadi tolong bahasa kriminalisasi hati-hati betul," lanjut Tito.
Sebelumnya, Partai Demokrat membeberkan soal dugaan kriminalisasi terhadap calon kepala daerah yang akan mereka usung dalam pemilihan gubernur Kalimatan Timur, yaitu Syaharie Jaang, Wali Kota Samarinda sekaligus Ketua Demokrat Kalimantan Timur.
Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Syaharie yang telah dipasangkan bersama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam Pilgub Kaltim 2018, teramati beberapa kali dipanggil oknum partai politik tertentu. Pemanggilan Syaharie ini agar yang bersangkutan mau menerima Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin sebagai bakal cawagub.
"Syaharie Jaang dipanggil parpol tertentu delapan kali, diminta wakilnya Kapolda Kaltim yang sekarang, Bapak Safaruddin, padahal wakilnya sudah ada. Tentu etika politik tidak baik kalau sudah berjalan. Kalau (Syaharie) tidak (berpasangan Safaruddin), akan ada kasus hukum yang diangkat," kata Hinca. (ase)
https://www.viva.co.id/berita/politik/993795-kapolri-bantah-kriminalisasi-cagub-demokrat
Iyak iyak iyak iyak..sekarang kita bandingkan ama berita ini
Quote:
Kapolri Minta Paslon di Pilkada Tak Diganggu Urusan Hukum
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengajak dan mengimbau aparat penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak mengganggu setiap pasangan calon yang mengikuti pilkada dengan proses hukum.
Imbauan ini diharapkan mulai berjalan jika setiap pasangan calon sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 12 Februari 2018.
"Mari sama-sama, kalau sudah ada penetapan nanti tanggal 12 Februari siapapun yang sudah ditetapkan jangan diganggu mereka dengan pemanggilan proses hukum," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 5 Januari 2018.
Menurut Tito, pemanggilan proses oleh penegak hukum bisa mempengaruhi proses demokrasi yang sedang berlangsung. Proses hukum itu bisa dianggap tidak fair karena mempengaruhi opini publik. "Politik sangat dipengarugi opini publik," ujarnya.
Tito mengaku sudah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, Kejaksaan dan KPK untuk membuat kerjasama kesepakatan untuk tidak melakukan atau melanjutkan proses hukum kepada paslon yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Proses hukum, kata Tito, bisa dilanjutkan setelah pilkada selesai. Hal ini dilakukan agar pesta demokrasi berjalan fair.
"Kecuali kalau ada OTT (Operasi Tangkap Tangan). Misalnya dugaan suap oleh paslon kepada siapa atau kapasitas dia kepala daerah tertangkap tangan pidana korupsi," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda DKI Jakarta ini tidak ingin institusi penegak hukum dimanfaatkan untuk melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkan paslon tertentu. "Kita harus fair tidak usah dilakukan proses hukum dulu ditunda sampai Pilkada selesai," kata Tito.
"Kalau pilkada selesai baik terpilih maupun tidak terpilih. Jaga netralitas kita dan jangan digunakan alat politik supaya proses hukum paslon ditunda sampai pilkada selesai," imbuhnya.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/993821-kapolri-minta-paslon-di-pilkada-tak-diganggu-urusan-hukum
Bingung gue ama omongan Yang Mulia Jendral Tito


Diubah oleh duratmokoo 05-01-2018 21:02
0
2.1K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan