Kaskus

News

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Sandiaga: Kasus Sumber Waras Tak Bisa Diselesaikan di Badan Arbitrase
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak bisa diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Nah, ternyata di klausul perjanjian jual belinya enggak ada klausul penyelesaian melalui arbitrase. Jadi penyelesaiannya melalui pengadilan," ujar Sandiaga di RSUD Budhi Asih, Jalan Dewi Sartika, Jumat (5/1/2018).
Sebenarnya, Sandiaga ingin pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan juga memberi waktu sampai akhir laporan keuangan anggaran 2017.
"Berarti kami harus memutuskan dalam waktu 1-2 minggu ini," katanya.

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pertemuan dengan YKSW. Pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. YKSW tetap bersikukuh tak memiliki kewajiban mengembalikan uang sisa pembayaran tersebut. Dengan demikian, tidak ada cara lain selain membatalkan pembeliannya.
"Jadi langkah satu-satunya untuk memastikan tidak terjadinya kerugian negara adalah melakukan pembatalan," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengusulkan, sengketa lahan Sumber Waras diselesaikan di BANI.

"Kalau enggak ketemu standing position yang jelas, kalau ada konflik mediasi, yang paling cepet adalah ke BANI," ujar Bambang.
BANI merupakan lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi, dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Ia mengatakan, langkah ini jauh lebih dianjurkan ketimbang menggelar kasus ini di pengadilan.
"Kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI saja biar cepat," katanya.

Setelah proses pembentukannya mengundang kontroversi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan komite pertama dalam TGUPP.
http://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/05/16452081/sandiaga-kasus-sumber-waras-tak-bisa-diselesaikan-di-badan-arbitrase

mikir keras coy
hehehe
0
3.6K
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan