- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat Tajam di Turki
TS
anotherdaytosee
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat Tajam di Turki

Halal Lifestyle- Sedikitnya 409 perempuan terbunuh sepanjang tahun 2017 di Turki dan 332 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Para ahli dan lembaga kemanusiaan melaporkan terjadinya peningkatan kasus kekerasan secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir atau sekitar 25 persen.
Istanbul, kota yang menampung seperlima populasi Turki, menduduki puncak daftar tingginya kekerasan dengan 57 kasus pembunuhan pada tahun 2017. Posisi kedua ditempati Izmir dengan 32, Antalya dengan 25, Bursa dengan 18, Adana dengan 17 dan Gaziantep dengan 15 kasus.
Data mengungkapkan ada 43 persen pembunuhan dilakukan dengan senjata api, sedangkan 21 persen kasus pembunuhan dilakukan dengan pisau atau alat lainnya.
Statistik lain yang ditampilkan dalam laporan tersebut menyangkut penyalahgunaan anak-anak. Setidaknya 387 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual di rumah, asrama dan sekolah. Jumlah tersebut masih ditambah dengan 20 anak terbunuh pada 2017, dan separuh dari kasus ini disebabkan oleh ayah maupun kakek korban.
"Sebanyak 39 persen korban dibunuh oleh suami, pacar, mantan suami atau mantan pacar mereka," kata lembaga pemerhati hak-hak perempuan 'We Will Stop Femicide Platform' dalam rilis laporan tahunan 2017.
Ayah, anak laki-laki, anak tetangga, atau kerabat lainnya, lanjut laporan tersebut, merupakan pelaku yang terlibat dalam 24 persen pembunuhan, sedangkan 33 persen kasus tidak diketahui atau tidak teridentifikasi.
Lembaga kemanusiaan yang berdiri sejak 2009 itu juga membuat penghitungan reguler perempuan yang menjadi korban kekerasan laki-laki. Menurut data mereka, 237 wanita terbunuh pada tahun 2013, 294 pada tahun 2014, 303 pada tahun 2015 dan 328 pada tahun 2016. Selain kematian, ribuan korban lainnya diyakini mengalami luka-luka.
'We Will Stop Femicide Platform' bahkan mengklaim salah satu alasan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan di Turki adalah sejak keadaan darurat diberlakukan pasca gagalnya kudeta terhadap Erdogan, 15 Juli 2016 lalu.
Selain itu, penyebab lainnya adalah kurangnya implementasi undang-undang anti-kekerasan oleh aparat penegak hukum, kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah, termasuk kondisi ekonomi.
Pada peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 25 November 2017, Presiden Recep Tayyip Erdoğan menyatakan bahwa sebuah rencana aksi baru akan dilaksanakan.(DailySabah/RA)
Diubah oleh anotherdaytosee 05-01-2018 11:56
0
1K
8
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan