Quote:
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi, Zumi Zola pada besok, Jumat, 5 Januari 2018.
Pemeriksaan terhadap Zumi Zola itu terkait suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Jambi.
"Pihak eksekutif yang kita periksa mendalami lebih lanjut, bagaimana pembahasan dan penyusunan Rancangan ABPD di Jambi tersebut bagaimana komunikasi dengan pihak legislatif atau DPRD,"kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018.
Namun Febri tak mau menyimpulkan lebih dini apakah Zumi Zola memang terlibat dalam perkara tindak pidana suap soal pengesahan APBD tersebut.
Zumi merupakan mantan artis yang mencoba peruntungan di politik. Kader PAN itu memiliki reputasi sebagai sosok yang rupawan dan dikenal sebagai gubernur ganteng.
"Kita tidak bicara tersangka lain, kita fokus pada tersangka, saksi kita proses," ujarnya.
Dalam perkara itu, KPK baru menetapkan empat orang tersangka di antaranya Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik, Anggota DPRD Jambi Fraksi PAN, Supriyono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga disiapkan pihak Pemprov Jambi sejumlah Rp6 miliar.
sumber
Keterangan Wagub Jambi di KPK Bakal Sudutkan Zumi Zola?
Quote:
Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola.
"Endak (dilibatkan) makanya Wagub ini boleh dikatakan enggak ada ikut campur,"kata Fachrori usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Januari 2018.
Ia juga mengklaim tidak berkomunikasi dengan anggota DPRD Jambi Erwan Malik dalam pengesahan APBD 2018.
"Enggak ada, enggak ada. Saya enggak mau berdosa, enggak mau berbohong dan enggak ada sama sekali (dilibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola)," ujarnya.
Fachrori memberikan klarifikasi bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat di Jambi soal kasus suap pengesahan APBD 2018, ia sedang berada di Jakarta untuk menghadiri acara undangan dari Bank Indonesia.
"Jadi oleh karena itu kita hanya doa sajalah. Mudah-mudahan lebih baik lagi ya," katanya.
KPK baru menetapkan empat orang tersangka di antaranya Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik, Anggota DPRD Jambi Fraksi PAN, Supriyono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin.
Sementara Gubernur Jambi Zumi Zola dijadwalkan bakal diperiksa KPK pada Jumat, 5 Januari 2018.
sumber
Wew pak wagub sedang bermain nih
Jadi gubernur modal ganteng
Jumat keramat, akankah langsung jadi tersangka nih :ceyem