Kaskus

News

Official.CumicumiAvatar border
TS
Official.Cumicumi
14 Tahun Konsumsi Narkoba, Ello Dituntut 1 Tahun Penjara
Selasa (02/01), Marcello Tahitoe (Ello) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ello dituntut hukuman 1 tahun penjara, setelah ketahuan konsumsi narkoba selama 14 tahun.

Spoiler for :


“Menutut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, supaya memutuskan, satu, terdakwa 1 (Diego) dan 2 (Ello) terbukti secara sah dan bersalah, bersama-sama melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 untuk diri sendiri," kata JPU, Herlangga dalam persidangan.

"Kemudian terdakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa satu dan terdakwa dua masing-masing selama 1 tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara," sambungnya.

Spoiler for :


Selain itu, Ello dijatuhi pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, harus membayar perkara masing-masing sebesar Rp 5.000. O ian/nov

Sumur : http://www.cumicumi.com/news/cumi-ce...-tahun-penjara

Baca Juga, Ketemu Sam Smith di Australia, Momo Geisha Todong Minta Foto

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan