Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nazkamalAvatar border
TS
nazkamal
Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri
Indonesia saat ini merupakan negara pengirim tenaga kerja terbesar di dunia. Sebagian besar tenaga kerja yang berasal dari Indonesia berketerampilan rendah dan bekerja di sektor informal, yang terbatas pada pekerjaan yang kotor, sulit dan berbahaya (juga dikenal sebagai pekerjaan “3D” – Dirty, Difficult and Dangerous).

Hingga akhir tahun 2008, Pemerintah RI memperkirakan bahwa ada sekitar 4,3 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri (laporan hasil kinerja 2008, BNP2TKI) namun demikian jumlah sebenarnya dinyatakan lebih tinggi jika para pekerja yang tidak berdokumen disertakan dalam angka tersebut. Walau terdapat beberapa kesepakatan di tingkat pemerintah (Government-to-Government atau G-to-G) tentang penempatan antara Indonesia dan beberapa negara tujuan (yakni, Korea dan Jepang), sebagian besar TKI direkrut dan ditempatkan oleh agen penempatan swasta atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), dimana beberapa beroperasi secara legal sedangkan lainnya secara ilegal.

TKI terkonsentrasi di kawasan Asia Tenggara dan Timur serta Timur Tengah, khususnya Malaysia, Singapura, Hong Kong SAR, Taiwan Propinsi Cina, Arab Saudi, Kuwait dan Uni Emirat Arab.

Migrasi tenaga kerja bagi wanita telah tumbuh secara pesat sejak Krisis Keuangan Asia di tahun 1997, sehingga tenaga kerja wanita (TKW) sekarang menempati 80% dari total arus migrasi dari Indonesia (tertinggi di Asia Tenggara). TKW Indonesia adalah yang paling sering di rekrut pada sektor informal sebagai pembantu rumah tangga.

Pengembangan perekonomian dan sumberdaya manusia Indonesia merupakan faktor pendorong dari migrasi tenaga kerja internasional. Sejak tahun 2007, pengiriman uang, atau ‘remitensi’, secara resmi ke Indonesia menyumbangkan lebih dari USD 6 milyar setiap tahunnya, yang merupakan sumber pendapatan ketiga terbesar setelah migas dan pariwisata.

Walau TKI memberi sumbangsih besar terhadap pembangunan ekonomi negara mereka, mereka, khususnya yang di rekrut di luar program G-to-G dan bekerja di dalam sektor informal, seringkali tidak menerima perlindungan yang cukup dari perundangundangan dan praktek-praktek perlindungan yang ada, baik pada saat mereka masih di Indonesia maupun di negara tujuan.

Mereka seringkali tidak mengetahui atau tidak diberitahu mengenai realita migrasi, hak yang seharusnya mereka dapatkan termasuk prosedur bermigrasi yang legal dan aman, serta bagaimana mengakses layanan bantuan saat mengalami masalah.

Hal ini membuat mereka sangat rentan terhadap perekrutan tenaga kerja yang menyeleweng, kekerasan secara fisik dan psikologis, eksploitasi, serta perdagangan orang sepanjang proses migrasi.

Menurut data IOM Indonesia yang diperoleh dari program pendampingan korban perdagangan orang yang telah diimplementasikan sejak tahun 2005 (sejak Maret 2005 s/d Desember 2010, IOM berhasil membantu 3.840 korban TPPO), hampir 70% korban perdagangan orang yang telah dibantu telah diperdagangkan untuk tujuan kerja dan 55% dipaksa ke dalam penghambaan domestik, mencerminkan tingginya perdagangan tenaga kerja dari Indonesia.

Dengan meningkatnya tuntutan pekerja murah dari negaranegara pengirim khususnya dalam sektor informal, dikaitkan dengan tingginya tingkat pengangguran serta kemiskinan yang endemik di Indonesia, tidak diragukan lagi bahwa Indonesia merupakan negara utama penghasil tenaga kerja murah, baik yang bermigrasi melalui atau dipaksa untuk melalui jalur migrasi yang ilegal dan/atau tidak aman.
Diubah oleh nazkamal 04-01-2018 00:56
0
1.7K
2
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan