- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sederet Aksi Anies-Sandi Penuhi Janji Perbaiki Wajah DKI Jakarta


TS
wismangan
Sederet Aksi Anies-Sandi Penuhi Janji Perbaiki Wajah DKI Jakarta
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- DKI Jakarta memiliki pemimpin baru sejak 16 Oktober lalu.
Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta.
Keduanya resmi disumpah dan diamanati sebagai Gubernur DKI Jakarta dan wakil Gubernur DKI Jakarta dengan masa jabatan 2017-2022.
Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan selurus-lurusnya," ujar Anies yang mengikuti ucapan Jokowi saat itu.
Meski belum genap menjalankan pemerintahan Pemprov DKI selama 100 hari, apa saja yang telah dilakukan keduanya, sebagai orang nomor satu dan dua DKI Jakarta ini.
Dari catatan Tribunnews.com, ada 9 kebijakan yang diluncurkan Anies-Sandi dalam rangka memenuhi janji kampanye saat Pilkada lalu.
1. Anies Tak Perpanjang Izin usaha Hotel dan Griya Spa Alexis
Belum genap 2 minggu menjalankan roda pemerintahan, Anies mengeluarkan aturan penutupan resmi Hotel dan Griya Spa Alexis.
Tepatnya pada Jumat (27/10/2017), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan tidak diperpanjangnya izin tempat usaha Hotel dan Griya Spa Alexis.
Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwista (TDUP) yang diajukan.
Penolakan tersebut tertuang pada surat bernomor 6866.1-1.858.8 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta.
"Kita tegas dan tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan pratik-pratik prostitusi, karena itu kita sampaikan selama kampanye kemaren bahwa kita akan mengambil sikap tegas pada Alexis," ucap Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, jalan Merdeka Selatan, Monas, Senin (30/10/2017).
Ia pun mencoba untuk memberikan pelajaran pada para pengusaha dengan menegaskan tak main-main untuk menutup usaha serupa.
"Ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka nanti kita tindak tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini pratik-pratik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," tegas Anies.
2. Anies-Sandi Tetapkan UMP 2018, Naik 8,71 Persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 sebesar Rp. 3.648.035 atau naik sebesar 8,71 persen dari tahun lalu
"Berdasarkan inflasi sebesar 2,3 persen, pertumbuhan domesti bruto 4,99 persen dari situ dihitung vesarah UMP adalah sebesar 8,71 persen. Dengan begitu UMP Jakarta tahun 2018 sebesar Rp. 3.648.035," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Diketahui saat itu, para buruh melakukan demo di depan kantor orang nomor 1 DKI Jakarta itu.
Buruh menuntut agar Anies-Sandi dapat memenuhi janji saat kampanye lalu, yakni ditandatanganinya kesepakatan politik dengan poin penetapan UMP tahun 2018 lebih tinggu dari PP 78/2015.
Pekerja dari berbagai aliansi ini meminta agar Anies-Sandi dapat menaikan UMP 2018 hingga Rp 3,9 juta.
3. Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Balai Kota, Aduan Bisa Diterima di Kecamata
Warga DKI Jakarta tak perlu jauh-jauh menyambangi Balai Kota untuk mengadukan masalah pelayanan publik.
Kini Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan pelayanan pengaduan dapat dilakukan di masing-masing kecamatan.
Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswesdan, terhitung sejak 18/11/2017, di 44 kecamatan se-DKI Jakarta dijadikan tempat pengaduan warga.
Hal tersebut diilhami wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno. Pria yang akrab dipanggil Sandi ini malah memiliki kesempatan berkeliling ke kecamatan-kecamatan pada hari Sabtu.
"Jadi kita, saya dan pak Anies itu sangat terbuka, kita accesable, kita merasa bahwa format ini berjalan dengan baik malah ada kesempatan saya setiap Sabtu malah keliling di 44 kecamatan," ujar Sandi di Jakarta Selatan, pada Sabtu (9/12/2017).
Ia pun menyebutkan meski di banyak waga yang telah memanfaatkan aduan di kantor kecamatan, Anies-Sandi masih terbuka menemui dan melayani warga yang mengadu ke balai kota.
"Diterima di Balai Kota juga, justru sekarang banyak menurun. Karena apa, karena di kecamatan ini mereka diterima keluhannya. Welcome, very welcome kalau warga mau ke Balai Kota. Kita selalu ada doorstop, dan itu merupakan sarana, malah dipake untuk yang membawa proposal, yang mau mengundang, dan lain sebagainya, jadi it's ok," kata Sandi.
4. Pemilik KJP Plus Masuk Ancol Gratis
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meresmikan pembebaskan biaya masuk taman rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, pada Jumat (1/12/2017).
Anies mengatakan program gratis masuk Ancol bagi pemiliki KJP Plus merupakan janji dari pemerintahan Anies-Sandi yang akan membangun Ibu kota sesuai misinya Jakarta Maju, Bahagia Warganya
"Ini program dari Anies-Sandi yang berjanji membangun Jakarta dan membahagiakan warganya," ujar Anies.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol, C Paul Tehusirajana mengatakan, untuk menghindari membludaknya pengunjung, pihak Ancol membagi waktu kunjungan berdasarkan tempat tinggal penerima KJP Plus.
"Kunjungan hanya bisa Sabtu dan Minggu. Masa waktu kunjungan dibagi berdasarkan wilayah. Minggu pertama Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu. Jakarta Timur minggu kedua, Jakarta Barat minggu ketiga dan, minggu keempat Jakarta Selatan," jelasnya.
Penikmat wisata gratis masuk Ancol bagi pemegang KJP Plus, dapat menikmati antara lain Bus Wara Wiri, Kereta Wisata Sato-sato, Pantai Ancol, Pasir Putih, Taman Fitness dan Ruang Terbuka Hijau atau Allianz Ecopark.
Program ini merupakan kerja sama antara Pemprov DKI bersama PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Bank DKI, serta mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
5. Transportasi Terintegrasi Ala Anies-Sandi, OK Otrip Diluncurkan
Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan wakilnya Sandiaga Salahudin Uno resmi meluncurkan program OK Otrip.
Saat melakukan peresmian di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (14/12/2017), mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengungkapka rasa syukurnya program tersebut bisa terlaksana di awal-awal masa jabatannya sebagai pemimpin ibukota.
"Alhamdulillah program kerja kita terimplemtasikan, (kami) bersyukur, dalam waktu 2 bulan OK Otrip yang sudah dirancang oleh tim dan jajaran bisa kita luncurkan pada pagi hari ini," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies pun menyebutkan dua tujuan diluncurkannya program tersebut
Tujuan pertama yakni memudahkan masyarakat ibukota dalam menggunakan moda transportasi dan mengurangi biaya pengeluaran mereka setiap hari.
Sedangkan tujuan kedua, program itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penyedia moda transportasi angkutan umum.
"Ada 2 tujuan utama (program ini yang ingin diwujudkan), pertama pelayanan untuk warga supaya lebih murah dan lebih mudah, kedua memastikan bahwa penyedia angkutan umum meningkat kesejahteraannya," papar Anies.
6. Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Resmi dicabut
Salah satu janji Anies-Sandi adalah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup, serta pelinduhgan terhadap nelayan, masyarakat pesisir, dan segenap warga Jakarta.
Pemerintahan Anies-Sandi resmi mencabut dua draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta, pada Jumat (15/12/2017).
Pengembalian dua draft dari DPRD Provinsi DKI Jakarta ke Pemprov DKI dilakukan Balai Kota DKI Jakarta, Monas, Jakarta Pusat, diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Adapun draft raperda yang ditarik Pemprov DKI adalah raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis (RKTRS) Pantai Utara dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Anies pun beralasan Pemerintahan yang dipimpinannya selama 5 tahun ke depan dapat menghadirkan kawasan pesisir bagi warga DKI.
"Kami ingin kawasan utara Jakarta itu jadi kawasan pantai yang bisa dirasakn warga. Kita ingin warga Jakarta bisa tinggla di pesisir, merasa tinggal di tepi pantai," ungkap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Monas, Kamis (7/12/2017).
Sebelumnya, Pemprov DKI telah mencabut dua draft itu dari Program Legislasi Daerah (Progleda), pada (22/11/2017).
7. Diskotek Jadi Pabrik Sabu, Anies Mantapkan Tutup MG Internasional Club
Terungkapnya Diskotek MG Internasional Club Jakarta Barat menjadi pabrik pembuatan narkotika jenis Sabu varian baru, membuat Gubernur DKI Jakarta jengah dan tak ingin berkompromi dengan tempat-tempat serupa.
Ia menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tegas mencabut izin, jika memang telah melanggar aturan dan terbukti.
"Kita tegas. Tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar bahkan karyawan-karyawan nya pun terlibat. Ini udah kelewatan," ujar Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2017).
Ia pun berpesan bagi para pengusaha untuk tidak mencoba-coba bermain bisnis serupa.
"Tempat seperti ini harus ditindak tegas dan kita lakukan tindakan itu. Lalu pesan kepada semua jangan main-main. Kami tidak akan melakukan kompromi. Kami akan melakukan tindakan tegas jangan coba-coba dan tempat-tempat yang sekarang masih dibiarkan itu silakan segera berubah," tegas Anies
Sebelumnya, Surat pencabutan izin operasional tertuang pada Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta nomor 5504/-1.1.858.2 tanggal 17 Desember tentang usulan pencabutan TDUP MG Bar, Musik Hidup dan Diskotek.
Kemudian ditindaklanjuti dengan surat pencabutan izin operasional yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, tempat hiburan malam yang beroperasi di daerah Jakarta Barat itu tidak bisa beroperasi apa pun.
Surat ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi.
Adapun peraturan daerah yang dianggap dilanggar yaitu Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Peraturan Gubernur nomor 133 tahun 2012 tentang Pendaftaraan Usaha Pariwisata.
8. Monas Kembali Dibuka untuk Beragam Kegiatan
Saat melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh agama dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan kembali penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk beragam kegiatan termasuk kegiatan keagamaan seperti Maulid, Natal, maupun Nyepi, di Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/11/2017).
"Ya tadi disampaikan (dalam pertemuan) bahkan acara Natal juga bisa dilakukan di situ (Monas), kemudian peringatan nyepi juga ya. Masing-masing agama memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menggunakan fasilitasi itu," ucap Anies.
Anies mengatakan aturan digunakan kembali dibukanya kawasan Monas untuk beragam kegiatan termasuk kegiatan keagamaan, telah resmi diberlakukan pada hari itu atau Kamis (23/11/2017), meski tanpa mencabut pergub sebelumnya.
"Sudah sudah boleh, jadi tidak perlu dicabut (Pergub) karena hanya ada penambahan saja," kata Anies.
Diketahui pada (1/12/2017), peringatan Maulid diselenggarakan di areal lapangan silang Monas.
Anies Baswedan yang hadir saat itu dihadapaan ribuan jemaah yang hadir mengatakan penggunaan kembali kawasan Monas adalah momentum untuk menghidupakn Tugu Monas sebagai simbol persatuan.
"Mudah-mudahan dengan begitu, Lapangan Medan merdeka menjadi lapangan simbol persatuan, karean di tempat ini bisa digunakan oleh semua, siapa saja," ungkap Anies.
Meski tak jadi melaksankan perayaan Natal di Monas, Pemerintah DKI memastikan akan tetap memberikan izin perayaan Natal di kawasan Monas, jika ada pihak yang menginginkan.
Menurut Anies jika ada kelompok yang tetap ingin menggunakan Monas pada perayaan Natal, nantinya bisa mengajukan surat izin, dan tentu Pemprov terbuka mengizinkan.
"Bagi yang ingin menggunakan Monas silahkan ajukan izin, dan kami akan mengizinkan, begitu saja," kata Mantan Rektor Universitas Paramadina ini, Selasa (19/12/2017).
Hal tersebut juga dikemukan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Tinia Budiati.
Ia mengatakan pihaknya secara terbuka memberikan kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan kawasan Monas untuk kegiatan positif.
"Monas boleh digunakan ya. Kami memberikan selebar-lebarnya masyarakat untuk memanfaatkan untuk kegiatan yang positif," kata Tinia, di Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017)
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memindahkan pelaksanakan perayaan Natal ke Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 5 Januari mendatang, yang sebelumnya akan dilaksanakan di kawasan Monas.
9. Penataan Kawasan Tanah Abang yang Ditunggu Akhirnya Diumumkan
Konsep Kawasan Tanah Abang akhirnya diumumkan pada Jumat (22/12/2017), setelah sejak bulan Oktober lalu Anies-Sandi berjanji akan mengumumkan konsep pusat perdagangan terbesar se-Asia Tenggara itu.
Mulai Jumat itu, penataan kawasan Tanah Abang dilakukan dengan menutup dua ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang, dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.
Ruas jalan menuju arah pasar Tanah Abang dipergunakan untuk sekitar 400 pedagang kaki lima (PKL). Barisan tenda diperuntukkan untuk PKL yang bebas berjualan sesuai waktu pemberlakukan aturan.
Dinas UMKM dan perdagangan Provinsi DKI Jakarta, ujar Anies membebaskan biaya alias gratis bagi PKL yang berjualan di sana.
"Para PKL itu tidak akan dibebani retribusi. Mereka berjualan secara gratis. Namun sebelum pukul 18.00, PKL harus membongkar kembali tenda jualan, agar kendaraan dapat melintas setelahnya," ujar Anies.
Sedangkan ruas jalan menuju arah Jatibaru dipergunakan khusus untuk lalu lintas 10 bus Transjakarta. Bus-bus itu akan melayani warga yang baru saja keluar Stasiun sesuai rute yang ditentukan.
Mantan rektor Paramadina ini pun memastijan trotoar di kawasan Tanah Abang akan berfungsi kembali. PKL tidak lagi mengokupasi trotoar karena telah diberi tempat mencari nafkah.
"Trotoar kanan-kiri 100 persen bersih untuk pejalan kaki, tidak ada lagi PKL yang mengganggu," kata Anies.
http://www.tribunnews.com/metropolit...jakarta
Banyak euy..
Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta.
Keduanya resmi disumpah dan diamanati sebagai Gubernur DKI Jakarta dan wakil Gubernur DKI Jakarta dengan masa jabatan 2017-2022.
Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan selurus-lurusnya," ujar Anies yang mengikuti ucapan Jokowi saat itu.
Meski belum genap menjalankan pemerintahan Pemprov DKI selama 100 hari, apa saja yang telah dilakukan keduanya, sebagai orang nomor satu dan dua DKI Jakarta ini.
Dari catatan Tribunnews.com, ada 9 kebijakan yang diluncurkan Anies-Sandi dalam rangka memenuhi janji kampanye saat Pilkada lalu.
1. Anies Tak Perpanjang Izin usaha Hotel dan Griya Spa Alexis
Belum genap 2 minggu menjalankan roda pemerintahan, Anies mengeluarkan aturan penutupan resmi Hotel dan Griya Spa Alexis.
Tepatnya pada Jumat (27/10/2017), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan tidak diperpanjangnya izin tempat usaha Hotel dan Griya Spa Alexis.
Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwista (TDUP) yang diajukan.
Penolakan tersebut tertuang pada surat bernomor 6866.1-1.858.8 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta.
"Kita tegas dan tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan pratik-pratik prostitusi, karena itu kita sampaikan selama kampanye kemaren bahwa kita akan mengambil sikap tegas pada Alexis," ucap Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, jalan Merdeka Selatan, Monas, Senin (30/10/2017).
Ia pun mencoba untuk memberikan pelajaran pada para pengusaha dengan menegaskan tak main-main untuk menutup usaha serupa.
"Ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba, kalau anda coba-coba, maka nanti kita tindak tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini pratik-pratik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," tegas Anies.
2. Anies-Sandi Tetapkan UMP 2018, Naik 8,71 Persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi tahun 2018 sebesar Rp. 3.648.035 atau naik sebesar 8,71 persen dari tahun lalu
"Berdasarkan inflasi sebesar 2,3 persen, pertumbuhan domesti bruto 4,99 persen dari situ dihitung vesarah UMP adalah sebesar 8,71 persen. Dengan begitu UMP Jakarta tahun 2018 sebesar Rp. 3.648.035," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Diketahui saat itu, para buruh melakukan demo di depan kantor orang nomor 1 DKI Jakarta itu.
Buruh menuntut agar Anies-Sandi dapat memenuhi janji saat kampanye lalu, yakni ditandatanganinya kesepakatan politik dengan poin penetapan UMP tahun 2018 lebih tinggu dari PP 78/2015.
Pekerja dari berbagai aliansi ini meminta agar Anies-Sandi dapat menaikan UMP 2018 hingga Rp 3,9 juta.
3. Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Balai Kota, Aduan Bisa Diterima di Kecamata
Warga DKI Jakarta tak perlu jauh-jauh menyambangi Balai Kota untuk mengadukan masalah pelayanan publik.
Kini Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan pelayanan pengaduan dapat dilakukan di masing-masing kecamatan.
Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswesdan, terhitung sejak 18/11/2017, di 44 kecamatan se-DKI Jakarta dijadikan tempat pengaduan warga.
Hal tersebut diilhami wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno. Pria yang akrab dipanggil Sandi ini malah memiliki kesempatan berkeliling ke kecamatan-kecamatan pada hari Sabtu.
"Jadi kita, saya dan pak Anies itu sangat terbuka, kita accesable, kita merasa bahwa format ini berjalan dengan baik malah ada kesempatan saya setiap Sabtu malah keliling di 44 kecamatan," ujar Sandi di Jakarta Selatan, pada Sabtu (9/12/2017).
Ia pun menyebutkan meski di banyak waga yang telah memanfaatkan aduan di kantor kecamatan, Anies-Sandi masih terbuka menemui dan melayani warga yang mengadu ke balai kota.
"Diterima di Balai Kota juga, justru sekarang banyak menurun. Karena apa, karena di kecamatan ini mereka diterima keluhannya. Welcome, very welcome kalau warga mau ke Balai Kota. Kita selalu ada doorstop, dan itu merupakan sarana, malah dipake untuk yang membawa proposal, yang mau mengundang, dan lain sebagainya, jadi it's ok," kata Sandi.
4. Pemilik KJP Plus Masuk Ancol Gratis
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meresmikan pembebaskan biaya masuk taman rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, pada Jumat (1/12/2017).
Anies mengatakan program gratis masuk Ancol bagi pemiliki KJP Plus merupakan janji dari pemerintahan Anies-Sandi yang akan membangun Ibu kota sesuai misinya Jakarta Maju, Bahagia Warganya
"Ini program dari Anies-Sandi yang berjanji membangun Jakarta dan membahagiakan warganya," ujar Anies.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol, C Paul Tehusirajana mengatakan, untuk menghindari membludaknya pengunjung, pihak Ancol membagi waktu kunjungan berdasarkan tempat tinggal penerima KJP Plus.
"Kunjungan hanya bisa Sabtu dan Minggu. Masa waktu kunjungan dibagi berdasarkan wilayah. Minggu pertama Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu. Jakarta Timur minggu kedua, Jakarta Barat minggu ketiga dan, minggu keempat Jakarta Selatan," jelasnya.
Penikmat wisata gratis masuk Ancol bagi pemegang KJP Plus, dapat menikmati antara lain Bus Wara Wiri, Kereta Wisata Sato-sato, Pantai Ancol, Pasir Putih, Taman Fitness dan Ruang Terbuka Hijau atau Allianz Ecopark.
Program ini merupakan kerja sama antara Pemprov DKI bersama PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Bank DKI, serta mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
5. Transportasi Terintegrasi Ala Anies-Sandi, OK Otrip Diluncurkan
Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan wakilnya Sandiaga Salahudin Uno resmi meluncurkan program OK Otrip.
Saat melakukan peresmian di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (14/12/2017), mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengungkapka rasa syukurnya program tersebut bisa terlaksana di awal-awal masa jabatannya sebagai pemimpin ibukota.
"Alhamdulillah program kerja kita terimplemtasikan, (kami) bersyukur, dalam waktu 2 bulan OK Otrip yang sudah dirancang oleh tim dan jajaran bisa kita luncurkan pada pagi hari ini," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies pun menyebutkan dua tujuan diluncurkannya program tersebut
Tujuan pertama yakni memudahkan masyarakat ibukota dalam menggunakan moda transportasi dan mengurangi biaya pengeluaran mereka setiap hari.
Sedangkan tujuan kedua, program itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penyedia moda transportasi angkutan umum.
"Ada 2 tujuan utama (program ini yang ingin diwujudkan), pertama pelayanan untuk warga supaya lebih murah dan lebih mudah, kedua memastikan bahwa penyedia angkutan umum meningkat kesejahteraannya," papar Anies.
6. Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Resmi dicabut
Salah satu janji Anies-Sandi adalah menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup, serta pelinduhgan terhadap nelayan, masyarakat pesisir, dan segenap warga Jakarta.
Pemerintahan Anies-Sandi resmi mencabut dua draft rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta, pada Jumat (15/12/2017).
Pengembalian dua draft dari DPRD Provinsi DKI Jakarta ke Pemprov DKI dilakukan Balai Kota DKI Jakarta, Monas, Jakarta Pusat, diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Adapun draft raperda yang ditarik Pemprov DKI adalah raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis (RKTRS) Pantai Utara dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Anies pun beralasan Pemerintahan yang dipimpinannya selama 5 tahun ke depan dapat menghadirkan kawasan pesisir bagi warga DKI.
"Kami ingin kawasan utara Jakarta itu jadi kawasan pantai yang bisa dirasakn warga. Kita ingin warga Jakarta bisa tinggla di pesisir, merasa tinggal di tepi pantai," ungkap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Monas, Kamis (7/12/2017).
Sebelumnya, Pemprov DKI telah mencabut dua draft itu dari Program Legislasi Daerah (Progleda), pada (22/11/2017).
7. Diskotek Jadi Pabrik Sabu, Anies Mantapkan Tutup MG Internasional Club
Terungkapnya Diskotek MG Internasional Club Jakarta Barat menjadi pabrik pembuatan narkotika jenis Sabu varian baru, membuat Gubernur DKI Jakarta jengah dan tak ingin berkompromi dengan tempat-tempat serupa.
Ia menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tegas mencabut izin, jika memang telah melanggar aturan dan terbukti.
"Kita tegas. Tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar bahkan karyawan-karyawan nya pun terlibat. Ini udah kelewatan," ujar Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2017).
Ia pun berpesan bagi para pengusaha untuk tidak mencoba-coba bermain bisnis serupa.
"Tempat seperti ini harus ditindak tegas dan kita lakukan tindakan itu. Lalu pesan kepada semua jangan main-main. Kami tidak akan melakukan kompromi. Kami akan melakukan tindakan tegas jangan coba-coba dan tempat-tempat yang sekarang masih dibiarkan itu silakan segera berubah," tegas Anies
Sebelumnya, Surat pencabutan izin operasional tertuang pada Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta nomor 5504/-1.1.858.2 tanggal 17 Desember tentang usulan pencabutan TDUP MG Bar, Musik Hidup dan Diskotek.
Kemudian ditindaklanjuti dengan surat pencabutan izin operasional yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, tempat hiburan malam yang beroperasi di daerah Jakarta Barat itu tidak bisa beroperasi apa pun.
Surat ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi.
Adapun peraturan daerah yang dianggap dilanggar yaitu Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Peraturan Gubernur nomor 133 tahun 2012 tentang Pendaftaraan Usaha Pariwisata.
8. Monas Kembali Dibuka untuk Beragam Kegiatan
Saat melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh agama dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan kembali penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk beragam kegiatan termasuk kegiatan keagamaan seperti Maulid, Natal, maupun Nyepi, di Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/11/2017).
"Ya tadi disampaikan (dalam pertemuan) bahkan acara Natal juga bisa dilakukan di situ (Monas), kemudian peringatan nyepi juga ya. Masing-masing agama memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menggunakan fasilitasi itu," ucap Anies.
Anies mengatakan aturan digunakan kembali dibukanya kawasan Monas untuk beragam kegiatan termasuk kegiatan keagamaan, telah resmi diberlakukan pada hari itu atau Kamis (23/11/2017), meski tanpa mencabut pergub sebelumnya.
"Sudah sudah boleh, jadi tidak perlu dicabut (Pergub) karena hanya ada penambahan saja," kata Anies.
Diketahui pada (1/12/2017), peringatan Maulid diselenggarakan di areal lapangan silang Monas.
Anies Baswedan yang hadir saat itu dihadapaan ribuan jemaah yang hadir mengatakan penggunaan kembali kawasan Monas adalah momentum untuk menghidupakn Tugu Monas sebagai simbol persatuan.
"Mudah-mudahan dengan begitu, Lapangan Medan merdeka menjadi lapangan simbol persatuan, karean di tempat ini bisa digunakan oleh semua, siapa saja," ungkap Anies.
Meski tak jadi melaksankan perayaan Natal di Monas, Pemerintah DKI memastikan akan tetap memberikan izin perayaan Natal di kawasan Monas, jika ada pihak yang menginginkan.
Menurut Anies jika ada kelompok yang tetap ingin menggunakan Monas pada perayaan Natal, nantinya bisa mengajukan surat izin, dan tentu Pemprov terbuka mengizinkan.
"Bagi yang ingin menggunakan Monas silahkan ajukan izin, dan kami akan mengizinkan, begitu saja," kata Mantan Rektor Universitas Paramadina ini, Selasa (19/12/2017).
Hal tersebut juga dikemukan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Tinia Budiati.
Ia mengatakan pihaknya secara terbuka memberikan kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan kawasan Monas untuk kegiatan positif.
"Monas boleh digunakan ya. Kami memberikan selebar-lebarnya masyarakat untuk memanfaatkan untuk kegiatan yang positif," kata Tinia, di Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017)
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memindahkan pelaksanakan perayaan Natal ke Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 5 Januari mendatang, yang sebelumnya akan dilaksanakan di kawasan Monas.
9. Penataan Kawasan Tanah Abang yang Ditunggu Akhirnya Diumumkan
Konsep Kawasan Tanah Abang akhirnya diumumkan pada Jumat (22/12/2017), setelah sejak bulan Oktober lalu Anies-Sandi berjanji akan mengumumkan konsep pusat perdagangan terbesar se-Asia Tenggara itu.
Mulai Jumat itu, penataan kawasan Tanah Abang dilakukan dengan menutup dua ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang, dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.
Ruas jalan menuju arah pasar Tanah Abang dipergunakan untuk sekitar 400 pedagang kaki lima (PKL). Barisan tenda diperuntukkan untuk PKL yang bebas berjualan sesuai waktu pemberlakukan aturan.
Dinas UMKM dan perdagangan Provinsi DKI Jakarta, ujar Anies membebaskan biaya alias gratis bagi PKL yang berjualan di sana.
"Para PKL itu tidak akan dibebani retribusi. Mereka berjualan secara gratis. Namun sebelum pukul 18.00, PKL harus membongkar kembali tenda jualan, agar kendaraan dapat melintas setelahnya," ujar Anies.
Sedangkan ruas jalan menuju arah Jatibaru dipergunakan khusus untuk lalu lintas 10 bus Transjakarta. Bus-bus itu akan melayani warga yang baru saja keluar Stasiun sesuai rute yang ditentukan.
Mantan rektor Paramadina ini pun memastijan trotoar di kawasan Tanah Abang akan berfungsi kembali. PKL tidak lagi mengokupasi trotoar karena telah diberi tempat mencari nafkah.
"Trotoar kanan-kiri 100 persen bersih untuk pejalan kaki, tidak ada lagi PKL yang mengganggu," kata Anies.
http://www.tribunnews.com/metropolit...jakarta
Banyak euy..
0
3.6K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan