- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Ini Kena Tilang Gara-gara SIM-nya Mati
TS
alisopan3
Polisi Ini Kena Tilang Gara-gara SIM-nya Mati

Kata siapa polisi kebal hukum? Salah seorang anggota kepolisian Polres Badung, Bali, tetap kena tilang lantaran masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa alias mati.
Penindakan karena pelanggaran administrasi berkendara tersebut dilakukan oleh Propam di Mapolres Badung, Jl Raya Kebo Iwa, Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (30/12/2017).
Penindakan tersebut dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan seusai apel fungsi di halaman Mapolres Badung yang dipimpin Kasi Propam Polres Badung Iptu Made Murdawan.
Dalam operasi tersebut, ia menerjunkan seluruh anak buahnya untuk memeriksa performa dan administrasi berupa Surat Nyata Diri anggota kepolisian yang wajib dipegang oleh personel.
Surat Nyata Diri itu di antaranya Kartu Tanda Anggota Kepolisian, surat kewajiban berkendara, seperti SIM dan STNK, serta KTP.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam Polres Badung menemukan 1 personel yang masa berlaku SIM-nya telah habis serta dua personel dengan penampilan yang belum rapi.
Personel yang masa berlaku SIM-nya telah habis diberi tilang serta diwajibkan mengurus segera SIM-nya. Sedangkan personel yang belum rapi dalam penampilan langsung diberi tindakan disiplin dengan tegas.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara mendadak, di mana bertujuan agar anggota kepolisian bersih dari pelanggaran. Kami sebagai anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Murdawan.
COWOK.CO
Polisi aja kena tilang apalagi kamu hehehe
Baca juga: Para Kapolsek Saja Tidak Lulus Tantangan Ujian Praktik SIM
0
3.9K
21
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan