Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
KPK Selamatkan Rp276,6 Miliar Uang Negara
KPK Selamatkan Rp276,6 Miliar Uang Negara

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang Rp 276,6 miliar milik negara sepanjang 2017. Uang tersebut didapat dari penindakan atau penanganan perkara korupsi serta pencucian uang.

 

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, dari jumlah uang yang diselamatkan itu, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara. Termasuk pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 82 miliar.

 

'PNBP (penerimaan negara bukan pajak) ke kas negara sekitar Rp 188 miliar dari penanganan Tipikor dan TPPU,' kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017.

 

Basaria menjelaskan, KPK melalui unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Sitaan (Labuksi) berusaha mengoptimalkan pemulihan aset dari perkara korupsi dan TPPU. Selain melakukan lelang, eksekusi barang rampasan juga dilakukan dengan pemanfaatan status penggunaan dana hibah.


Baca: Partisipasi Masyarakat Memberantas Korupsi Sangat Diperlukan


Pola eksekusi ini digunakan karena mendesaknya kebutuhan pemerintah pusat atau pemerintah daerah terhadap barang rampasan negara.

 

Selain itu, dari Rp276,6 miliar itu, sisanya sekitar Rp88,6 miliar dihibahkan untuk sarana dan prasarana negara. Penerima hibah antara lain, Museum Batik di Surakarta senilai Rp 49 miliar, tanah dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, kemudian tanah dan bangunan untuk BPS Rp 2,9 miliar, serta Wisma Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru sebesar Rp 11,9 miliar.

 

Sementara di sektor pencegahan, sambung Basaria, KPK sepanjang 2017 telah memasukan uang senilai Rp 2,6 triliun ke kas negara. Uang itu terdiri dari sejumlah hal.

 

Di antaranya, laporan gratifikasi milik negara senilai Rp 114 miliar, penyelamatan barang milik negara (BMN) Kemenkes sejumlah Rp 374 miliar dan kordinasi supervisi dengan KAI untuk menyewa lahan senilai Rp 78 miliar.

 

'Kemudian peningkatan PNBP Kehutanan Rp 1 triliun dan peningkatan PNBP Minerba senilai Rp1 triliun,' tandasnya.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/4K...ar-uang-negara

---

Kumpulan Berita Terkait :

- KPK Selamatkan Rp276,6 Miliar Uang Negara OK Arya Bakal Bersaksi Dalam Sidang Kasus Suap Kabupaten Batubara

- KPK Selamatkan Rp276,6 Miliar Uang Negara Dua Kali Mangkir, Kejati Ancam Jemput Paksa Dua Pimpinan DPRD Sulbar

- KPK Selamatkan Rp276,6 Miliar Uang Negara Kalla akan Panggil Menpan RB Terkait Pengangkatan Tin Zuraida

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.8K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan