- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PNS Ingin Anaknya jadi Polisi, Rp 145 Juta Amblas


TS
mau.mau.lah
PNS Ingin Anaknya jadi Polisi, Rp 145 Juta Amblas
jpnn.com, BARITO TIMUR - Ingin anaknya lolos seleksi anggota Polri, Darwono, seorang PNS warga Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Barito Timur (Bartim), Kalteng, menjadi korban penipuan.
Peristiwa itu terjadi Januari 2016 silam. Semula korban Darwono ditawari pelaku Min (31), pendatang dari Ternate Provinsi Maluku Utara.
Darwono menyetorkan uang sebesar Rp145 juta dengan jaminan anaknya lolos menjadi anggota Polri. Namun, hingga waktu pengumuman nama anaknya tidak keluar, lantas muncul kecurigaan.
Pada saat itu, korban sempat meminta uang titipan dikembalikan kepada Min. Tetapi tidak digubris. Sehingga, Darwono melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres setempat.
“Pelaku sempat kabur namun setelah dilakukan penyelidikan akhirnya ditemukan. Saya beserta anggota langsung menjemput pelaku yang diketahui keberadaannya di wilayah Gamayou Ternate Provinsi Maluku Utara,” ungkap Kasatreskrim Polres Bartim AKP Andhi Kurniawan SIK, saat dikonfirmasi Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Penangkapan pelaku, lanjutnya, melalui koordinasi dan back up Polres Ternate. Min diamankan di sebuah barak kontrakan tanpa perlawanan.
Sedangkan dari hasil pengungkapan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari handphone merek Acer, kwitansi pembayaran, dan foto dokumentasi penyerahan uang.
Kasatreskrim menegaskan, untuk kerugian yang diderita korban senilai Rp145 juta. Uang hasil penipuan yang diterima itu juga telah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari–hari.
“Kita jerat pelaku pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana penipuan dan penggelapan,” timpalnya. (log/cah)
https://m.jpnn.com/news/pns-ingin-anaknya-jadi-polisi-rp-145-juta-amblas?page=2
Hadeuh...
Peristiwa itu terjadi Januari 2016 silam. Semula korban Darwono ditawari pelaku Min (31), pendatang dari Ternate Provinsi Maluku Utara.
Darwono menyetorkan uang sebesar Rp145 juta dengan jaminan anaknya lolos menjadi anggota Polri. Namun, hingga waktu pengumuman nama anaknya tidak keluar, lantas muncul kecurigaan.
Pada saat itu, korban sempat meminta uang titipan dikembalikan kepada Min. Tetapi tidak digubris. Sehingga, Darwono melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres setempat.
“Pelaku sempat kabur namun setelah dilakukan penyelidikan akhirnya ditemukan. Saya beserta anggota langsung menjemput pelaku yang diketahui keberadaannya di wilayah Gamayou Ternate Provinsi Maluku Utara,” ungkap Kasatreskrim Polres Bartim AKP Andhi Kurniawan SIK, saat dikonfirmasi Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Penangkapan pelaku, lanjutnya, melalui koordinasi dan back up Polres Ternate. Min diamankan di sebuah barak kontrakan tanpa perlawanan.
Sedangkan dari hasil pengungkapan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari handphone merek Acer, kwitansi pembayaran, dan foto dokumentasi penyerahan uang.
Kasatreskrim menegaskan, untuk kerugian yang diderita korban senilai Rp145 juta. Uang hasil penipuan yang diterima itu juga telah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari–hari.
“Kita jerat pelaku pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana penipuan dan penggelapan,” timpalnya. (log/cah)
https://m.jpnn.com/news/pns-ingin-anaknya-jadi-polisi-rp-145-juta-amblas?page=2
Hadeuh...
0
8.7K
105


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan