Quote:
PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) memberikan token prabayar kepada pelanggan di 16 unit area pelayanan dalam rangka kenyamanan dan keleluasaan menikmati listrik.
General Manager PLN Disjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, token listrik diberikan kepada pelanggan yang melakukan migrasi dari layanan pascabayar menjadi prabayar.
"Kegiatan ini merupakan wujud perhatian PLN Disjaya kepada pelanggan agar dapat semakin leluasa menikmati listrik, sehingga momen akhir tahun menjadi lebih benderang," katanya dalam rilis di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Ikhsan, yang memimpin kegiatan pembagian token listrik itu, mengunjungi dan menyapa pelanggan di kediamannya, serta memasukkan token listrik prabayar langsung ke meter pelanggan.
Dalam acara bertajuk KLIP ON (Kompensasi Listrik Langsung ON), pelanggan diajak merasakan kemudahan dan keleluasaan menggunakan energi listrik untuk kehidupan sehari-hari.
"Kami mengharapkan pelanggan dapat lebih leluasa menikmati penggunaan energi listrik dengan pemberian token ini. Menjelang Natal dan Tahun Baru, tentunya banyak kegiatan yang ingin dilakukan keluarga. Listrik ini menjadi sumber energi dalam menikmati momen-momen kebersamaan dengan keluarga," ungkap Ikhsan.
Menurut dia, pemberian token listrik didapat dari kelebihan jaminan langganan sewaktu pelanggan memutuskan beralih dari pascabayar ke prabayar.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan juga bertujuan menyosialisaskan keunggulan listrik prabayar.
"Pemberian token listrik ini merupakan apresiasi kepada pelanggan karena sudah beralih ke listrik pintar (prabayar)," katanya.
Jumlah pelanggan listrik pintar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya per November 2017 sebanyak 1.903.643.
Pada periode 2017, sekitar 29.000 pelanggan PLN Disjaya melakukan migrasi dari listrik pascabayar ke prabayar.
"Listrik pintar memberi berbagai keuntungan untuk pelanggan. Di samping lebih mudah mengendalikan pemakaian listrik, juga memiliki keunggulan seperti tidak ada rekening minimum, tidak ada petugas catat meter yang mendatangi rumah pelanggan, dan tidak ada sanksi pemutusan," kata Ikhsan.
Quote:
Ada yang masih pakai listrik pasca-bayar ya?
sumber:
https://economy.okezone.com/read/201...strik-prabayar