Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ryansetiawan156Avatar border
TS
ryansetiawan156
Ayo Daftar Ulang Kartu Perdanamu Sebelum 28 Februari 2018
 Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI), Ahmad M. Ramli menyatakan, setelah tanggal 28 Februari 2018, bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi akan diberikan masa tenggang selama 60 hari.

Hal tersebut disampaikan Ahmad M. Ramli dalam konferensi pers "100 Juta lebih nomor sudah registrasi. Apa Selanjutnya?" yang digelar di Hotel Le Meridien, Rabu (20/12).

Dalam masa tenggang itu, pada 30 hari pertama ketika pengguna tidak juga melakukan registrasi ulang maka kartu prabayar miliknya tidak dapat melakukan panggilan keluar (outgoing call) dan mengirim SMS (pesan).

Quote:
0
4.9K
121
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan