Kaskus

News

adoekaAvatar border
TS
adoeka
Menkumham: Remisi Natal Bisa Atasi Kelebihan Daya Tampung Lapas



Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memberikan pesan khusus untuk narapidana yang mendapatkan remisi di perayaan Natal 2017. Dia meminta pemberian remisi Natal dapat dimaknai sebagai suatu penghargaan bagi narapidana yang menyadari kesalahannya.

"Pengurangan hukuman atau remisi hendaknya dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (25/12/2017).

"Bagi mereka yang memperoleh remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan, sebab remisi Natal merupakan hikmah yang layak narapidana terima karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan," sambung dia.

Menurut Menkumham, pemberian remisi ini merupakan suatu bentuk strategi mengatasi overcrowding atau kelebihan daya tampung narapidana di tahanan. Sebab, saat ini sebanyak 235 ribu narapidana dan tahanan menghuni 526 lapas dan rutan se-Indonesia.

"Ada tiga wilayah yang remisi Natal terbanyak, yaitu Sumatera Utara 1.844 narapidana, Sulawesi Utara 952 dan Papua 814," ucap Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Harun Sulianto.

Sebelumnya, sebanyak 9.333 narapidana (napi) yang beragama Kristen dan Katolik mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) pada Natal 2017 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

http://m.liputan6.com/news/read/3206...medium=twitter

mantap ditebus secara tunai emoticon-Wkwkwk emoticon-Wkwkwk emoticon-Wkwkwk
0
792
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan