Kaskus

News

kaka88ciaoAvatar border
TS
kaka88ciao
Kapolri bakal pidana pengusaha yang paksa karyawan pakai atribut Natal
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan untuk para Organisasi Masyarakat (Ormas) dilarang untuk melakukan sweeping saat Natal yang tinggal empat hari lagi. Karena hal itu sangat tidak diinginkan olehnya jika sampai ada Ormas yang masih akan melakukan sweeping.

"Langkah yang sudah kita lakukan, kita paham lah organisasi nya itu itu juga. Oleh karena itu sudah dilakukan pendekatan kepada mereka. Dialog sudah dilakukan supaya mereka tidak melakukan sweeping," kata Tito di lapangan silang Monas, JakartaPusat, Kamis (21/12).

Kendati demikian, Ormas yang sudah diajak berdialog oleh pihaknya juga melakukan permintaan terhadap Tito agar di setiap perusahaan atau pusat perbelanjaan tidak mengharuskan karyawannya untuk memakai atribut Natal.

"Tetapi mereka juga meminta jangan sampai ada karyawan yang dipaksa. Oleh karena itu kepada asosiasi pengusaha mal dan lain-lain ya jangan juga memaksa. Ini tidak hanya berlaku pada keagamaan, pemaksaan itu juga bisa jadi pidana," ujarnya.

"Memaksa mengancam misalnya untuk memecat harus begini-begini itu juga bisa dipidana. Oleh karena itu kita minta kepada teman-teman saudara kita ormas-ormas yang mungkin kadang kadang dianggap sering melakukan sweeping menahan diri," sambungnya.

Mantan Kepala BNPT ini ingin agar TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) ikut membantu aparat kepolisian dalam melakukan pendekatan secara khusus terhadap Ormas yang dinilai akan melakukan tindakan kekerasan atau sweeping.

"Kepolisian, TNI, Pemda bila perlu door to door ke mereka supaya mereka tidak lakukan aksi pelanggaran hukum. Karena kalau sweeping pelanggaran hukum dia mengancam memaksa pasti kita proses hukum juga. Tapi kita dialog dulu nih," ucapnya.

Lebih lanjut, Mantan Kapolda Metro Jaya ini tak melarang jika memang para karyawan perusahaan pusat perbelanjaan itu memakai atribut Natal tanpa adanya paksaan dari perusahaan tersebut. Jika memang adanya paksaan, maka pemilik perusahaan tersebut bisa terancam dipidana.

"Para pemilik pengusaha kalau karyawan secara volunteer ingin gunakan atribut Natal dan lain-lain tentu tidak masalah ini negara demokrasi. Tetapi kalau mengancam dipecat kalau enggak melakukan ini itu juga pidana," tuturnya.

Kendati demikian, Tito tak ingin masyarakat atau karyawan yang mendapatkan paksaan untuk memakai atribut Natal dari atasan atau pemiliknya yang tak terima agar tidak main hakim sendiri.

"Tetapi tidak boleh main hakim sendiri, yang bisa menegakkan itu penegak hukum. Di luar penegak hukum pidana juga karena negara masyarakat memberikan monopoli ke penegak hukum untuk lakukan penegakan hukum. Tidak diberikan ke elemen lain apalagi masyarakat biasa," tandasnya.

https://m.merdeka.com/peristiwa/kapo...but-natal.html

Bakal di pidana..
0
3K
45
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan