Kaskus

News

president.trumpAvatar border
TS
president.trump
Belum Ada Permintaan Polisi, Rizieq Shihab Tak Bisa Dideportasi
Belum Ada Permintaan Polisi, Rizieq Shihab Tak Bisa Dideportasi
Putu Merta Surya PutraPutu Merta Surya Putra
21 Des 2017, 18:35 WIB


Belum Ada Permintaan Polisi, Rizieq Shihab Tak Bisa Dideportasi




Liputan6.com, Jakarta - Imigrasi mengatakan, Arab Saudi belum bisa mendeportasi Rizieq Shibab. Imigrasi pun tidak bisa menarik paspor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu. Pasalnya, Kepolisian belum memintakan hal tersebut.

"Tapi sejauh ini, kita belum melakukan itu, karena belum ada permintaan. Permintaan dari penyidik," ucap Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Keimgrasian Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Dia menuturkan, petugas imigrasi tidak akan menunda-nunda ketika sudah ada permintaan dari penyidik. Ini tak hanya berlaku untuk kasus Rizieq Shihab.

"Artinya dengan demikian, yang bersangkutan undocumented. Kalau undocumented, kalau kebiasaan hukum imigrasi internasional, maka di-suspect untuk dideportasi," jelas Agung.

Dia menegaskan, memang jika ingin dideportasi harus dicabut dulu paspornya. Pasalnya, kasus yang menimpa Rizieq tak bisa meminta bantuan Interpol.

"Kalau interpol ada permintaan. Jadi harus ada pidana tertentu. Tapi kalau kayak ini kan tak masuk kategori. Tidak bisa dimasukkan ke interpol," tandas Agung.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan pidana di atas lima tahun.

Rizieq yang berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 lalu telah diperiksa di sana, akhir Juli 2017. Pemeriksaan tersebut merupakan pertama kalinya Rizieq diperiksa terkait kasus pornografi.



http://news.liputan6.com/read/320336...sa-dideportasi



Kagak usah diminta pulang.... biarin "donatur" nya rasain...
Belum Ada Permintaan Polisi, Rizieq Shihab Tak Bisa DideportasiBelum Ada Permintaan Polisi, Rizieq Shihab Tak Bisa Dideportasi

Belum Ada Permintaan Polisi, Rizieq Shihab Tak Bisa Dideportasi
0
2.4K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan