- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pergoki Anaknya Dicabuli, Sang Ayah Hakimi Pelaku Hingga Tewas


TS
gembalasempak
Pergoki Anaknya Dicabuli, Sang Ayah Hakimi Pelaku Hingga Tewas
poskotanews.com
Dec 20, 2017 1:27 PM

JAKARTA (Pos Kota) – Geram bocah lima tahun dicabuli pelaku, sang ayah mengamuk dan menghakiminya dengan cara keroyok sang pencabul hingga tewas di depan Masjid Darul Muqurobin RT 08 RW 04 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Korban Chevin, 23, tewas dalam perjalanan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, akibat dikeroyok empat orang berinisial I, A, AG, dan B.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian berawal tersangka AG memergoki pelaku membawa anak laki-lakinya yang berusia lima tahun masuk ke dalam WC umum.
“Kemudian oleh korban dipiting lehernya selanjutnya tersangka AG menampar punggung korban dan mendorongnya lalu hingga mengeroyok,” ucap AKPB Bismo.
Korban yang diduga pelaku cabul, dikeroyok dengan tangan kosong dengan cara dipukul dan ditendang berkali-kali hingga luka. “Korban mengalami luka memar dan lebam bibirnya bengkak. Korban tewas dalam perjalanan ke RS,” paparnya.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 170 KUHP ayat 2 sub 351 Ayat 2 tentan pengeroyokan tentang ancaman 12 tahun penjara.
(adji/sir)
http://poskotanews.com/2017/12/20/pe...ingga-tewas-2/
Digebuki ampe mati brei

Dec 20, 2017 1:27 PM

JAKARTA (Pos Kota) – Geram bocah lima tahun dicabuli pelaku, sang ayah mengamuk dan menghakiminya dengan cara keroyok sang pencabul hingga tewas di depan Masjid Darul Muqurobin RT 08 RW 04 Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Korban Chevin, 23, tewas dalam perjalanan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, akibat dikeroyok empat orang berinisial I, A, AG, dan B.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian berawal tersangka AG memergoki pelaku membawa anak laki-lakinya yang berusia lima tahun masuk ke dalam WC umum.
“Kemudian oleh korban dipiting lehernya selanjutnya tersangka AG menampar punggung korban dan mendorongnya lalu hingga mengeroyok,” ucap AKPB Bismo.
Korban yang diduga pelaku cabul, dikeroyok dengan tangan kosong dengan cara dipukul dan ditendang berkali-kali hingga luka. “Korban mengalami luka memar dan lebam bibirnya bengkak. Korban tewas dalam perjalanan ke RS,” paparnya.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 170 KUHP ayat 2 sub 351 Ayat 2 tentan pengeroyokan tentang ancaman 12 tahun penjara.
(adji/sir)
http://poskotanews.com/2017/12/20/pe...ingga-tewas-2/
Digebuki ampe mati brei

0
14.2K
150


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan