- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duh, Terkuak Pemborosan Sampai Rp 24 Miliar dari 4 Pemda Ini


TS
ruko.berita
Duh, Terkuak Pemborosan Sampai Rp 24 Miliar dari 4 Pemda Ini

Kepala BPK Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni (tiga dari kiri) saat memberi paparan di Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (18/12/2017).
MEDAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut tuntas menggelar Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap anggaran belanja empat pemerintah daerah tahun anggaran 2017.
Keeempat pemerintah daerah yang diperiksa adalah Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Labuhan Batu Utara dan Pemkab Labuhan Batu Selatan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pelaksanaan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial, hibah dan belanja bantuan keuangan.
Dari pemeriksaan ini, ada delapan poin temuan yang dapat BPK.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengatakan, rincian temuan ini sudah disampaikan kepada empat pemerintah daerah tersebut.
Meski demikian, Ambar tak dapat menjelaskan lebih rinci soal temuan ini.
"Kalau rinciannya bisa diperoleh di LHP masing-masing pemerintah daerah. Atau yang mau LHP, bisa memperolehnya di BPK dengan menyampaikan permohonan sesuai aturan," kata Ambar di Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (18/12/2017).
Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan belanja pada empat pemerintah daerah tersebut.
Satu di antara poinnya adalah Permasalahan yang berakibat pemborosan senilai Rp 24,4 miliar oleh empat pemerintah daerah tersebut.
Berikut delapan poin permasalahan yang ditemukan BPK terhadap belanja empat pemerintah daerah tahun anggaran 2017 :
1. Permasalahan yang berakibat kelebihan pembayaran senilai Rp 7,1 miliar.
2. Permasalahan yang berakibat indikasi kerugian daerah senilai Rp 6 miliar.
3. Permasalahan yang berakibat potensi kerugian daerah senilai Rp 26,2 miliar.
4. Permasalahan yang berakibat tidak dapat diyakini kewajarannya senilai Rp 22,3 miliar.
5. Permasalahan yang berakibat kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 1,1 miliar
6. Permasalahan yang berakibat pemborosan senilai Rp 24,4 miliar
7. Permasalahan yang berakibat kekurangan penerimaan negara senilai Ro 19 juta
8. Permasalahan yang berakibat kekurangan pembayaran senilai Rp 516 juta.
(nan/tribun-medan.com)
http://medan.tribunnews.com/2017/12/...ri-4-pemda-ini
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
24 milyar an mah duit receh di pemerintahan propinsi ormas ini

Pungli ormas okp sumut saja 15 kali pajak resmi yg dibayar pengusaha dan semua insan yang dikutuk lahir di propinsi sumut

[URL="https://S E N S O Rb9YxBUbmgw"]Petisi Receh[/URL]
#SABERPUNGLISUMUTHOAX
0
7.5K
62


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan