- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cinta Ditolak, Siswa SMA Bunuh Kakak Kelas dan rudapaksa Mayatnya


TS
nevertalk
Cinta Ditolak, Siswa SMA Bunuh Kakak Kelas dan rudapaksa Mayatnya
Hanya karena cinta ditolak, seorang murid kelas sebelas Sekolah Menengas Atas di Cikeusal, Kabupaten Serang Banten, berinisial E-R, 17 tahun membunuh kakak kelasnya sendiri bernama Siti Marhatusolihat, 18 tahun, Warga Cikeusal Kabupaten Serang.
E-R bersama ketiga rekannya berinisial D-S, 23 tahun, dan R, 30 tahun serta R-D, 28 tahun, ditangkap Satuan Resrkim Polres Serang Banten setelah diduga tega menghabisi korban dengan sadis. Mayat korban ditemukan oleh warga di bantaran Sungai Cibingor, Kecamatan Cikeusal dalam kondisi membusuk pada Rabu petang, 13 Desember 2017.
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku E-R merudapaksa korban di hadapan kedua rekannya D-S dan R. Korban saat itu bertemu pelaku E-R di suatu tempat. Pelaku E-R yang masih satu sekolah dengan korban menyatakan cinta kepada korban, namun korban menolak cinta E-R.
E-R sakit hati, lalu bersama kedua rekannya D-S dan R, menyeret korban ke pinggiran Sungai Cibongor. E-R kemudian merudapaksa korban di hadapan kedua rekannya.
Korban yang panik berontak dan berteriak meminta tolong, yang membuat pelaku E-R mencekik leher korban dan kepala korban dibenturkan ke batu di pinggir sungai.
Tidak berhenti sampai di situ, oleh ketiga pelaku, korban ditenggelamkan ke sungai sampai meninggal. Bahkan meski sudah meninggal, E-R tetap menyetubuhi jenazah korban.
Simak juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, para pelaku dibantu RD, 28 tahun, yang baru datang kemudian, mengubur korban dengan cara menenggelamkan tubuh korban ke dalam Sungai Cibongor.
Tubuh korban ditelentangkan ke dalam air lalu dipalang dengan bambu agar jasad korban tetap berada di dasar sungai.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa sepeda motor matic, dompet dan hanphone. Sebelum kasus pembunuhan ini terungkap, korban oleh keluarganya sempat dinyatakan hilang pada akhir November lalu. Pihak keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarganya pada awal Desember 2017 lalu kepada pihak Polsek Cikeusal.
Saksikan juga: Inilah Robot Pembunuh yang Ditakutkan Picu Perang
Jenazah korban timbul ke permukaan air sungai setelah debit air sungai naik. Jenazah korban ditemukan warga 13 Desember. Dari penemuan mayat tersebut tidak kurang dari 24 jam polisi menangkap para pelaku. Pelaku E-R sempat kabur ke Jakarta setelah geger penemuan mayat. Namun E-R bisa ditangkap di wilayah Serang, begitu juga dengan ketiga rekannya.
Akibat aksinya kejahatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 338 dan Pasal 339 dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun sampai seumur hidup.
https://video.tempo.co/read/8814/cin...aUtama_Click_4
SMA MERKOSA? TEBAK SALAH ORTU ATAU GURUNYA?
E-R bersama ketiga rekannya berinisial D-S, 23 tahun, dan R, 30 tahun serta R-D, 28 tahun, ditangkap Satuan Resrkim Polres Serang Banten setelah diduga tega menghabisi korban dengan sadis. Mayat korban ditemukan oleh warga di bantaran Sungai Cibingor, Kecamatan Cikeusal dalam kondisi membusuk pada Rabu petang, 13 Desember 2017.
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku E-R merudapaksa korban di hadapan kedua rekannya D-S dan R. Korban saat itu bertemu pelaku E-R di suatu tempat. Pelaku E-R yang masih satu sekolah dengan korban menyatakan cinta kepada korban, namun korban menolak cinta E-R.
E-R sakit hati, lalu bersama kedua rekannya D-S dan R, menyeret korban ke pinggiran Sungai Cibongor. E-R kemudian merudapaksa korban di hadapan kedua rekannya.
Korban yang panik berontak dan berteriak meminta tolong, yang membuat pelaku E-R mencekik leher korban dan kepala korban dibenturkan ke batu di pinggir sungai.
Tidak berhenti sampai di situ, oleh ketiga pelaku, korban ditenggelamkan ke sungai sampai meninggal. Bahkan meski sudah meninggal, E-R tetap menyetubuhi jenazah korban.
Simak juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, para pelaku dibantu RD, 28 tahun, yang baru datang kemudian, mengubur korban dengan cara menenggelamkan tubuh korban ke dalam Sungai Cibongor.
Tubuh korban ditelentangkan ke dalam air lalu dipalang dengan bambu agar jasad korban tetap berada di dasar sungai.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa sepeda motor matic, dompet dan hanphone. Sebelum kasus pembunuhan ini terungkap, korban oleh keluarganya sempat dinyatakan hilang pada akhir November lalu. Pihak keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarganya pada awal Desember 2017 lalu kepada pihak Polsek Cikeusal.
Saksikan juga: Inilah Robot Pembunuh yang Ditakutkan Picu Perang
Jenazah korban timbul ke permukaan air sungai setelah debit air sungai naik. Jenazah korban ditemukan warga 13 Desember. Dari penemuan mayat tersebut tidak kurang dari 24 jam polisi menangkap para pelaku. Pelaku E-R sempat kabur ke Jakarta setelah geger penemuan mayat. Namun E-R bisa ditangkap di wilayah Serang, begitu juga dengan ketiga rekannya.
Akibat aksinya kejahatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 338 dan Pasal 339 dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun sampai seumur hidup.
https://video.tempo.co/read/8814/cin...aUtama_Click_4
SMA MERKOSA? TEBAK SALAH ORTU ATAU GURUNYA?





pitaksemprul dan tien212700 memberi reputasi
2
12.7K
73


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan