Kaskus

Entertainment

kangjatiAvatar border
TS
kangjati
Penjara di Indonesia bisa penuh karena terpidana seks
Penjara di Indonesia bisa penuh karena terpidana seks

Wahaii para kaumm muda yang belom menikah dan sudah punya pasangan, berhati-hati lah saat mengajak pasangan kalian ke kosan atau ke hotel atau ke gubuk atau ke semak-semak.
Karena Mahkamah Konstitusi sedang melakukan uji materi tentang pasal perzinahan.
Katanya sih mau melakukan perluasan di pasal itu, bayangin klo emang bener, bisa terjadi overkriminalisasi lho gan dan sis.
Apa sih overkriminalisasi dan dampaknya peluasan pasal perzinahan ini.
Kuy di simak di bawah


Penjara di Indonesia bisa penuh karena terpidana seks
© Antyo /Beritagar.id

Quote:



Seperti yang ane bilang diatas, ber hati - hati lah buat para Kaskusers yang belom menikah saat ena-ena di kosan, gubuk atau semak-semak
Karenaaaaaa... Kalian bisa di penjara karena pasal tersebut, WALAUPUN kalian melakukannya berdasarkan suka sama sukadan pasal ini juga mengincar para LGBT di Indonesia nih gan.
Kalau agan dan sistah disini ampe ketangkep, hukumannya paling lama 5 tahun penjara
So.. tiati ya bree..
emoticon-Sorry
Balik ke overkriminalisasi, jadi bisa di artikan banyaknya atau melimpahnya perbuatan-perbuatan yang dapat dipidana, akibatnya adalah penjara bakal penuh karena kasus perzinahan dan meningkatnya kasus main hakim sendiri.

Intinya adalah, segera lah menikah wahai engkau para pezinah yang belom menikah
emoticon-Wakaka


Quote:



0
2.6K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan