Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Menkominfo: Waspada Penyebaran Kabar Bohong saat Pilkada
Menkominfo: Waspada Penyebaran Kabar Bohong saat Pilkada

Bandung: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan masyarakat harus waspada terhadap penyebaran kabar bohong yang bersifat menghasut. Termasuk saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia.


'Seperti pilkada, pilgub ini paling rawan dan paling banyak disusupi konten hoaks,' kata Rudiantara seperti dilansir dari Antara, Minggu 10 Desember 2017.


Rudiantara menilai pilkada dapat menjadi momentum paling rawan menyebar kabar bohong melalui media internet. Menurut dia, pesan yang disampaikan dalam kabar bohong itu lebih banyak bersifat menjatuhkan atau menjelek-jelekkan antarpihak yang ikut dalam pilkada.


'Saling serang, padahal ini tidak boleh,' ucap dia.


Dia menyatakan, Kemenkominfo berupaya mencari solusi seperti menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kata dia, MUI pun telah mengeluarkan fatwa 'Muamalah Medsosiah' yakni berupa pedoman bermedia sosial.


Selain dengan MUI, kata dia, Kemenkominfo juga menggandeng penyelenggara pilkada yakni KPU dan Bawaslu dalam mengawasi penyebaran kabar bohong. 'Mulai dari KPU sampai dengan Bawaslu, termasuk kami juga menggandeng perusahaan-perusahaan media sosial yang ada di Indonesia,' ujar dia.


Rudiantara mengungkapkan, apabila ada portal yang mengandung konten menyebarkan kabar bohong maka Kemenkominfo dengan mesin sistem khusus akan memberantasnya. Mesin tersebut, lanjut dia, berfungsi dalam analisa portal-portal yang mengandung unsur kebohongan atau pun hujatan.


'Nanti akan diketahui isinya bertentangan dengan UU ITE atau tidak. Ada unsur hoaksnya atau tidak, kalau ada akan langsung kami blok,' ucap dia.


Rudiantara mengajak masyarakat untuk lebih cerdas, bijak dan selalu konfirmasi apabila menerima pesan-pesan di media sosial. Ia mengimbau, masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan kembali setiap pesan yang mengandung unsur fitnah, mencela atau mengadu domba.


'Jangan sampai ada yang dihukum karena ketidaktahuan, sebarlah kebaikan dan kebenaran,' pungkas dia.


Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...g-saat-pilkada

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
782
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan