- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Mau Hapus LPJ Dana RT/RW, Ada yang Senang, Ada yang Anggap Lucu


TS
okeoce
Anies Mau Hapus LPJ Dana RT/RW, Ada yang Senang, Ada yang Anggap Lucu
Kompas.com - 06/12/2017, 13:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus laporan pertanggungjawaban atau LPJ dana operasional RT/RW di Jakarta tahun depan ditanggapi beragam oleh pengurus.
Kebijakan ini diambil karena Anies ingin pengurus RT/RW fokus mengurusi warga dibanding hanya mengurus administrasi seperti LPJ.
Tritanto, pengurus RW 013 Gedong Panjang, Penjaringan, setuju dengan langkah ini. Ia merasa pemerintah pusat cukup memercayakan dana operasional kepada pengurus RT/RW.
"Itu lebih bagus karena daripada buat laporan mengada-ngada, tidak baik juga. Lebih baik dipercayakan dana tersebut buat pengurus RW mengatur wilayahnya," ucap Tritanto saat dihubungi pada Rabu (6/12/2017).
Baca juga: Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!
Lain lagi menurut Januar, Sekretaris RT 002 Sunter Jaya. Dia menganggap kebijakan penghapusan LPJ membuat bingung. Sebab, jika uang operasional untuk kebutuhan warga di lingkungan tidak menggunakan pertanggungjawaban, bisa dipikir untuk pribadi.
"Dana itu, kan, diturunkan buat operasional (per tiga bulan). Kalau tidak ada pertanggungjawaban, itu, kan, diambil dari APBD, jadi lucu seperti bagi-bagi uang saja," ucap Januar.
Baca juga: Anies: 2018, Bapak Ibu RT/RW Tak Perlu Tulis LPJ Dana Operasional...
Januar mencontohkan kasus beberapa waktu lalu mengenai penarikan iuran lingkungan yang viral. Jika uang swadaya kebersihan tersebut tidak dilaporkan, penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan itu dapat membuat kondisi tidak nyaman.
"Makanya kemarin ada pengumuman iuran swadaya untuk kebersihan berapa, total berapa, jumlah dana yang dibutuhkan berapa. Ternyata butuh Rp 12 juta, terkumpul dari warga Rp 8 juta, sisanya itu pakai dana operasional. Dilaporkan tertulis, jelas, ke kelurahan," ucap Januar.
Baca juga: LPJ Dana Operasional RT/RW Mau Dihapus, Rencananya Diganti Pakai Tanda Terima
Sia Liong Hok, Ketua RW 005 Pluit, mengungkapkan peraturan ini dapat dilihat plus minus karena di setiap wilayah memiliki kebutuhan berbeda. Di wilayahnya yang merupakan kompleks perumahan yang memiliki kebutuhan tetap setiap bulannya, pelaporan dilakukan setiap bulan.
"Tergantung wilayah bisa dilihat plus minus. Kalau di perumahan seperti tempat saya, dana operasional pemda tidak akan cukup. Makanya kami ada swadaya untuk uang keamanan, fogging, kebersihan, dan lainnya yang setiap bulan pasti dilaporkan. Kalau nanti tidak perlu laporan, ya, sudah ikut saja," ucap pria yang disapa Ahok ini.
Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.
Baca juga: Ini Alasan Gubernur Anies Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW
Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.
LPJ biasanya dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan.
LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW setiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.
LPJ
komeng: wajarlah ada setuju atau ga setuju.. yg ga wajar itu yg nanggepin lucu, minta diganti nih sekertaris RT, lu kira gubernur dki itu pelawak hah?!
:
JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus laporan pertanggungjawaban atau LPJ dana operasional RT/RW di Jakarta tahun depan ditanggapi beragam oleh pengurus.
Kebijakan ini diambil karena Anies ingin pengurus RT/RW fokus mengurusi warga dibanding hanya mengurus administrasi seperti LPJ.
Tritanto, pengurus RW 013 Gedong Panjang, Penjaringan, setuju dengan langkah ini. Ia merasa pemerintah pusat cukup memercayakan dana operasional kepada pengurus RT/RW.
"Itu lebih bagus karena daripada buat laporan mengada-ngada, tidak baik juga. Lebih baik dipercayakan dana tersebut buat pengurus RW mengatur wilayahnya," ucap Tritanto saat dihubungi pada Rabu (6/12/2017).
Baca juga: Sumarsono soal LPJ Dana RT/RW: Setiap Rupiah APBD Wajib Dipertanggungjawabkan!
Lain lagi menurut Januar, Sekretaris RT 002 Sunter Jaya. Dia menganggap kebijakan penghapusan LPJ membuat bingung. Sebab, jika uang operasional untuk kebutuhan warga di lingkungan tidak menggunakan pertanggungjawaban, bisa dipikir untuk pribadi.
"Dana itu, kan, diturunkan buat operasional (per tiga bulan). Kalau tidak ada pertanggungjawaban, itu, kan, diambil dari APBD, jadi lucu seperti bagi-bagi uang saja," ucap Januar.
Baca juga: Anies: 2018, Bapak Ibu RT/RW Tak Perlu Tulis LPJ Dana Operasional...
Januar mencontohkan kasus beberapa waktu lalu mengenai penarikan iuran lingkungan yang viral. Jika uang swadaya kebersihan tersebut tidak dilaporkan, penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan itu dapat membuat kondisi tidak nyaman.
"Makanya kemarin ada pengumuman iuran swadaya untuk kebersihan berapa, total berapa, jumlah dana yang dibutuhkan berapa. Ternyata butuh Rp 12 juta, terkumpul dari warga Rp 8 juta, sisanya itu pakai dana operasional. Dilaporkan tertulis, jelas, ke kelurahan," ucap Januar.
Baca juga: LPJ Dana Operasional RT/RW Mau Dihapus, Rencananya Diganti Pakai Tanda Terima
Sia Liong Hok, Ketua RW 005 Pluit, mengungkapkan peraturan ini dapat dilihat plus minus karena di setiap wilayah memiliki kebutuhan berbeda. Di wilayahnya yang merupakan kompleks perumahan yang memiliki kebutuhan tetap setiap bulannya, pelaporan dilakukan setiap bulan.
"Tergantung wilayah bisa dilihat plus minus. Kalau di perumahan seperti tempat saya, dana operasional pemda tidak akan cukup. Makanya kami ada swadaya untuk uang keamanan, fogging, kebersihan, dan lainnya yang setiap bulan pasti dilaporkan. Kalau nanti tidak perlu laporan, ya, sudah ikut saja," ucap pria yang disapa Ahok ini.
Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.
Baca juga: Ini Alasan Gubernur Anies Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW
Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.
LPJ biasanya dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan.
LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW setiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.
LPJ
komeng: wajarlah ada setuju atau ga setuju.. yg ga wajar itu yg nanggepin lucu, minta diganti nih sekertaris RT, lu kira gubernur dki itu pelawak hah?!

0
1.8K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan