Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

doombringer2211Avatar border
TS
doombringer2211
Banyak Tersangka Korupsi Arab Saudi Sepakati Penyelesaian Tanpa Hukum
Riyadh - Jaksa penuntut Arab Saudi mengatakan sebagian besar yang ditahan dalam gerakan antikorupsi sepakat untuk mencapai penyelesaian di luar pengadilan.

Lewat sebuah pernyataan, disebutkan total 320 orang sudah diminta untuk memberi informasi tentang dugaan korupsi. Sekitar 159 orang masih tetap berada di dalam tahanan dan beberapa di antara mereka akan dirujuk ke pengadilan.

Mereka yang diduga korupsi itu -termasuk para pangeran dan miliuner- ditahan di sebuah hotel mewah di Riyadh, Ritz-Carlton.

Salah seorang yang ditahan, Pangeran Miteb bin Abdullah, sudah dibebaskan pekan lalu setelah dilaporkan menyerahkan lebih dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 13,5 triliun.

Aparat keamanan Saudi menangkapi ratusan pangeran, mantan menteri, dan pengusaha atas perintah putra mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman, sebagai bagian dari kebijakan antikorupsi.

Sebuah sumber di pemerintah Arab Saudi mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa gelombang utama penangkapan sudah berakhir dan pihak berwenang mengharapkan bisa menghimpun kembali dana sekitar US$ 50 miliar sampai US$ 100 miliar yang akan digunakan untuk proyek pembangunan ekonomi.

Pernyataan dari kejaksaan, Selasa (05/12), menyebutkan komisi antikorupsi pimpinan Pangeran Mohammed rencananya akan menyelesaikan tahap penyelesaian tanpa pengadilan dalam beberapa pekan ini.

"Komisi sudah mengikuti prosedur yang diterapkan secara internasional dengan berunding bersama para tahanan dan menawarkan mereka penyelesaian yang bisa memfasilitasi pengembalian dana dan aset negara untuk meniadakan proses litigasi yang panjang."

Banyak Tersangka Korupsi Arab Saudi Sepakati Penyelesaian Tanpa Hukum
Pangeran Miteb bin Abdullah, sudah dibebaskan setelah dilaporkan menyerahkan lebih dari US$ 1 miliar. (AFP)

Ditambahkan bahwa para tersangka yang ditahan mendapat kebebasan untuk menghubungi pihak-pihak yang mereka inginkan dan boleh menolak tawaran penyelesaian di luar hukum.

Sementara yang menandatangani kesepakatan akan mendapat rekomendasi pengampunan dan penghentian proses hukum.

Sedangkan yang menolak akan dirujuk kepada kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut dengan kemungkinan didakwa dengan masa penahanan enam bulan dan bisa diperpanjang lewat perintah pengadilan.

Pihak kejaksaan juga menyatakan rekening bank dari 376 orang yang ditahan dan yang terkait tetap dibekukan.

Para pengkritik mengatakan kebijakan antikorupsi ini lebih merupakan langkah terselubung untuk memapankan kekuasaan putra mahkota Pangeran Mohammed namun dibantah tegas pihak berwenang.

Sumber
Diubah oleh doombringer2211 06-12-2017 14:50
sebelahblog
anasabila
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.2K
7
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan