- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Masih Macet, Kok Tarif Tol Dalam Kota Bisa Naik? Ini Kata Menteri PUPR


TS
tukangkomen123
Masih Macet, Kok Tarif Tol Dalam Kota Bisa Naik? Ini Kata Menteri PUPR
Quote:

Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menandatangani pemberlakuan tarif baru tol Dalam Kota, yang akan berlaku per hari Jumat, tanggal 8 Desember 2017 mendatang. Tol yang kerap macet di pintu tol dan sejumlah titik di dalamnya itu dinilai layak naik tarifnya setelah dilakukan evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) jalan tolnya.
Basuki bilang, kelayakan SPM tol tersebut telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Kondisi jalan yang macet sendiri dia bilang dikarenakan oleh volume kendaraan yang masuk melebihi kapasitas jalan yang ada.
"SPM nya sudah terpenuhi. Kalau macet itu karena volume kendaraannya sudah melebihi kapasitas," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Basuki mengaku sudah berusaha untuk menunda penyesuaian tarif tol, namun dia tak bisa menahan lebih lama karena hal ini telah diatur dalam Undang-Undang yang memperbolehkan penyesuaian tarif tol selama dua tahun sekali. Hal ini dalam rangka menjamin pengembalian investasi yang telah dilakukan BUJT.
Seperti diketahui, penyesuaian tarif 9 tol yang akan dimulai hari Jumat mendatang sebenarnya harus sudah dimulai per tanggal 1 November 2017 lalu.
"Kalau kenaikan, saya kan lama saya tahan. Jadi bukan hanya inflasi saja yang dinilai, tapi ada daya beli dan juga SPM. Itu Undang-Undang. Saya pun berani nahan itu, itu sudah melanggar loh sebenarnya saya. Tapi ya biar saja, yang penting saya melindungi masyarakat," ucapnya.
Basuki sendiri berpendapat pertumbuhan kenaikan tarif tol tahun ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Hal ini pula yang mendorongnya untuk berani mengambil keputusan kenaikan tarif, di tengah isu situasi daya beli masyarakat yang ditenggarai tengah melesu.
"Kalau yang sekarang ini, yang sudah saya tandatangani, naiknya cuma Rp 500 sampai Rp 1.000. Karena inflasinya rendah. Ada yang golongan I malah enggak ada naik. Dan kalau pun naik cuma Rp 500 atau enggak lebih dari Rp 1.000," tutur dia.
"Saya pikir makanya karena cuma Rp 500 naiknya, saya masih berani. Tadinya sebulan saya tahan, saya mikir itu," pungkasnya. (eds/dna)
https://finance.detik.com/infrastruk...a-menteri-pupr
0
1.1K
Kutip
10
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan